Binjai

HEADLINE NEWS

Polisi Tetapkan 2 Orang Wanita Jadi Tersangka Akibat Tewas Terjadinya Bunuh Diri Di Apartemen Sky View Medan.

By On 7/16/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~   Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH  Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh Apriaman Lase lompat dari kamar lantai 12 Apartemen Sky View Jalan Abdul Hakim No.7, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang menyebabkan korban tewas bersimbah darah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku wanita itu yakni berinisial JS dan FR warga Medan.

"Dipastikan dua orang wanita yang berada di dalam kamar korban Apriaman Lase, ditetapkan sebagai tersangka yang ditangkap petugas di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit pada hari Sabtu (11/7/2026), " ucap AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Hafiszullah, Rabu (15/7/2026).  

Kedua wanita itu juga dengan penetapan tersangka melalui Surat Perintah Penahanan (SPKT) nomor : LP/B/2953/VII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Menurut keterangan yang disampaikan, korban pertama kali terhubung dengan tersangka FR melalui aplikasi MeChat sekitar pukul 03.30 WIB hari Jumat (10/7/2026). Setelah percakapan, korban menyetujui FR untuk mendatangi penginapannya di Apartemen Sky View.

Sekitar pukul 04.20 WIB, FR datang bersama temannya JS dan bertemu korban di lobi apartemen. Ketiganya kemudian naik ke kamar nomor 26, lantai 12. Korban memilih bersamanya JS, sehingga FR meminta uang cancel sebesar Rp400 ribu. Biaya untuk layanan JS ditetapkan sebesar Rp850 ribu, yang kemudian dikirim korban ke nomor rekening yang diberikan FR.

 Setelah melakukan hubungan seksual selama 10 menit, korban merasa tidak puas dan meminta JS untuk menghisap kemaluannya. Setelah selesai, JS memanggil FR yang menunggu di depan kamar. Kedua tersangka kemudian meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban.

Korban menolak membayar, namun kedua tersangka terus memaksa. "Sini bang, sini uang BJ (blow job), sini lihat saldomu di handphonemu," ujar FR sambil mendekati korban. Korban menghindar dan mundur ke arah balkon, mengatakan, "Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini."

 Setelah korban membuka pintu balkon, FR malah menghasut "Ya sudah loncat kalau berani ". Kedua tersangka kemudian keluar dari kamar, naik Grab, dan meninggalkan apartemen. Korban selanjutnya melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.

 Informasi tambahan menunjukkan bahwa setelah kejadian, tersangka FR membuka aplikasi Dola AI untuk mencari cara menghindari penegakan hukum. Beberapa pertanyaan yang dia kirimkan antara lain:

 

- "Berapa lama polisi keluar berita kalau orang bunuh diri di hotel?"

- "Kalau bunuh diri berapa lama garis polisi dicabut?"

- "Kalau ada orang bunuh diri kita ada di TKP, berapa lama kita dipanggil?"

- "Gimana cara supaya tenang menghadapi nanti kalau dipanggil sebagai saksi?"

- "Udah 1 x 24 jam belum dipanggil sebagai saksi, apakah aman?"

 

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan pemerasan sebanyak 3 kali terhadap orang lain, antara lain, Bulan Maret 2026 di Hotel Four Points Medan, mendapatkan Rp1 juta, Bulan April 2026 di Hotel Grand Kanaya, mendapatkan Rp2,5 juta dan tanggal 10 Juli 2026 di Apartemen Sky View, mendapatkan Rp1,25 juta. 

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti masing - masing 3 unit handphone (iPhone warna perak, Vivo 1900, dan iPhone warna biru milik FR), 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, baju kaos, singlet, celana boxer, sepatu, dan topi baret, uang tunai sebesar Rp1,583 juta, dompet berisi KTP korban, NPWP, STNK, kartu ATM (BRI, BNI, Mandiri), BPJS, dan tiket pesawat

 Kedua tersangka telah ditahan dan diduga pelaku kejahatan berdasarkan Pasal 462 KUHP yang mengatur penghasutan orang lain, untuk melakukan bunuh diri. Ancaman hukuman yang ditanggung adalah maksimal 4 tahun penjara. "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas AKBP Adrian Risky Lubis. 


(Red).

SatReskrim Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, 5 Orang Turut Diamankan

By On 7/16/2026


MEDAN // DAeteksiNusantara.Com.~. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perjudian mesin tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa (14/7/2026)! oleh personel Subnit Vice Control (VC) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Operasi dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, S.H., serta Kasubnit VC Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak, S.Tr.K., bersama tim opsnal.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian mesin meja tembak ikan. Mereka masing-masing berinisial S (24), perempuan, yang diduga berperan sebagai operator, kemudian DS (46), EN (62), K (53), serta IS (17), yang diduga berperan sebagai pemain judi. "Ya benar sudah diamankan, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis kepada wartawan, Kamis (16/7/2026). 

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin meja tembak ikan, satu buah cip, uang tunai sebesar Rp320.000, satu lembar kertas rekap, serta satu unit telepon seluler iPhone 13 berwarna merah muda.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. 


(Red).

Respon Cepat, Kapolsek Medan Kota  Terjun Langsung Pantau 7 SPBU Yang Ada di Wilayah Hukummya

By On 7/15/2026


MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~  Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan S.H, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, dan sejumlah personil lainnya terjun langsung melakukan  pemantauan tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Rabu, (15/7/2026). Kegiatan berlangsung dari pukul 15.00 hingga pukul 17.30 WIB.

Pemantauan dilakukan bersama para personelnya tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi yang terjadi antrean kendaraan.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, sebagian besar SPBU masih beroperasi dan memiliki stok. Namun beberapa jenis BBM mengalami kekosongan.

Adapun tujuh lokasi SPBU yang berada di  dua diwilayah hukum Polsek Medan Kota itu yakni : 


1.SPBU Pertamina KPUM ,

JL. Sm. Raja Simpang Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, nomor SPBU, 14.202 - 102 .


2.SPBU Pertamina Jalan  SM. Raja  Ramayana, Kecamatan Medan Kita, nomor, 14.202 - 126.   


3.SPBU Pertamina disamping  Plaza Yuki Simpang Raya,  JL. Sm. Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, nomor, 14.201 - 1159.


4.SPBU Pertamina  Jalan Merbabu Medan, Kecamatan Medan Kota, nomor 14.202 - 122


5.SPBU Juanda, Jalan  Juanda Baru, Kecamatan Medan Maimun, nomor 14.201- 1154  


6.SPBU Coco, Jalan  Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Nomor 11.201 - 103 .


7).SPBU Pertamina Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso Medan, .nomor 14.201 - 1126

Dalam kegiatan tersebut, meski terdapat antrean kendaraan untuk pengisian Pertalite di beberapa titik, situasi secara umum terpantau, aman, tertib, dan kondusif.

Tampak juga disela - sela kegiatan itu Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan,  Kanit Sabhara, Iptu Iwan Setiawan, terus melakukan pengaturan arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU guna mencegah penumpukan antrean dan potensi keributan.

“Monitoring akan kami lakukan secara berkala. Ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” sebut, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan.

Kegiatan ini merupakan implementasi Commander Wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam memberikan pelayanan Polri yang prima, humanis, profesional, ramah, dan responsif.

Melalui patroli dan pengawasan di lapangan, Polsek Medan Kota berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," pungkasnya.


(Red).

Berikan Sikap Ketegasan Ketua DPD IPK Deli Serdang Apresiasi Ketegasan  Presiden Prabowo Berantas Korupsi

By On 7/14/2026


Deli Serdang  – Deteksi Nusantara.Com.~.  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang, Parmonangan Gultom, S.E.,menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas komitmennya dan ketegasannya serta  tidak pandang bulu, dalam memberantas tindak pidana korupsi 

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Parmonangan Gultom,  didampingi jajarannya melalui ungahan vidio yang dicover sejumlah media  dan  dipublikasikan pada, Senin  (13/7/26) malam.

Dalam pernyataannya terkait dan sesuai vidio tersebut,  orang nomor 1 dijajaran IPK di Kabupaten Deli Serdang tersebut menilai bahwa  langkah yang telah diambil pemerintah saat ini menunjukkan keseriusan dalam memperkuat penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi," ujar Ketua DPD IPK Deli Serdang, Parmonangan Gultom, Senin ( 13/ 7/ 2026) malam, saat dikonfirmasi awak media ini.

Menurut Parmonangan Gultom, dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo, proses penegakan hukum terhadap kasus kasus korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

“Penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPD IPK Deli Serdang menilai, komitmen dari orang nomor satu di Indonesia itu dalam memberantas korupsi merupakan langkah penting untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dia juga mendukung, agar  setiap pelaku korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politik. 

“Penindakan terhadap pelaku kejahatan korupsi saat ini benar-benar diusut tuntas tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politiknya.

Kita dari DPD IPK Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran,sangat memberikankan apresiasi sebesar-besarnya dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya. 

Parmonangan Gultom, berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat terus dijaga secara konsisten sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil serta bersama-sama mengawal agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkas Parmonangan Gultom.


(Red).

Tak Jera, Seorang Residivis Disergap Polisi Terlibat Pasok Narkoba ke Jalan Katamso dan Mangkubumi Medan, 328 Gram Sabu Disita

By On 7/12/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Komitmen Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus dibuktikan melalui tindakan tegas terhadap para pemasok yang menyuplai narkoba ke kawasan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkotika. Jumat (10/7/2026) siang. Kini giliran pemasok narkoba ke sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan  Mangkubumi yang diciduk. Sang pemasok berstatus residivis itu ditangkap di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, dan petugas menyita 328 gram sabu dari tangannya.

Pemasok narkoba yang berhasil diringkus, yakni DPI (44) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun. Residivis kasus narkoba dan pencurian itu, ditangkap saat membawa narkoba menggunakan sepeda motor, dan diduga hendak kembali memasok narkoba ke sarang narkoba di sekitar lokasi penangkapan.

“Kami sudah mengintai pelaku sekitar satu bulan, setelah sebelumnya kami mendapat informasi jika yang bersangkutan merupakan pemasok narkoba, ke sarang narkoba yang ada di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mengkubumi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasatresnarkoba, Kompol Abdi Harahap, SH, serta Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH, Minggu (12/7/2026) pagi.

Rafli menerangkan, DPI mendapat narkoba dari jaringannya berinisial A, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Antara DPI dan A, tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi menggunakan telepon selular.

“Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu. Dari tangan DPI sendiri, selain menyita narkoba kami juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, dan dua unit handphone,” terang Rafli.

A sendiri, dipastikan akan terus dikejar Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ke sarang narkoba yang ada di Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mangkubumi Medan.

“Kami pastikan A akan kami ringkus, yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Berkedok Rumah Kos Dibongkar Polisi di  Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan

By On 7/10/2026


Medan// DeteksiNusantara.Com.~. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2026) sore menggerebek sebuah rumah kos yang berada di jantung kota Medan, karena menjadi gudang penyimpanan vape narkoba asal Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menyita setidaknya 680 vape narkoba berbagai merk, dan menangkap 2 pelaku gembong narkotika  internasional di Medan. 

Pengungkapan kasus ini, berawal dari keberhasilan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua warga Lhokseumawe, Aceh yakni MY (35) dan MI (28) di Jalan Wahid Hasyim Medan. Saat ditangkap di sebuah warung kopi, petugas menyita 30 vape narkoba dari tangan keduanya.

“Dari penangkapan dua pelaku, kami lakukan pengembangan di tempat tinggal keduanya selama di kota Medan, yakni sebuah rumah kos yang berada di Jalan Pasundan, Kec.Medan Petisah. Di kamar kos keduanya, kami temukan lebih dari 600 vape narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (10/7/2026) siang.

600 lebih vape narkoba, disimpan pelaku di dalam sebuah tas ransel, yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Hal ini, diduga agar aktivitas keduanya tidak terpantau penghuni kos lain, karena letak kamar yang kedua pelaku berada di tengah rumah kos dan saling berhadapan dengan kamar lain.

“Barang bukti dengan jumlah besar kami temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” tambah Rafli.

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Sang pemasok narkoba, juga diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polda Aceh.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga menghimbau warga kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba, agar masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah,” pungkasnya. 


(Red).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Barokah

By On 7/10/2026


MEDAN  – DeteksiNusantara.Com.~. Komitmen untuk terus hadir membantu masyarakat kembali ditunjukkan Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui kegiatan Jumat Barokah yang dilaksanakan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (10/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, bersama jajaran pengurus dan anggota menyerahkan bantuan berupa beras kepada anggota serta warga yang membutuhkan.

Chairum Lubis mengatakan, Jumat Barokah merupakan program sosial yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota.

"Melalui kegiatan ini kami ingin terus berbagi dan hadir di tengah masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan para penerima dan membawa manfaat," ujarnya.

Ia menambahkan, kepedulian sosial merupakan nilai yang terus ditanamkan di lingkungan Pewarta Polrestabes Medan. Karena itu, kegiatan berbagi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan Jumat Barokah juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan antara pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar. Suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

Para penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap program Jumat Barokah dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat.

Chairum Lubis juga mengapresiasi seluruh pengurus, anggota, serta para donatur yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial menjadi modal penting dalam membangun hubungan harmonis antara insan pers dan masyarakat.

Melalui program Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menebarkan semangat berbagi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


(Red).

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis Terhadap Pekerja Kedai Kopi

By On 7/10/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)  Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) alias begal yang kerap meresahkan masyarakat. Kedua tersangka yang masih remaja itu berinisial MA dan DS diringkus setelah nekat beraksi menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korbannya. 

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi terakhir kedua pelaku menyasar seorang perempuan bernama Afni, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kedai kopi. Korban dibegal saat hendak pergi ke pasar di kawasan Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, modus operandi kedua tersangka adalah dengan berpatroli mencari target yang lemah. Sebelum mengeksekusi korban, para pelaku sudah memantau situasi di seputaran Jalan.

"Awalnya para tersangka berkeliling di seputaran Jalan Sutrisno. Setelah melihat korban berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, mereka langsung membuntutinya dari jarak sekitar 100 meter hingga sampai ke lokasi kejadian (TKP)," ujar Iptu Poltak Tambunan, Sabtu  (11/7/2026) pagi.

Begitu situasi dirasa aman dan sepi dari aktivitas warga, kedua pelaku langsung memotong jalur korban dan meancungkan senjata tajam. 

"Kejadiannya sekitar pukul 06.13 WIB, kondisi jalanan saat itu masih sangat sepi. Begitu melihat keadaan kosong, mereka langsung menghadang korban dengan menggunakan sajam berupa celurit. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan menyerahkan sepeda motornya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, pihak kepolisian membeberkan bahwa MA dan DS bukanlah pemain baru. Keduanya diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Medan Kota dengan pola waktu yang sama. 


"Merka sudah beraksi 2 kali di jam yang sama," ucapnya. 

Sepeda motor hasil kejahatan tersebut diketahui langsung dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah berinisial A yang saat ini tengah diburu polisi. 

"Hasil pembegalan dijual kepada inisial A senilai Rp 5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian mereka gunakan untuk membeli pakaian dan berfoya-foya," pungkas Iptu Poltak Tambunan. 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku penadah barang curian tersebut.


(Red).

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

By On 7/10/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang terletak di area terpencil di tengah area Perkebunan, dengan pengawasan belasan CCTV. Dalam penggerebekan, 2 pelaku diringkus dan petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk puluhan alat hisap.

Penggerebekan yang untuk kesekian kalinya ini, dilakukan usai dari hasil pengawasan petugas kembali menemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi penggerebekan.

Saat petugas datang, sejumlah pelaku yang melihat kedatangan petugas dari pantauan kamera pengawas atau CCTV, melarikan diri ke area Perkebunan yang aksesnya sangat sulit dilewati. Namun, petugas tetap berhasil meringkus dua pelaku yakni MO (19) dan A (22), berikut barang bukti narkoba.

“Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah – olah rumah warga, tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat melihat. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit,” ucap  Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada  wartawan l, Kamis (9/7/2026). 


Rafli menambahkan, dari lokasi penggerebekan pihaknya selain menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, pihaknya juga menyita puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV.

Lokasi penggerebekan, kini kembali dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.

“Lokasi ini menjadi pantauan kami, dan agar mencegah hal serupa kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan berperan aktif dalam memberantas narkoba di tempat ini. Karena tugas kami menindak, dan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli. 


(Red).l

Akibat Nekat Curi Kereta NMax, Pria Ini Gol di Polsek Medan Kota

By On 7/10/2026

Keterangan Poto : Kanitreskrim Iptu Poltak Tambunan Sedang Introgasi Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Berkat kerja keras dan kekompakan dari Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, S.H.,M.H., akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial CNL (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku diamankan pada Kamis , 9 Juli, sekitar pukul 01.00 WIB,  dari Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan usai adanya  informasi dari masyarakat yang  diterimah pihaknya, terkait keberadaan pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, disebuah warung makan Lamongan, yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Untuk pelapor  bernama Nuri Ulina Putri (33), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan." terang  Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Kamis ( 9 / 7/.2026) sore.

Dalam laporannya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Nomor Polisi BK 5033 AGW beserta sebuah Dompet berisi KTP dan Kartu ATM. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 17 juta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian korban berjanji bertemu dengan mantan pacarnya disekitar Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan." sambungnya.

Karena pertemuan tertunda, korban diarahkan untuk menunggu disebuah warung makan dan memarkirkan sepeda motornya didekat gerbang. Setelah selesai makan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

“Saat dilakukan penangkapan,  melalui  petugas menemukan terduga pelaku  berada didalam sebuah kamar,” jelas  Iptu Poltak Tambunan.

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat atap seng, namun berhasil diamankan,” katanya.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2023," pungkasnya.().


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *