Binjai

HEADLINE NEWS

Tak Jera, Seorang Residivis Disergap Polisi Terlibat Pasok Narkoba ke Jalan Katamso dan Mangkubumi Medan, 328 Gram Sabu Disita

By On 7/12/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Komitmen Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus dibuktikan melalui tindakan tegas terhadap para pemasok yang menyuplai narkoba ke kawasan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkotika. Jumat (10/7/2026) siang. Kini giliran pemasok narkoba ke sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan  Mangkubumi yang diciduk. Sang pemasok berstatus residivis itu ditangkap di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, dan petugas menyita 328 gram sabu dari tangannya.

Pemasok narkoba yang berhasil diringkus, yakni DPI (44) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun. Residivis kasus narkoba dan pencurian itu, ditangkap saat membawa narkoba menggunakan sepeda motor, dan diduga hendak kembali memasok narkoba ke sarang narkoba di sekitar lokasi penangkapan.

“Kami sudah mengintai pelaku sekitar satu bulan, setelah sebelumnya kami mendapat informasi jika yang bersangkutan merupakan pemasok narkoba, ke sarang narkoba yang ada di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mengkubumi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasatresnarkoba, Kompol Abdi Harahap, SH, serta Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH, Minggu (12/7/2026) pagi.

Rafli menerangkan, DPI mendapat narkoba dari jaringannya berinisial A, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Antara DPI dan A, tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi menggunakan telepon selular.

“Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu. Dari tangan DPI sendiri, selain menyita narkoba kami juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, dan dua unit handphone,” terang Rafli.

A sendiri, dipastikan akan terus dikejar Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ke sarang narkoba yang ada di Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mangkubumi Medan.

“Kami pastikan A akan kami ringkus, yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Berkedok Rumah Kos Dibongkar Polisi di  Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan

By On 7/10/2026


Medan// DeteksiNusantara.Com.~. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2026) sore menggerebek sebuah rumah kos yang berada di jantung kota Medan, karena menjadi gudang penyimpanan vape narkoba asal Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menyita setidaknya 680 vape narkoba berbagai merk, dan menangkap 2 pelaku gembong narkotika  internasional di Medan. 

Pengungkapan kasus ini, berawal dari keberhasilan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua warga Lhokseumawe, Aceh yakni MY (35) dan MI (28) di Jalan Wahid Hasyim Medan. Saat ditangkap di sebuah warung kopi, petugas menyita 30 vape narkoba dari tangan keduanya.

“Dari penangkapan dua pelaku, kami lakukan pengembangan di tempat tinggal keduanya selama di kota Medan, yakni sebuah rumah kos yang berada di Jalan Pasundan, Kec.Medan Petisah. Di kamar kos keduanya, kami temukan lebih dari 600 vape narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (10/7/2026) siang.

600 lebih vape narkoba, disimpan pelaku di dalam sebuah tas ransel, yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Hal ini, diduga agar aktivitas keduanya tidak terpantau penghuni kos lain, karena letak kamar yang kedua pelaku berada di tengah rumah kos dan saling berhadapan dengan kamar lain.

“Barang bukti dengan jumlah besar kami temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” tambah Rafli.

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Sang pemasok narkoba, juga diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polda Aceh.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga menghimbau warga kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba, agar masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah,” pungkasnya. 


(Red).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Barokah

By On 7/10/2026


MEDAN  – DeteksiNusantara.Com.~. Komitmen untuk terus hadir membantu masyarakat kembali ditunjukkan Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui kegiatan Jumat Barokah yang dilaksanakan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (10/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, bersama jajaran pengurus dan anggota menyerahkan bantuan berupa beras kepada anggota serta warga yang membutuhkan.

Chairum Lubis mengatakan, Jumat Barokah merupakan program sosial yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota.

"Melalui kegiatan ini kami ingin terus berbagi dan hadir di tengah masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan para penerima dan membawa manfaat," ujarnya.

Ia menambahkan, kepedulian sosial merupakan nilai yang terus ditanamkan di lingkungan Pewarta Polrestabes Medan. Karena itu, kegiatan berbagi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan Jumat Barokah juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan antara pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar. Suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

Para penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap program Jumat Barokah dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat.

Chairum Lubis juga mengapresiasi seluruh pengurus, anggota, serta para donatur yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial menjadi modal penting dalam membangun hubungan harmonis antara insan pers dan masyarakat.

Melalui program Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menebarkan semangat berbagi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


(Red).

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis Terhadap Pekerja Kedai Kopi

By On 7/10/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)  Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) alias begal yang kerap meresahkan masyarakat. Kedua tersangka yang masih remaja itu berinisial MA dan DS diringkus setelah nekat beraksi menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korbannya. 

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi terakhir kedua pelaku menyasar seorang perempuan bernama Afni, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kedai kopi. Korban dibegal saat hendak pergi ke pasar di kawasan Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, modus operandi kedua tersangka adalah dengan berpatroli mencari target yang lemah. Sebelum mengeksekusi korban, para pelaku sudah memantau situasi di seputaran Jalan.

"Awalnya para tersangka berkeliling di seputaran Jalan Sutrisno. Setelah melihat korban berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, mereka langsung membuntutinya dari jarak sekitar 100 meter hingga sampai ke lokasi kejadian (TKP)," ujar Iptu Poltak Tambunan, Sabtu  (11/7/2026) pagi.

Begitu situasi dirasa aman dan sepi dari aktivitas warga, kedua pelaku langsung memotong jalur korban dan meancungkan senjata tajam. 

"Kejadiannya sekitar pukul 06.13 WIB, kondisi jalanan saat itu masih sangat sepi. Begitu melihat keadaan kosong, mereka langsung menghadang korban dengan menggunakan sajam berupa celurit. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan menyerahkan sepeda motornya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, pihak kepolisian membeberkan bahwa MA dan DS bukanlah pemain baru. Keduanya diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Medan Kota dengan pola waktu yang sama. 


"Merka sudah beraksi 2 kali di jam yang sama," ucapnya. 

Sepeda motor hasil kejahatan tersebut diketahui langsung dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah berinisial A yang saat ini tengah diburu polisi. 

"Hasil pembegalan dijual kepada inisial A senilai Rp 5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian mereka gunakan untuk membeli pakaian dan berfoya-foya," pungkas Iptu Poltak Tambunan. 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku penadah barang curian tersebut.


(Red).

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

By On 7/10/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang terletak di area terpencil di tengah area Perkebunan, dengan pengawasan belasan CCTV. Dalam penggerebekan, 2 pelaku diringkus dan petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk puluhan alat hisap.

Penggerebekan yang untuk kesekian kalinya ini, dilakukan usai dari hasil pengawasan petugas kembali menemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi penggerebekan.

Saat petugas datang, sejumlah pelaku yang melihat kedatangan petugas dari pantauan kamera pengawas atau CCTV, melarikan diri ke area Perkebunan yang aksesnya sangat sulit dilewati. Namun, petugas tetap berhasil meringkus dua pelaku yakni MO (19) dan A (22), berikut barang bukti narkoba.

“Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah – olah rumah warga, tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat melihat. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit,” ucap  Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada  wartawan l, Kamis (9/7/2026). 


Rafli menambahkan, dari lokasi penggerebekan pihaknya selain menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, pihaknya juga menyita puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV.

Lokasi penggerebekan, kini kembali dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.

“Lokasi ini menjadi pantauan kami, dan agar mencegah hal serupa kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan berperan aktif dalam memberantas narkoba di tempat ini. Karena tugas kami menindak, dan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli. 


(Red).l

Akibat Nekat Curi Kereta NMax, Pria Ini Gol di Polsek Medan Kota

By On 7/10/2026

Keterangan Poto : Kanitreskrim Iptu Poltak Tambunan Sedang Introgasi Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Berkat kerja keras dan kekompakan dari Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, S.H.,M.H., akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial CNL (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku diamankan pada Kamis , 9 Juli, sekitar pukul 01.00 WIB,  dari Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan usai adanya  informasi dari masyarakat yang  diterimah pihaknya, terkait keberadaan pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, disebuah warung makan Lamongan, yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Untuk pelapor  bernama Nuri Ulina Putri (33), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan." terang  Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Kamis ( 9 / 7/.2026) sore.

Dalam laporannya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Nomor Polisi BK 5033 AGW beserta sebuah Dompet berisi KTP dan Kartu ATM. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 17 juta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian korban berjanji bertemu dengan mantan pacarnya disekitar Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan." sambungnya.

Karena pertemuan tertunda, korban diarahkan untuk menunggu disebuah warung makan dan memarkirkan sepeda motornya didekat gerbang. Setelah selesai makan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

“Saat dilakukan penangkapan,  melalui  petugas menemukan terduga pelaku  berada didalam sebuah kamar,” jelas  Iptu Poltak Tambunan.

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat atap seng, namun berhasil diamankan,” katanya.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2023," pungkasnya.().


(Red).

Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 2 Orang Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

By On 7/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7/2026) malam melakukan operasi senyap terhadap dua oknum mahasiswa di kota Medan, yang selama ini kerap mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Terdapat lebih dari 260 gram ganja, disita petugas dari tangan keduanya yang diringkus di dua tempat berbeda.

Dua oknum Mahasiswa itu yakni KH (20) warga Jalan Jamin Ginting Medan dan Y (20) Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia.

Penangkapan keduanya, berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, terhadap Y yang diringkus di Jalan Dr Mansyur Medan. Saat ditangkap ketika tengah mengendarai sepeda motor, petugas menyita satu paket besar ganja, yang diselipkan di bagian bawah sepeda motornya.

“Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja. Saat itu, Y mengaku baru mengambil narkoba dari teman sekelasnya di kampus, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Kami kemudian lakukan pengembangan,” ucap  Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Haryono, SH, MH, Rabu (8/7/2026) pagi.

Saat pengembangan, petugas mendapati KH tengah mengkonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. Petugas, kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos KH, dan menemukan dua bungkus besar ganja, yang berat totalnya lebih dari 260 gram.

“Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa, dan juga ke masyarakat diluar lingkungan kampus. Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi, transaksi antara mereka juga bukan kali pertama,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat terkhusus mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam praktek penyalahgunaan narkoba. Sebab, setiap pelaku terlebih yang berperan sebagai pengedar apalagi bandar, dipastikan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan gadaikan cita – cita anda untuk hal seperti ini, karena pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” pungkas Rafli. 


(Red).


Respon Cepat Laporan Warga, Pengedar Sabu Terang-Terangan Tak Berkutik Diringkus Polisi di Jalan Nyiur VII, Medan Tuntungan

By On 7/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7/2026) sore meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba secara terang-terangan di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya, diringkus hanya berselang beberapa jam usai polisi menerima laporan dari masyarakat.

Keduanya, yakni M (42) dan AP (46) warga Kel.Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, diringkus personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, setelah dilaporkan warga karena melakukan transaksi narkoba secara terang - terangan, dan aksinya bahkan terekam dalam video singkat.

“Laporan masyarakat kami terima siang, setelah kami analisa dan lakukan penyelidikan sorenya kami ringkus. M ini juga residivis kasus narkoba, dipenjara tahun 2009 sampai tahun 2014,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 3 Sat Resnarkoba  Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH, Selasa (7/7/2026) sore.

Saat ditangkap, dari tangan keduanya petugas menyita 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 6,65 gram yang belum sempat dijual, 2 unit handphone, alat hisap sabu, plastik pembungkus sabu, dan sejumlah kaca pirex.

“Dua pelaku yang kami amankan ini perannya berbeda - berbeda, M merupakan penjual narkotika jenis sabu dan juga penyewa alat hisap narkoba, sedangkan AP ini kami duga merupakan penjual ganja,” tambah AKBP Rafli.

Penangkapan dua pengedar narkoba ini, menjadi bukti jika setiap laporan masyarakat terkait praktek penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Medan, mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui berbagai saluran yang ada, termasuk Call Centre 110 yang dapat diakses secara gratis dan identitas pelapor dipastikan kerahasiaannya.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat, sebagai wujud quick respon menjawab setiap aduan masyarakat. Kerahasian pelapor juga kami pastikan akan kami jaga. Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, dengan berkolaborasi bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli.

(Red).

Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional Disalah Satu  Hotel di Medan

By On 7/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Pengungkapan, dilakukan di sebuah hotel di kota Medan, saat pelaku tengah menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan, dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH.

Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, berbuah hasil usai pelaku yang jadi target yakni MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang, diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan.

“Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kami juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel,” ucap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (6/7/2026) pagi.

Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.

Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah - olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama - sama kuliah di kota Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di kota Medan ataupun menjadikan kota Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara - cara baru,” pungkas AKBP Rafli.


(Red).

Penuhi Panggilan Polda Sumut, RS Santa Elisabeth Medan Tegaskan Tidak Ada Malapraktik Atas Kematian Balita Jesicca

By On 7/07/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~   Pihak Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Medan secara tegas membantah tudingan malapraktik terkait kematian seorang balita bernama Jesicca Sipayung. Penegasan ini disampaikan menyusul kehadiran dokter penanggung jawab bersama tim kuasa hukum di markas kepolisian. 

Dokter NSS, didampingi kuasa hukumnya Betman Sitorus, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/7/2026). Panggilan ini merujuk pada bukti laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/434/III/2026/Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2026.

Kuasa Hukum RS Santa Elisabeth Medan, Betman Sitorus, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada mendiang Jesicca Sipayung sudah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. 

"Sudah sesuai SOP. Kita dari pihak rumah sakit senantiasa berupaya agar pasien sembuh. Sama sekali tidak ada unsur kelalaian dalam pelayanan, apalagi yang sifatnya kesengajaan," ujar Betman kepada awak media di Mapolda Sumut. 

Betman juga menyayangkan sekaligus membantah keras narasi dugaan malapraktik yang sempat beredar di beberapa media massa. Pihaknya merasa dirugikan atas penggiringan opini tersebut. 

"Tidak ada malapraktik. Kami sangat keberatan karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kami melakukan malapraktik. Kami tidak terima tuduhan itu," tegasnya. 

Terkait agenda yang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut, Betman menjelaskan bahwa sempat dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan. 

"Ya, sementara untuk mediasi hari ini kemungkinan besar belum ada kesepakatan. Mungkin lain kali. Proses hukum tetap berlanjut dan mungkin masih ada tahapan-tahapan berikutnya," jelas Betman saat ditanya mengenai kelanjutan langkah hukum ke depan. 

Ia juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai ranah penyelidikan. "Kalau mengenai langkah penyelidikan, silakan tanya ke penyidik. Kami tidak punya kewenangan di sana," tambahnya. 

Betman menegaskan profesionalitas kliennya, Ia menjamin bahwa dr. NSS telah melakukan tugasnya sebagai klinisi dengan sangat terukur, bahkan untuk kasus-kasus yang memiliki tingkat keparahan tinggi. 

"Kami keberatan ada tuduhan yang ada dimedia massa. Dr. NSS tidak pernah melakukan malapraktik, begitu pula rumah sakit. Semua sudah sesuai standar. Diagnosa sudah tegak dan tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bahkan untuk kasus yang lebih parah dari ini pun, dr. Nelly melakukan sesuai SOP yang sama kepada pasien," pungkas Betman didampingi dr.NSS sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *