Binjai

HEADLINE NEWS

Dikendalikan 3 Wanita,  Sebuah Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan

By On 8/17/2026


Medan // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (11/8/2026) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual narkoba. Dalam penggerebekan ini, Polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda - beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita  satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku - pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli. 


(Red).

Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Bongkar Peredaran 622 Pod Getar Dalam Kemasan Permen Beraksara Cina di Jalan Iskandar Muda Medan

By On 8/17/2026


Medan //  DeteksiNusantara.Com.~. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar, Minggu (16/8/2026) malam. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen bekasara Tiongkok ke dalam tote bag makanan ternama.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan, menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.

Petugas pun, kemudian mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, untuk kemudian ditangkap, dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.

“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8) siang.

Rafli menambahkan, 622 pcs Pod Getar yang disita, dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Pod Getar yang disita, rencananya akan diedarkan di kota Medan, setelah sebelumnya dipasok diduga dari Malaysia melalui Aceh.

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di kota Medan, untuk kemudian diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” tambah Rafli.

Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan pelaku sendiri, terbilang cukup unik. Sebab, antara pelaku dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput.

Dalam kasus ini, Polisi kini masih mengejar beberapa pelaku lagi, termasuk yang berperan sebagai pengendali.

“Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan Rupiah. Kami pastikan untuk pelaku - pelaku lain akan terus kami kejar, tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Gelar Sosper Tentang Adminduk, Andreas Pandapotan Purba Dorong Masyarakat Lengkapi Data Kependudukan

By On 8/17/2026



MEDAN —  DeteksiNusantara.Com.~. Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VIII Tahun Anggaran 2026 di Jalan Permai, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan Jalan Tombak, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (15/08/2026) siang hingga sore hari. 

Dalam kegiatan tersebut, Andreas menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat.

Andreas mengatakan, administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena berkaitan langsung dengan berbagai pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak warga negara.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menjadi dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah. Karena itu, masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya dalam administrasi kependudukan,” ujar Andreas.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Sosper ini masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Andreas menegaskan, sebagai anggota DPRD Kota Medan, dirinya akan terus menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong agar pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, dapat berjalan secara mudah, cepat, transparan dan tidak diskriminatif.


“Kalau ada masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan, sampaikan dan kita cari solusinya. Bila perlu nanti akan dibantu langsung dengan tim kita yang bertugas di Dukcapil Medan. Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Andreas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memastikan data kependudukan mereka selalu diperbarui apabila terjadi perubahan, seperti pindah alamat, perubahan status perkawinan, kelahiran anggota keluarga maupun peristiwa kematian.

Ia berharap Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2021 tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga administrasi kependudukan dapat tertib dan pelayanan publik di Kota Medan semakin baik.

“Intinya, masyarakat harus mengetahui haknya, memahami kewajibannya dan memastikan dokumen kependudukannya tertib. Pemerintah juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Andreas.

Usai mendengar sosialisasi tersebut, masyarakat antusias dan aktif memberikan pertanyaan seputaran adminduk. Beberapa pertanyaan masyarakat langsung dijawab dan diberikan solusi oleh Andreas Purba.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama serta pembagian seminar kit.


(Red).

Ketua Umum ( DPP FKIB ) Menegaskan Renovasi Gedung Chapel Oikumene  USU Medan, Tidak Ada Isu Agama.

By On 8/15/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Renovasi Gedung Tempat Peribadatan Bersama Warga Kristen Universitas Sumatera Utara dan sekitarnya yang berbentuk Oikemene Chapel Universitas Sumatera Utara tidak ada unsur agama dan tindakan intoleransi. Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Martono,  SH.SPd dalam Konferensi Pers USU pada 14 Agustus 2026 di Gedung Student Center USU. 

Ust Martono yang juga Ketua Umum Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (DPP FKIB)  merasa prihatin seolah-olah telah terjadi isu Agama dan tindakan Intoleransi dalam Pelaksanaan Pengosongan Gedung Chapel Oikomene 

" USU tersebut pada 10 Agustus 2026 yang lalu. Telah banyak berseliweran di beranda media sosial bahwa telah terjadi isu agama dan tindakan intoleransi di gedung tersebut saat pengosongan tersebut. Hal ini  tentu akan berpotensi dapat memecah persatuan dan kesatuan antar umat beragama,  seolah-olah telah terjadi gesekan antara umat Kristen versus Islam. Ini murni masalah internal umat kristen  dengan umat kristen ungkap ust martono.  

Tugas pengosongan tersebut dilaksanakan oleh pihak keamanan usu  yang terdiri berbagai unsur agama dan ini murni tugas institusi sebut ust martono. Pengosongan tidak serta merta dilakukan sebelum pengosongan telah dilakukan mediasi oleh pihak usu  namun tidak ditemukan kesepakatan, lalu pihak usu melayangkan Surat Peringatan untuk mengosongkannya  namun tidak diindahkan, terpkasa pihak usu  melakukan tindakan tegas berupa pengosongan. 

Untuk itu ust martono menghimbau kepada netizen agar lebih bijak dalam merespon di media sosial dan tidak terpengaruh dengan berita di media sosial sebelum dichek kebenarannya. 

" Ust Martono juga mengajak dan mengimbau agarkiranya  marilah kita tetap menjaga persatuan, kesatuan sekaligus berkotribusi dan membangun bangsa yang maju, sejahtera dan berkeadilan, singkirkan ego pribadi atau kelompok untuk Indonesia Raya ," Ungkap  ust martono tegasnya.


(Red).

Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut

By On 8/15/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.  Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara bersama United Nations Office on Drugs and Crime* (UNODC) Country Office, Indonesia resmi menutup Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A, Jumat (14/8/2026), bertempat di Aula FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, 10–14 Agustus 2026, digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi konselor adiksi dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami permasalahan penyalahgunaan zat — mulai dari kemampuan melakukan skrining dan asesmen, hingga menyusun rencana penanganan bagi individu yang mengalami permasalahan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk dari Padang Sidempuan, serta turut diikuti anggota IKAI Aceh dari Yayasan Al-Fatha, Banda Aceh.

Acara penutupan turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.M., perwakilan lembaga rehabilitasi, mitra Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dekan FISIP USU, PERMEDSU, serta sejumlah relawan dan pegiat antinarkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang digagas IKAI Sumut bersama UNODC. Ia menilai peningkatan kapasitas konselor memiliki peran strategis dalam memastikan layanan rehabilitasi diberikan sesuai kebutuhan masing-masing klien. Menurutnya, pelatihan semacam ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas profesi konselor dan masa depan masyarakat. Ia berharap kegiatan peningkatan dan pengembangan kompetensi konselor terus mendapat dukungan dari pemerintah maupun organisasi profesi ke depannya.

Ketua IKAI Sumatera Utara, Eka Prahadian Abdurrahman, mengatakan peningkatan kompetensi konselor merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas layanan rehabilitasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa konselor harus memiliki kemampuan memadai agar dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan klien serta mengacu pada pendekatan berbasis bukti ilmiah.

Sementara itu, Programme Officer Drug Dependence Treatment and Care UNODC, Country Office, Indonesia, Narendra Narotama, menyampaikan bahwa UNODC terus mendorong keterlibatan masyarakat dan organisasi profesi dalam penanganan permasalahan narkotika melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.


17 Lembaga Daftarkan Stafnya Jadi Anggota IKAI Sumut

Salah satu syarat bagi lembaga pengirim peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini adalah kesediaan mendaftarkan karyawan atau pegawainya sebagai anggota IKAI Sumut. Berdasarkan dokumen panitia, sedikitnya 17 lembaga rehabilitasi tercatat mendaftarkan stafnya sebagai anggota, di antaranya:

Yayasan Gemilang Sakti Jaya Deliserdang,Yayasan Gemilang Sakti Jaya Padang Lawan Utara, Yayasan Nazar, Yayasan Bukit Doa, Yayasan Medan Plus, Yayasan Rumah Kita, Yayasan Kiki Alam Jaya, Yayasan Pelita Mutiara Kasih, Yayasan Amelia Deliserdang, Yayasan Amelia Padang Sidempuan, Yayasan Berkat Kasih Kemurahan (YBKK), Yayasan Al Fatha, Yayasan LRPPN, Lembaga FOKUS Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Yayasan Satu Hati Membangun (YASAM), Yayasan Jopan

Panitia Pelaksana, Mifta Fariz Boli Malakalu, yang akrab disapa Bung Mifta, menjelaskan bahwa syarat keanggotaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan setiap petugas maupun konselor menjalankan tugasnya secara profesional dalam mendampingi orang dengan penyalahgunaan zat.

“Dapat dibayangkan jika petugasnya melakukan diagnosa dengan tepat, maka akan dapat membantu para penyintas dalam mengatasi permasalahannya,” ujar Bung Mifta.

Dengan ditutupnya Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A ini, IKAI Sumut bersama UNODC dan jajaran lembaga mitra berharap kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan P4GN di Sumatera Utara dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. 


(Red).

Apartemen Mewah  di Jalan  Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi

By On 8/15/2026



Medan - Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Dalam kasus ini, Polisi meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar, yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah, yang berada di Jalan Abdul Hakim Medan.

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kec.Medan Baru yakni SY (21) dan AG (24), di parkiran apartemen, pada Sabtu (8/8) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kec.Medan Petisah, diringkus di rumahnya. Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” tandasnya.


(Red).

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

By On 8/14/2026


Medan  –  DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, hari ini Jumat (14/8/2026). 

Kegiatan rutin mingguan Jumat Barokah kembali digelar, menjadi wadah istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus memperkuat kerja sama dan kepercayaan antara awak media dan pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Acara dimulai dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam bertugas. Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi santai namun berbobot, di mana para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai tanggung jawab moral wartawan untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Juga dibahas peran strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis dan saling percaya antara media dan kepolisian menjadi fondasi utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas.

 "Jumat Barokah ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin baik. Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita yang bertugas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tegas Chairum Lubis.

 Sepanjang acara berlangsung, nuansa keakraban terasa kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan perkembangan informasi, serta membahas tantangan jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa hubungan pewarta dan kepolisian di Medan terjalin harmonis, saling menghargai, dan bersatu dalam tujuan mulia melayani warga.

 Diharapkan ke depannya tradisi ini terus berlanjut dan meningkat kualitasnya, serta menjadi teladan bagi wilayah lain: bagaimana sinergi media dan aparat penegak hukum dapat berjalan selaras, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Seorang Wanita Muda Cantik Pengedar Pod Getar.

By On 8/14/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan resnarkoba Polrestabes Medan, kembali membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, atau yang lebih dikenal dengan istilah “Pod Getar”. Kali ini, Polisi meringkus seorang wanita cantik, yang tercatat sudah menjual puluhan pod getar, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Wanita cantik itu, berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kec.Medan Selayang, yang ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.

Saat ditangkap, Polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing - maring bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari pelaku.

Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas Rafli. 


(Red).

Warga AR Hakim Medan Minta Segera Tutup dan Gerebek Perjudian Online (Judol ) Modus Berkedok Warnet Fafa 77 Net.

By On 8/13/2026



"MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~.  Diduga praktik perjudian online bermodus warung internet (warnet) Fafa 77 Net bebas beroperasi hingga larut malam, dan disebut mendapatkan omset jutaan rupiah perharinya di Wilayah Hukum Polsek Medan Area dan  Polrestabes Medan Kamis siang 13/8/2026.

Lokasi tersebut berada di Jalan AR Hakim tepatnya depan Seberang Bank CIMB Niaga  Medan, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Area -Polrestabes Medan. Adapun disinyalir jenis judi online itu adalah, judi slot game Scatter, domino dan slot game dengan situs Joker 123.

Dijelaskan warga , diduga perjudian online diwarnet tersebut sudah beroperasi kurang lebih 8 bulan . Hingga saat ini tetap beroperasi hingga 1 X 24 Jam Non Stop tanpa jeda.

Hal itu, disampaikan salah seorang Pria sebut saja namanya Tanjung (48) Asli Warga AR Hakim kepada wartawan Kamis 13/8/2026.

Dijelaskannya, “Kami warga sini sudah resah bang, atas keberadaan judi online itu yang bermodus warnet. Ini pun saya kesini untuk jemput anakku yang lagi main di warnet itu, hampir tiap hari anak-anak remaja disini bermain judi di warnet itu, sampai lupa pulang ke rumah. Memang sekitar beberapa bulan lalu  sudah pernah ditindak oleh Polsek Medan Area, namun penindakan tersebut tidak berpengaruh terhadap pengelola warnet judi online itu seakan terkesan menantang APH bang”, jelas Tanjung tegasnya.

“Lihatlah, sore-sore gini aja udah ramai anak-anak remaja bermain judi online di warnet itu baik pria dewasa dan wanita apalagi malam ramainya minta ampun”, sambungnya.

Untuk itu, Tanjung (48) mewakili warga Jalan AR Hakim belakang Bank CIMB Niaga Medan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan untuk segera menindak tegas dugaan praktik perjudian online itu secara permanen.


(Red).

Sangat Keji, Wanita Lansia di Medan Ditipu Hingga Milyaran Rupiah

By On 8/13/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Aksi penipuan dan penggelapan bermodus bujuk rayu untuk kerja sama di bidang pertanian dengan membeli alat seperti Traktor dan Combine senilai Milyaran dan satu unit mobil Avanza, kembali menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban memilukan kali ini adalah Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Clara menjelaskan, berawal dirinya diajak kerjasama oleh H (terlapor) dalam berbisnis di bidang pertanian dengan bermodal besar untuk membeli alat seperti traktor persawahan dan mesin Combine (pemanen padi). Korban juga diiming-imingi oleh terlapor mendapatkan upah Rp 108 juta perbulannya, sehingga korban pun tergiur dengan ajakan tersebut.

"Secara bertahap dari bulan februari 2026 saya memberikan uang melalui transfer kepada H (terlapor) hingga berjumlah Rp 1,480 milyar untuk membeli alat pertanian seperti Traktor dan Combine (pemanen padi). Memang semua alat itu terbelikkan namun sesuai perjanjian upah perbulan Rp 108 juta tidak benar," jelas Clara kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) malam.

"Perjanjian diawal juga sepakat memasang GPS di alat traktor guna mengetahui alat bekerja atau tidak. Berselangnya waktu, GPS pun diputus atau di program ulang sama terlapor sehingga saya pun tidak bisa memantau keberadaan alat traktor tersebut," terangnya.

Selain kerugian Rp 1,480 milyar, lanjut Clara, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz tahun 2012 miliknya raib dibawa kabur sama terlapor.

"Mobil Toyota Avanza Veloz saya pun raib dibawa kabur oleh terlapor. Awalnya minjam untuk membawa keluarganya jalan-jalan sampai sekarang mobil saya itu tak kunjung dipulangkan," sebutnya.

Atas peristiwa memilukan yang dialami korban, ia pun membuat laporan ke Polda Sumatera Utara guna mendapatkan keadilan hukum. Laporan polisi itu tertuang di nomor: LP/B/1324/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Agustus 2026.

Clara berharap keadilan segera terwujud atas peristiwa yang dialaminya dan terlapor (H) segera ditangkap serta di proses secara hukum yang berlaku.

"Saya berharap terlapor (H) segera ditangkap Polda Sumut dan di proses secara hukum yang berlaku. Tolong saya bapak Kapolda Sumut, saya lansia korban penipuan atau penggelapan pak. Berikan saya keadilan pak. Tolong segera tangkap terlapor pak," harapnya dengan berlinang airmata.


(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *