Binjai

HEADLINE NEWS

Dr. Darmawan Yusuf, Advokat Kondang Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum USU Dalam Dies Natalis ke-71

By On 2/20/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kuliah umum bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Asing di Indonesia” dalam rangka Dies Natalis ke-71. Kuliah ini disampaikan oleh Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med., seorang advokat kondang yang dikenal sering menangani perkara besar dan banyak memenangi kasus hukum penting di Indonesia.

Dr. Darmawan Yusuf diundang Fakultas Hukum USU dalam program “Alumni Mengajar”, sebuah program yang menghadirkan alumni berprestasi untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa. Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum USU, yang antusias menyimak materi yang disampaikan dan berpartisipasi dalam sesi diskusi interaktif.

Sebagai pengacara yang sudah terkenal ahli dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, perdata, niaga, perpajakan, kepailitan, serta hukum campuran lainnya, Dr. Darmawan Yusuf membawakan materi yang relevan dengan tantangan hukum saat ini. Ia juga memiliki puluhan pengacara tetap yang tersebar di beberapa kantor miliknya di Indonesia, yang menangani berbagai perkara hukum dari individu hingga korporasi.

Selain dikenal sebagai advokat yang tangguh di pengadilan, Dr. Darmawan Yusuf juga dikenal luas atas dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil. Ia sering memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi mereka yang kurang mampu, serta aktif mengedukasi masyarakat tentang hukum melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok dengan akun @darmawanyusuf.dya, serta YouTube.

Dalam kuliah umumnya, Dr. Darmawan Yusuf membahas berbagai aspek hukum terkait tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, termasuk konflik yurisdiksi dalam penyelesaian sengketa tenaga kerja di kedutaan asing, yang kerap terkendala oleh prinsip state immunity.

Ketidakpastian hukum dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja asing, terutama bagi pekerja lokal di kantor kedutaan, menjadi tantangan besar dalam sistem hukum ketenagakerjaan kita. Dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih tegas agar kepastian hukum dapat ditegakkan,” ujar Dr. Darmawan Yusuf.

Kuliah ini juga menyoroti studi kasus perselisihan tenaga kerja asing di Indonesia dan luar negeri, serta memberikan rekomendasi penyempurnaan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, termasuk peningkatan regulasi, mekanisme eksekusi putusan, serta koordinasi antar-lembaga terkait.

Sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang aktif dalam sesi diskusi, Dr. Darmawan Yusuf membagikan buku karya tulis hukum terkait ketenagakerjaan asing hasil karyanya bersama para dosen dan profesor dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Indonesia (UI). Dalam buku tersebut, Dr. Darmawan Yusuf berperan sebagai penulis pertama, membahas isu-isu ketenagakerjaan asing secara mendalam dengan analisis berbasis studi kasus dan regulasi yang berlaku.


Selain itu, Dr. Darmawan Yusuf adalah lulusan doktor Fakultas 

Hukum USU tercepat di angkatannya dan memperoleh predikat cumlaude, menegaskan kapasitas akademiknya yang luar biasa di bidang hukum.

Acara ini menjadi bagian dari program Alumni Mengajar, yang bertujuan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum aktual. Dengan kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum USU dapat semakin memahami kompleksitas hukum ketenagakerjaan dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia.(Indra hasibuan) 

Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses

By On 2/19/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Laporan polisi yang dibuat oleh Dudi Efni, eks anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh eks personel Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumut masih terus dipetieskan oleh penyidik. 


Hampir setahun lamanya, tepatnya pada 02 April 2024 lalu, Dudi Efni telah melaporkan perbuatan eks personel Subdit Wabprof berpangkat Bripka berinisial BS, baik melalui SPKT Polda Sumut maupun Bid Propam Polda Sumut. Laporan polisi itu pun terangkum dalam LP bernomor : STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/POLDASUMUT.


Hingga kini, status penyelidikan masih juga jalan ditempat, bahkan diduga sengaja dihentikan oleh penyidik. Sebelumnya penyidik Reskrimum Polda Sumut telah memanggil dan mengambil keterangan dari saksi berinisial RM. Pada Senin (30/09/24) lalu, Reskrimum Polda Sumut juga telah mengkonfrontir keterangan antara saksi RM dengan Bripka BS. 


Kepada wartawan Dudi Efni menuturkan, lambannya proses penyelidikan dalam laporan polisi yang dibuatnya itu diduga disebabkan adanya conflict of interest atau konflik kepentingan antara Reskrimum Polda Sumut dengan Subdit Wabprof Bid Propam. 


Dudi Efni yang merupakan mantan anggota kepolisian itu sangat memahami bagaimana sikap dan etika penyidik ketika bertemu dengan Bid Propam yang merupakan bahagian pengawasan internal Kepolisian. Namun dirinya pun sangat menyayangkan, jika konflik kepentingan tersebut ternyata menjadi penghalang bagi proses penyelidikan dalam laporan polisi yang dibuatnya. 


"Kita menduga bahwa penyidik merasa takut untuk melanjutkan penyelidikannya, sebab terlapor adalah eks personel Subdit Wabprof. Tapi apakah laporan berkaitan dengan dugaan kenakalan oknum Subdit Wabprof memang wajib dihentikan, lalu kemana lagi kita akan mencari keadilan," terangnya, Senin (17/02/25). 


Beberapa waktu lalu Dudi Efni telah mendatangi Istana Wakil Presiden dan Divisi Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan atas dirinya. Ia pun menambahkan, jika dalam waktu dekat ini penyidik tidak juga memproses laporannya, maka ia akan kembali mendatangi Istana Wakil Presiden dan Divisi Propam Mabes Polri.


"Kalau dalam waktu dekat ini prosesnya masih tidak berjalan, maka saya akan kembali ke Mabes Polri untuk membuat laporan," tambahnya. 


Terkait hal ini, wartawan pun sudah berulang kali meminta tanggapan dan melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK.,MH. Terakhir, Jumat (14/02/25) kemarin, Kapolda Sumut hanya membaca konfirmasi wartawan tanpa menjawabnya. 


Tak hanya Kapolda Sumut, wartawan juga telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto dan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono terkait lambannya penanganan laporan tersebut. Namun sayang, kedua Perwira Menengah itu enggan menjawab.(Indra Hasibuan) 

Come Back!!!  Motorola Luncurkan Moto G45 5G

By On 2/19/2025


JAKARTA // DeteksiNusantara. Com. Motorola, pelopor dunia dalam teknologi mobile, resmi kembali ke Indonesia dengan meluncurkan moto g45 5G hari ini. Didukung oleh prosesor Snapdragon® 6s Gen3, smartphone ini menghadirkan performa tercepat di segmennya serta menawarkan 13 band 5G, memastikan konektivitas 5G yang unggul, siap untuk masa depan, dan kompatibel secara global. Dirancang dengan gaya dan kenyamanan, moto g45 5G menampilkan Vegan Leather ultra-premium dalam tiga varian warna yang dikurasi oleh Pantone, menjadikannya salah satu smartphone tertipis dan teringan di segmennya. Smartphone ini juga dilengkapi kamera 50MP Quad Pixel, kamera selfie 16MP, serta layar 6,5 inci 120Hz dengan perlindungan Gorilla® Glass 3 untuk pengalaman menonton yang lebih baik. Selain itu, Dual Stereo Speakers dengan Dolby Atmos® menghadirkan kualitas suara yang imersif. Smartphone moto g45 5G juga hadir dengan software eksklusif Motorola seperti Moto Gestures (chop-chop untuk flashlight, dan twist-twist untuk kamera), Smart Connect, Moto Secure, Family Spaces, dan masih banyak lagi untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Dengan performa yang kuat, desain premium, dan fitur unggulan di kelasnya, moto g45 5G menetapkan standar baru bagi smartphone 5G terjangkau di Indonesia.



“Kami sangat bersemangat memperkenalkan moto g45 5G, smartphone 5G paling stylish dan berperforma tinggi di segmen terjangkau Indonesia. Peluncuran ini bertujuan untuk menghadirkan pengalaman 5G terbaik bagi lebih banyak masyarakat Indonesia dengan harga yang lebih mudah diakses. moto g45 5G menawarkan pengalaman lengkap tanpa kompromi dengan performa yang kuat, desain premium, gesture stylish, fitur perangkat lunak yang inovatif, layar imersif, serta sistem kamera canggih—semuanya dipadukan dengan konektivitas 5G paling canggih. Kami yakin smartphone ini akan menjadi tolok ukur baru di segmen 5G terjangkau dan menjadikan fitur premium 5G lebih mudah diakses oleh konsumen Indonesia,“ ungkap Bagus Prasetyo, Country Head, Motorola Indonesia.



Show it

Moto g45 5G menghadirkan desain ultra-premium dan lapisan vegan leather yang memberikan kesan mewah saat digenggam. Dirancang untuk ketahanan, perangkat ini memiliki sertifikasi tahan air IP52, melindungi dari tumpahan, percikan, dan hujan ringan. Dengan profil ultra-tipis 8mm dan bobot ringan 183g, smartphone ini nyaman untuk digunakan. Tersedia dalam tiga warna menawan yang dikurasi oleh Pantone: Brilliant Blue, Brilliant Green, dan Viva Magenta.


Move it

Moto g45 5G memperkenalkan fitur inovatif untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Smart Connect memungkinkan pengguna berbagi konten dengan mudah dan streaming ke layar yang lebih besar seperti desktop, laptop, tablet, dan TV. Moto gestures menambah gaya dalam penggunaan ponsel, sekaligus memberikan kenyamanan maksimal—cukup lakukan chop-chop untuk menyalakan flashlight atau double twist untuk membuka kamera. Untuk keamanan yang lebih baik, perangkat ini dilengkapi sensor sidik jari di samping yang terintegrasi dengan tombol daya.


Dengan pembaruan Android 15 yang dijanjikan segera hadir, moto g45 5G menawarkan perpaduan sempurna antara personalisasi, perlindungan, dan aksesibilitas. Perangkat lunak terbaru ini meningkatkan privasi pengguna dengan fitur keamanan canggih untuk kesehatan, keselamatan, dan perlindungan data, serta pilihan aksesibilitas yang diperluas. Moto Secure 3.0 menghadirkan fitur anti-phishing dan penguncian otomatis terbaru, sementara Family Space 2.0 menciptakan lingkungan yang aman dan terkontrol bagi anak-anak.


Play it

Didukung oleh prosesor Snapdragon® 6s Gen3, moto g45 5G menghadirkan performa tercepat di segmennya, memungkinkan pengguna menikmati pengalaman gaming dan multitasking ke level baru dengan harga terjangkau. Selain itu, smartphone ini mendukung 5G paling canggih di segmennya, yang tidak hanya siap untuk masa depan tetapi juga kompatibel di berbagai negara. Dengan dukungan 13 band 5G dunia, teknologi 3 Carrier Aggregation, 4×4 MIMO, dan VoNR, perangkat ini tetap terhubung bahkan saat bepergian ke luar negeri.


Moto g45 5G memberikan layar punch-hole 6,5 inci dengan refresh rate 120Hz memberikan pengalaman visual yang lancar dan imersif, menyesuaikan otomatis dengan konten yang ditampilkan. Dilengkapi Gorilla® Glass 3 untuk daya tahan terbaik di segmennya, serta bezel ultra-tipis dan desain modern yang meningkatkan pengalaman menonton film, bermain game, dan video call. Dengan touch sampling rate 240Hz, setiap sentuhan dan gesekan menjadi lebih lancar.


Untuk pengalaman audio yang lebih imersif, moto g45 5G dilengkapi Dual Stereo Speakers yang disetel dengan Dolby Atmos®, menghadirkan suara multidimensi yang kaya. Ini juga menjadi yang pertama di segmennya yang memperkenalkan Hi-Res Audio, memberikan kejernihan suara superior dan rentang dinamis yang lebih luas. Dengan teknologi power amplification dan speaker stereo yang tersinkronisasi, pengguna dapat menikmati suara jernih, tajam, dan bertenaga untuk musik, film, dan gaming.


Moto g45 5G menghadirkan kamera utama 50MP Quad Pixel dengan kejelasan luar biasa dan detail yang hidup dalam segala kondisi pencahayaan. Teknologi Quad Pixel meningkatkan sensitivitas cahaya hingga 4x, memastikan hasil foto yang memukau baik siang maupun malam. Fitur Image Auto Enhance memungkinkan pengguna memilih antara warna alami atau warna yang lebih hidup, memberikan pengalaman fotografi yang lebih personal.


Untuk selfie, kamera depan 16MP menghasilkan potret tajam dan detail, sementara kamera Macro Vision 2MP memungkinkan pengambilan gambar close-up yang mendetail. Motorola juga menghadirkan fitur kamera premium seperti Audio Zoom, Spot Color, Auto Smile Capture, Gesture Capture, dan Auto Night Vision Mode, membawa teknologi fotografi canggih ke segmen smartphone terjangkau.


Moto g45 5G dibekali baterai 5000mAh yang tahan seharian, memastikan penggunaan tanpa gangguan untuk streaming, gaming, dan panggilan video. Dengan TurboPower™ 20W fast charger yang disertakan dalam kotak, pengguna dapat mengisi daya dengan cepat dan tetap terhubung sepanjang hari tanpa khawatir kehabisan daya. Dirancang untuk mereka yang membutuhkan daya tahan baterai andal saat bepergian, moto g45 5G selalu siap menemani setiap momen.


Pendekatan Motorola di Indonesia adalah mengembangkan ekosistem ‘local for local’—tidak hanya dalam manufaktur tetapi juga dalam pengembangan perangkat lunak lokal, aplikasi lokal, serta perekrutan tim dan tenaga kerja lokal. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan inovasi global terbaik ke Indonesia dengan pendekatan ‘local-for-local’ yang didukung oleh investasi kami dalam mitra lokal, manufaktur, dan tim lokal,” tambah Bagus Prasetyo, Country Head, Motorola Indonesia.


Motorola terus berinvestasi di Indonesia melalui manufaktur lokal dengan bermitra bersama salah satu perusahaan EMS terbesar di Indonesia, PTSN. Investasi ini mencakup pengadaan peralatan manufaktur kelas dunia dan produksi PCBA (Printed Circuit Board Assembly) secara menyeluruh di Indonesia, serta lokalisasi komponen seperti charger dan kemasan—menunjukkan komitmen jangka panjang Motorola di pasar Indonesia.


Ketersediaan:

Moto g45 5G terbaru hadir dalam satu varian penyimpanan RAM 8GB+256GB. Smartphone ini memiliki desain premium dengan lapisan vegan leather, tersedia dalam tiga warna menawan: Brilliant Blue, Brilliant Green, dan Viva Magenta. Mulai 25 Februari 2025, moto g45 5G dapat dibeli di Shopee Indonesia, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada Indonesia, Akulaku, Blibli, serta di toko ritel terkemuka di seluruh Indonesia.


Harga dan Penawaran:

Moto g45 5G (8GB RAM + 256GB Storage)

Harga Peluncuran : Rp 2,599,000

Harga Spesial Ramadan : Rp2.399.000* (berlaku untuk jangka waktu terbatas)


Penawaran Mitra:

Konsumen juga berhak mendapatkan langganan Vision+ hingga 1 tahun* serta paket perdana XL dengan kuota data hingga 45GB* dari TrueXL.


Untuk informasi lebih lanjut dan pengalaman terbaik, kunjungi situs web kami di Motorola.id serta media sosial kami di Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube.


*Syarat & Ketentuan Berlaku. Harga dan penawaran berlaku dalam periode terbatas. Ketentuan dan periode penawaran dapat berubah sesuai kebijakan merek dan mitra.(Indra hasibuan) 

Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polsek Medan Tembung, Satu Diantaranya Masih Bebas Berkeliaran

By On 2/19/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari tiga pelaku penganiayaan terhadap Indra Sutrimo Fernando Nababan (28) warga Jalan Pancing, Medan Deli, Kota Medan yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.


Anehnya, pihak Polsek Medan Tembung hanya menangkap dua dari tiga pelaku tersebut. Kedua pelaku itu diketahui bermarga Nainggolan dan Sihombing.


Sedangkan pelaku yang belum ditangkap dan diduga masih bebas berkeliaran kota Medan bermarga Simamora.


Kuat dugaan, ketiga pelaku tersebut pecandu Narkotika jenis sabu-sabu. Yang mana pada saat penganiayaan itu, para pelaku dengan membabi buta memukuli korban yang diduga pengaruh daripada Narkotika tersebut.


Hal itu, diungkapkan Indra Sutrimo Fernando Nababan kepada wartawan di Mako Polsek Medan Tembung, Selasa (18/2/2025) sore.


"Saya dihubungi penyidik pembantu Polsek Medan Tembung bang, bahwa dua pelaku yang menganiaya saya sudah ditangkap. Dan saya disuruh datang ke Polsek Medan Tembung dengan membawa dua saksi untuk di BAP", ucap Indra Sutrimo Fernando Nababan.


Ia juga meminta agar pihak Polsek Medan Tembung menangkap pelaku lainnya yang diduga bermarga Simamora.


Karena, menurutnya pelaku bermarga Simamora itu diduga masih bebas berkeliaran diseputaran rumahnya atau di TKP.


"Saya minta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap bermarga Simamora itu dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini", ujarnya.


"Saya yakin, Simamora itu masih sembunyi di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Kalau memang tak kunjung ditemukan, terbitkan surat DPO", sambungnya.


Lebih lanjut, Indra Sutrimo Fernando Nababan berharap, agar pihak Polsek Medan Tembung memproses para pelaku secara hukum atas perbuatannya yang sampai saat masih syok atas peristiwa tersebut.


"Saya harap pihak Polsek Medan Tembung memproses para pelaku secara hukum atas perbuatannya guna saya mendapatkan keadilan hukum", pintanya.


"Supaya menjadi efek jera bagi para pelaku", tandasnya. (Indra hasibuan) 

Bravo! Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Medan Sunggal

By On 2/14/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2/2025). 

Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu adalah, M Sofian Riski Lubis (31) warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan Penangkapan tangan dan berhasil mengamankan tersangka M Sofian Riski Lubis lengkap dengan barang buktinya. 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M Sofian Riski Lubis bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

"Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan," ujar Kapten Arm Hendry.

"Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya," ujar Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.(Indra Hasibuan) 

Diduga Jadi Benteng Mafia, Kejatisu Dituding Lamban Tangani Dugaan Korupsi Proyek Panti Sosial di Medan

By On 2/14/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali disorot. Lembaga penegak hukum ini diduga menjadi benteng pertahanan bagi mafia proyek dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Panti Sosial Kota Medan Tahap II. 

Hingga kini, meski telah dilakukan pemeriksaan, belum ada tersangka yang ditetapkan, sehingga memunculkan berbagai spekulasi mengenai integritas Kejatisu dalam menangani perkara ini.

Pelapor, Erwin Simanjuntak menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan proyek telah diuraikan secara rinci, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dalam pertemuannya dengan Kasi Penkum dan Kasi Intel Kejatisu, pelapor menegaskan bahwa proyek tersebut sarat dengan praktik korupsi yang terstruktur. Namun, Kejatisu dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan ini, katanya Jumat 14/02/25 di Medan.


BPK Rekomendasikan Sanksi Kepada Dinas PKPCTR Namun Dinilai Diabaikan

Kasus ini bermula dari Dinas PKPCTR Kota Medan, yang diduga tidak melaksanakan rekomendasi BPK terkait denda keterlambatan proyek sebesar Rp4 miliar dan pencairan jaminan pelaksanaan senilai lebih dari Rp2 miliar. Hal yang menjadi sorotan adalah tidak adanya klaim atas jaminan pelaksanaan dari PT Jamkrindo, yang dianggap sebagai kelalaian fatal.

"Kenapa jaminan pelaksanaan tidak diklaim? Ada apa di balik ini?" ujar pelapor, mempertanyakan sikap diam pihak terkait. Lebih mencurigakan, jaminan tersebut hanya diperpanjang selama 50 hari kalender, tanpa kejelasan lebih lanjut.

Tak hanya itu, proyek yang dikerjakan oleh PT Betesda Mandiri mengalami putus kontrak, tetapi PPK dan Kepala Dinas PKPCTR tidak memberikan sanksi, termasuk daftar hitam (blacklist) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 21 Tahun 2021. 

Hingga saat ini, nama PT Betesda Mandiri belum masuk daftar hitam di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menambah kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang.


Pasal Korupsi Sudah Terpenuhi, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Praktisi hukum Mangadum Sihotang, SH, menilai unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini telah terpenuhi sesuai Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, yang diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001.

“Ketika pejabat menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara, itu jelas pelanggaran hukum. Sikap PPK dan Kepala Dinas PKPCTR yang tidak melaksanakan rekomendasi BPK serta tidak memberikan sanksi terhadap PT Betesda Mandiri adalah bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas Mangadum.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerugian negara akibat sikap pembiaran ini mencapai Rp6 miliar lebih, yang seharusnya menjadi penerimaan bagi kas daerah Kota Medan. Namun, sampai saat ini, Kejatisu belum menunjukkan langkah konkret untuk menetapkan tersangka.

“Sudah jelas ada perbuatan melawan hukum, lalu kenapa masih menunggu? Apakah Kejatisu benar-benar ingin melindungi mafia proyek?” tanyanya.

Kejatisu Terkesan Lindungi Koruptor, Pelapor Sudah Siapkan Laporan ke Kejagung

Lebih jauh, pelapor menyoroti Nota Kesepahaman (MoU) No. 1 Tahun 2023 yang dijadikan dalih oleh Kejatisu. Ia menilai MoU tersebut justru digunakan sebagai tameng untuk menghindari penegakan hukum, bukan sebagai standar operasional yang profesional.

Seorang ASN yang juga mantan aktivis, berinisial PB, mendesak agar para pelaku segera dihukum.

"PPK-nya harus masuk penjara, biar tidak terbiasa! Kalau dalam waktu dekat Kejatisu tidak ambil sikap tegas, kami akan melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung," ujarnya kepada awak media.

Saat ini, semua mata tertuju pada Kejatisu. Akankah mereka bertindak tegas atau justru membuktikan bahwa institusi ini benar-benar menjadi benteng pertahanan bagi mafia proyek? Kita tunggu perkembangannya.(Indra Hasibuan) 


Jumat Barokah Terus Berlanjut, Ketua Pewarta Bagikan Beras pada Pengurus dan Anggota

By On 2/14/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Kegiatan Jumat Barokah Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan di Sekretariat Jalan Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Jumat (14/2/2025) terus berlanjut.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH berbagi beras kepada pengurus dan anggota yang hadir di markas Pewarta Polrestabes Medan.

"Harapan saya  kegiatan Jumat Barokah ini jangan sampai putus. Karena dengan kegiatan seperti ini kita bisa berkumpul menjalin silaturahmi di markas Pewarta Polrestabes Medan," kata Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.

Pria berjiwa sosial ini menyampaikan, belum bisa mengadakan kegiatan Jumat Barokah bersama masyarakat Kota Medan. Sementara ini kegiatan di markas Pewarta Polrestabes Medan saja dulu. Karena dirinya masih dalam pemulihan.

"Doakan saya cepat pulih, sehingga kegiatan Jumat Barokah ini bisa menyentuh ke masyarakat Kota Medan. Dirinya juga bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan seperti sedia kala," ucapnya.

Kepada pengurus dan anggota, pria berjiwa sosial ini  berpesan untuk saling bekerja sama dalam membesarkan Pewarta Polrestabes Medan. "Saling support sesama pengurus dan anggota," pintanya.

Pengurus dan anggota yang hadir menerima pesan yang disampaikan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.

Tak lupa juga mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH cepat sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali memimpin paguyuban ini.(Indra Hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *