Binjai

HEADLINE NEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV

By On 5/25/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Usai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi kemarin, Satres Narkoba Polrestabes terus melakukan pengembangan. Hasilnya, pemasok narkoba terhadap seorang tersangka berhasil diciduk.

MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat usai Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkoba di Phantom KTV.

Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah dalam dua bulan terakhir aktif mengedarkan pil ekstasi.

Pemasok narkoba mengaku, pesanan terbanyak biasanya terjadi diakhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.

“Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layarr atasnya,” tambah Rafli.

Rafli menghimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam, agar jangan berani coba - coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihaknya.

“Pelaku usaha yang sama, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkas Rafli.


(Red) 

Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM,  Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

By On 5/24/2026



Ket. Poto : THM Phantom di Gerebek SatNarkoba Polrestabes Medan

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.

THM yang digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom pada hari Sabtu (23/5/2026) dinihari yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, 

Rafli menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM. Untuk THM Phantom sendiri, kini telah dipasangi garis polisi, dan untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun di sana.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.  

Selain itu, warga juga mendesak tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Medan yang sangat tinggi peredaran narkobanya jenis pil ekstasi atau inex. Namun sayangnya tidak ada reaksi dari Polrestabes Medan untuk menindak Krypton yang juga banyak obat barunya , tang enak seperti Granat Hijau dibandrol Rp 350 ribu sedangkan yang lain seperti Helfi Dua Warna, Heineken, Labubu, Transformer, Gold, Hello Kitty, Mercy, Kodok Hijau, Tengkorak Ping dan Chanel Rp 300 ribu. 

"Yang jelas melanggar aturan Krypton yang buka 24 jam tanpa jeda dan membuat resah warga sekitarnya. Inex dijual sangat bebas di Krypton dan Polrestabes Medan hanya melintas saja di Jalan Adam Malik Medan, " jelas warga Jalan Gajah Mada Medan J Yanto kepada wartawan. 


(Red) 

THM Diskotik Ternama di Kota Medan ‘New Zone’ Digerebek Bareskrim Polri, 34 Orang Diamankan Termasuk Owner

By On 5/24/2026


Ket poto : THM NZ di Segel Sementara

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. 

Penggerebekan dilakukan di Club malam New Zone (NZ) ternama di Kota Medan yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.25 WIB.

Kelab malam tersebut disinyalir kuat telah dijadikan tempat peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dan mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi.

Kasus diungkap merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. 

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Dari penggerebekan ini, ada 34 orang yang diamankan petugas, termasuk di antaranya pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Sebanyak 34 orang diamankan terdiri dari Owner, Manajer, Staff, pengunjung dewasa dan pengunjung anak di bawah umur,” jelas Eko.

Setelah diamankan, puluhan orang tersebut langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, mayoritas dari mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh orang yang diamankan kini telah dibawa ke Bareskrim Polri guna pendalaman dan pengembangan kasus.

Tempat hiburan malam tersebut tercatat berulang kali tersandung masalah hukum, khususnya terkait dengan maraknya peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan kelab. 


(Red). 

Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan Pererat Sinergi dengan Masyarakat demi Kamtibmas

By On 5/22/2026

Medan – DeteksiNusa


ntara. Com. ~  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Barokah, Jumat (22/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara wartawan, aparat kepolisian, dan masyarakat Kota Medan.


Kegiatan yang berlangsung di sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan tersebut diisi dengan silaturahmi, doa bersama, serta diskusi ringan bersama warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.


Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengatakan, kegiatan Jumat Barokah bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang untuk menampung masukan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Karena itu, sinergi yang baik diharapkan mampu membantu menciptakan suasana Kota Medan yang lebih tertib dan nyaman.


“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kebersamaan sekaligus mendengar langsung berbagai masukan warga terkait keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani bersama,” ujarnya.


Selain doa bersama untuk keselamatan masyarakat dan jajaran kepolisian, para anggota Pewarta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas, termasuk pengungkapan kasus narkoba dan judi online di kawasan Jermal VII beberapa waktu lalu.


Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan lingkungan. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Medan.


Pewarta Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemberitaan yang objektif serta mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi masyarakat.


(Red). 

Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

By On 5/21/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026) sore meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba. Saat ditangkap, dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba, yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.

Informasi yang dihimpun, Kamis (22/5/2026) pagi di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan FIS (25) warga Kabupaten Batubara, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku, yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel.Babura, Kecamatan Medan Baru, yang jadi tempat tinggal FIS selama di kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.

Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan - jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli. 


(Red). 







Lapas Kelas IIB Muara Bungo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Sekaligus  Penandatanganan MoU

By On 5/21/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja terasa hangat di Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Lapas Muara Bungo resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program pembinaan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Rabu (20/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai maupun warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, program ini menjadi bentuk perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif bagi kami dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Tidak hanya bagi petugas, tetapi juga sebagai edukasi bagi warga binaan agar memahami pentingnya jaminan sosial ketika nantinya kembali ke masyarakat dan dunia kerja,” ujar Kalapas.

Ia juga berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap hubungan antara Lapas Muara Bungo dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat serta mampu menghadirkan program-program yang bermanfaat dan berdampak positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan dari pihak Lapas Muara Bungo. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa perlindungan ketenagakerjaan sangat penting sebagai bentuk jaminan dan rasa aman dalam bekerja,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lainnya ke depan.

“Semoga sinergi ini terus berjalan baik dan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi petugas maupun warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan keterampilan,” ungkap Ahmad Bisyri.

Di sisi lain, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Tiopan P. Situmorang, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan. Sebanyak 20 orang Warga binaan sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam kegiatan tersebut demi menunjang perlindungan kesehatan dalam menjalankan bimbingan kemandirian di Lapas

“Selain memberikan keterampilan kerja, kami juga ingin warga binaan memiliki wawasan tentang dunia kerja dan perlindungan tenaga kerja. Ini menjadi bekal positif bagi mereka ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, dimulai dari pemaparan materi sosialisasi, sesi diskusi interaktif, hingga penandatanganan MoU sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang adaptif, edukatif, dan bermanfaat. Karena di balik tembok pembinaan, harapan untuk masa depan yang lebih baik terus dibangun bersama.


(Red). 

Sudah Berdamai, Seorang Istri Menangis Histeris Minta Bapak Kapolrestabes Medan Bebaskan Suaminya

By On 5/21/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Seorang istri bernama Putri Saraswati Dewi menangis histeris meminta pihak Polrestabes Medan agar mengabulkan permohonannya terhadap suaminya (Roberto) yang ditahan di Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan polisi terhadap suaminya sejak tanggal 12 Mei 2026.

Meski demikian, surat permohonan pengajuan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil bahkan belum ada kejelasan dari pihak Polrestabes Medan Rabu Sore 20 Mei 2026.

"Dari sejak saya mengajukan surat perdamaian dan pencabutan laporan polisi terhadap suami saya (Roberto), hingga kini belum ada jawaban ataupun kejelasan dari pihak Polrestabes Medan bang. Padahal kami sudah sepakat berdamai," ungkap Putri Saraswati berlinang airmata pada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Dia meminta meminta dan berharap pihak Polrestabes Medan mengabulkan permohonannya dengan membebaskan suaminya atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. 

"Saya berharap bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak membebaskan suami saya. Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, anak saya masih kecil pak, masih berusia 2 tahun pak. Saya sudah memaafkan perbuatan suami saya pak. Kalau suami saya tetap ditahan, siapa nanti membiayai kehidupan sehari-hari kami pak. Lihat lah jeritan dan tangisan anak saya ini pak. Tolong bebaskan suami saya pak. Kasihanilah saya dan anak saya ini pak," pintanya dengan berharap Kapolrestabes Medan mengabulkannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelumnya dirinya telah menyampaikan sama kuasa hukumnya untuk dilakukan  perdamaian dan mencabut laporannya di Polrestabes terhadap suaminya. Namun, hal itu terkesan diabaikan dan dihalang-halangi oleh kuasa hukumnya sehingga memutuskan kuasa dengan baik.

"Sebelumnya saya sudah sampaikan sama kuasa hukum supaya berdamai dengan suami saya, namun tidak mengizinkan saya untuk berdamai. Selama ini saya mengikuti apa yang mereka mau, tapi di saat saya sudah menyerah dan dimana saya harus  memandang anak saya yang masih berusia 2 tahun butuh kasih saya dari seorang bapak mereka (pengacara) saya tidak mau untuk berdamai. Maka dari itu, saya memutuskan kuasa dengan pengacara saya itu. Setelah saya memutuskan kuasa, saya mengajukan pencabutan laporan dan memberikan surat perdamaian agar suami saya dibebaskan," ujarnya.

Ironisnya, setelah pengacara tersebut di putus kuasa, Putri Saraswati mendapat teguran hukum berupa somasi dengan alasan melanggar peraturan hukum pemutusan sepihak.

"Karena saya putus kuasa, saya di somasi dan di denda Rp 300 juta oleh pengacara saya itu. Saya dibilang memutus kuasa secara sepihak. Pengacara saya itu berinisial TAS bang yang berkantor di Jalan Sei Serayu Medan," pungkasnya. 


(Red). 

Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus Residivis Pembobol Gedung Bapera Medan, Rekan Pelaku DPO

By On 5/20/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com.   Tim  Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, dibawah komando Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku   pembobolan Gedung Bapera ( Barisan Pemuda Nusantara) Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 6 April 2026 lalu.

Informasi dihimpun awak media ini, berdasarkan laporan dari Fandi Ahmad (41)  warga Jalan Tapanuli, dan juga berkat kerja keras dan kekompakan dari Tim Tekab Polsek Medan Kota, akhirnya pelaku pembobolan gedung Bapera berinisial, AS (24) warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid berhasil diringkus.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan AS (24) merupakan tersangka dalam kasus pencurian di gedung Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan, kata Iptu PM Tambunan, tersangka sudah dua kali masuk penjara.

“Untuk tersangka ini merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dia ini sudah dua kali masuk penjara dan sudah pernah menjalani kurungan penjara,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Rabu (20/5/2026).

Adapun sejumlah riwayat  hukuman yang pernah dijalani tersangka antara lain pernah dihukum pada tahun 2020 atas kasus pencurian dengan vonis 3 tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2024 kembali ditangkap dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Untuk riwayat hukumannya, pelaku tahun 2020 kasus pencurian dihukum 3 tahun penjara di Rutan Tanjung Gusta. Tahun 2024 kasus pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan penjara di Rutan Tanjung Gusta,” terang Kapolsek Medan Kota.

Tersangka AS ditangkap pihaknya pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kita terimah informasi keberadaan pelaku dari masyarakat dan segera kita turun kelokasi dan meringkusnya," ujarnya.

“Usai diinterogasi petugas,  pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban bersama temannya bernama Aseng. Kini terduga pelaku Aseng sedang diburu dan tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Feriawan.

Adapun kerugian korban berupa, empat buah kusen, empat buah daun pintu kayu, dua puluh jerjak besi jendela,sekat ruangan partisi, ACP serta kabel intalasi listrik ditaksir kerugian sekitar Rp, 40.000.000. 


(Red). 

Semangat Kebangkitan Nasional, Polrestabes Medan Tekan Kejahatan Jalanan Turun 497 Kasus (15%), Pengungkapan Narkoba Naik 399 Kasus (53%)

By On 5/20/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Semangat Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi Polrestabes Medan untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Melalui patroli tiga pilar bersama TNI dan Pemerintah Kota Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan, sementara pengungkapan kasus narkoba meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan narkoba di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Selasa (19/5/2026) sore.

Dalam kegiatan itu turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Delli Yudha Adi Nurcahyo, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para kapolsek serta unsur Forkopimda Kota Medan.

Kapolrestabes Medan menyampaikan, selama 222 hari masa kepemimpinannya, tren kriminalitas di Kota Medan menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pada 100 hari pertama, angka kejahatan jalanan turun 14 persen atau sebanyak 245 kasus dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada 100 hari kedua, penurunan kembali terjadi sebesar 16 persen atau sebanyak 252 kasus.

“Secara keseluruhan, kejahatan jalanan berhasil ditekan sebanyak 497 kasus atau turun 15 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Jean Calvijn.

Tak hanya itu, pengungkapan kasus narkoba juga meningkat drastis. Dalam perbandingan dengan periode sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meningkatkan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 399 kasus atau naik 53 persen.

Dalam dua pekan terakhir saja, Satresnarkoba berhasil mengungkap 86 kasus narkoba dengan total 100 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan residivis. Bahkan beberapa tersangka diketahui juga terlibat tindak pidana lain seperti begal, penadahan sepeda motor hingga penggelapan kendaraan.

Jean Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun bandar narkoba di Kota Medan.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, jangan ada yang berani bermain tindak pidana di Kota Medan, baik begal, curas, curanmor, perjudian maupun narkoba,” tegasnya.

Dalam operasi penindakan yang dilakukan bersama jajaran, Polrestabes Medan juga merobohkan empat barak narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Keempat lokasi tersebut berada di wilayah Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Area.

Barak yang ditertibkan di antaranya Barak Narkoba Lembah Berkah, Barak Rel Kereta Api Serba Jadi, Barak Asam Kumbang dan Barak Gang Jati Mandala.

Selain pengungkapan narkoba, patroli gabungan tiga pilar antara Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan dan Pemko Medan juga berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka. Dari jumlah itu, 20 tersangka merupakan residivis dan tujuh lainnya masih memiliki laporan polisi di kasus berbeda.

Kapolrestabes Medan turut memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kasus curanmor yang ditindak tegas oleh Polsek Sunggal, kasus begal dengan empat tersangka oleh Polsek Medan Timur, hingga kasus vape liquid narkotika atau “vape getar” yang melibatkan panglima geng motor NKB.

Selain itu, polisi juga membongkar home industry vape liquid narkotika dengan tersangka warga negara asing yang hingga kini masih terus dikembangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jean Calvijn juga memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan pengungkapan kasus. Polsek Helvetia menjadi polsek teraktif dalam pengungkapan kasus begal dengan dua kasus dan tiga tersangka. Sementara Polsek Medan Baru tercatat paling aktif mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 21 tersangka telah diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas. Rinciannya, enam tersangka dari Satreskrim, tiga tersangka Satresnarkoba, delapan tersangka dari Polsek Medan Timur serta sisanya dari Polsek Medan Tembung, Delitua dan Sunggal.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi langkah tegas Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kota. Menurutnya, masyarakat mulai merasakan dampak positif dari menurunnya angka kriminalitas.

“Kita semua ingin Kota Medan aman dan nyaman. Rumah yang ditinggalkan harus tetap aman tanpa adanya pencurian. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan adalah bentuk penegasan bahwa Medan harus menjadi kota yang aman,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dandim 0201/Medan Delli Yudha Adi Nurcahyo menegaskan dukungan penuh terhadap patroli bersama dan sinergitas antara TNI, Polri serta pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan jalanan di Kota Medan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait wilayah rawan kriminalitas agar aparat dapat bergerak lebih cepat dan terarah dalam melakukan penindakan.


(Red). 

Hanya 15 Hari Kerja, Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka

By On 5/19/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~   Tim gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek kembali mengungkap 142  kasus kejahatan jalanan,  praktik perjudian, aksi premanisme dengan jumlah tersangka 178 dan 20 orang residivis di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan nyaman. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba dimulai dari tanggal 4 - 18 Mei 2026 (15 hari), " ucap Kapolrestabes Medan Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH kepada wartawan pada konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan narkoba Polrestabes Medan, Selasa 19/5/2026). 

Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Disebutkannya, rinciannya curas ada 19 kasus dan 13 tersangka. Sedangkan curat ada 30 kasus dan 36 tersangka, selanjutnya curanmor ada 8 kasus dan 15 tersangka, praktik perjudian ada 2 kasus dan 6 tersangka, aksi premanisme ada 8 kasus dan 8 tersangka. Sedangkan narkoba ada 86 kasus dan 100 tersangka (20 residivis). Sedangkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ada 4 lokasi masing - masing Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya, Gang Unung, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area. Barang bukti sabu sebanyak 225.23 gram, ganja 288,6 gram, ekstasi 6 buitir dan POD Vaping Liquid ada 8 botol dan 4 cartridge

Menurut Kombes Jean Calvijn, karena melihat situasi perkembangan saat ini yang ada di wilayah hukum kota Medan, yang terus bersinergi dengan Kodim 0201/Medan. "Jadi kita bersinergi untuk melakukan hal-hal baik melayani masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan jalanan, " papanya. 

Kata dia, kejahatan jalanan di dalamnya ada tiga jenis kejahatan yang pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang lagi disebut dengan bekal yang kedua adalah pencurian dengan keberatan atau curas seperti masuk ke rumah kosong dan lain-lain, yang ketiga  adalah pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. "Saat ini kita juga melakukan patroli di tempat rawan dari tindakan kejahatan jalanan, sehingga warga merasa aman dengan kehadiran pihak kepolisian, " ujarnya. 

Apalagi 2 pekan terakhir ini, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sangat eksis melakukan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Saya juga memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba mengungkap kasus home industri POD Vaping Liquid, " tuturnya. 

Tentunya, ini menjadi atensi Polrestabes Medan untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme dan narkoba yang dapat, merusak generasi bangsa dan menggangu Sitkamtibmas serta iklim investasi, serta iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan. "Kepasa seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terkait kejahatan tersebut di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas, " pungkasnya.  

 

(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *