Binjai

HEADLINE NEWS

Markas Narkoba Mencirim Kampung, Kutalimbaru Digerebek, Bandar Disergap  Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita

By On 10/17/2026


Medan // DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan - BNNP Sumut - Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/10/2026) sore menggerebek markas narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, petugas berhasil sergap seorang bandar, dan menyita sepucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.

Penggerebekan, dilakukan tim gabungan usai berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

Tim gabungan yang melakukan pengintaian selama beberapa hari, kemudian berhasil meringkus FI (27) yang merupakan bandar narkoba dil lokasi penggerebekan.

“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIP didampingi Wakasat Abdi Harahap SH MH kepada wartawan.

Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas, juga menemukan sepucuk airsoft gun, 2 bilah sangkur.

“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambah Rafli.

Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Agar praktek serupa tidak terulang, petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak - lapak narkoba yang ada.

“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).

Diduga Kapolsek Talun Kenas Beri Ijin Judi Dadu Putar Dan Mesin Tembak Ikan Marak Didesa Talapeta Kecamatan STM Hilir

By On 10/16/2026



MEDAN — DeteksiNusantara.Com.~.  Alasan pembubaran panitia 17-San, Kades Talapeta M Barus membuka gelanggang judi dadu putar dan tembak ikan di desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, pada Hari Sabtu Malam Minggu ( 17/10/2026) malam. 

Menurut keterangan beberapa pemain judi dadu dari Kecamatan Kutalimbaru, bahwasanya ada dugaan Kades Talapeta M Barus sudah mulai mengundang semua pemain besar dari berbagai Kecamatan seperti Patumbak, STM Hulu, Bangun purba, Pancurbatu, Kutalimbaru bahkan dari luar Kabupaten seperti Simalungun dan Tanah Karo untuk datang pada acara pembubaran 17-San di desa yang di pimpinya itu. 

Dikatakan pemain judi dadu itu, lokasi judi dadu kecil-kecilan sekitar daerah itupun disuruh berhenti guna meramaikan gelanggang judi dadunya tersebut.

“ Besok ( hari sabtu- minggu ) kita ke desa Talapeta saja main judi dadu, pasti ramai kali nanti perjumpaan disitu karena kades yang ngundang. Kita bawa modal segoni dari sini biar nanti siapa yang mutar disana kita pasukan biar bisa kita mutar sampe pagi,” bilang salah satu penjudi kelas kakap kepada penjudi lainnya dengan bercanda, Jumat ( 16/10/2026) 

Tersiar kabar, kalau hal itu dilakukan Kades Talapeta M. Barus hanya alasan agar jangan membayar mild kepada pihak kepolisian. Alasan sajanya pembubaran 17-San itu, kalau egak tujuannya untuk memeriahkan gelanggang judi itu. Acara Pembubaran itu dibuat alasan supaya jangan bayar mild ke petugas,” cerita penjudi terdengar awak media.

Sampai juga diceritakan ke acara 17-San tahun 2026 kemaren, Diduga kalau Kades Talapeta M Barus banyak sekali mendapat keuntungan dari panitia judi dadu dan tembak ikan di desanya itu. “ kurasa ada sekitar  200 jt. Soalnya kabar-kabar dari tong dadu saja ada dapatnya sekitar 130 jt bersih, lain lagi dari omset mesin tembak ikan nya dua meja sekitar 50-An lebih ,” cerita penjudi itu. 

Terkait dalam hal ini, warga Deliserdang sekitarnya memohon sekaligus meminta segera agar  kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P Manulang, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Muhammad, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang  Kompol.Isral dan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, supaya menyiapkan anggotanya masing-masing untuk turun ke desa Talapeta Kecamatan STM Hilir guna memantau kebenaran acara pembubaran 17-San tersebut. Karena kuat dugaan hal itu dilakukan hanya alasan guna memeriahkan gelanggang judi dadu di desanya itu. 

Pasalnya, setiap tahunya pas tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus, begitu juga di acara pembubaran nya selalu saja dibuat gelanggang perjudian jenis dadu putar dan Tembak ikan. 

" Sementara Kapolresta  Deli Serdang Kombes Muhammad Jumat (16/10/2026 ) saat di Komfirmasi awak media melalui Kasatreskrim Kompol Isral terkait adanya judi Dadu putar berikut Mesin Judi Tembak Ikan berada di STM Hilir lewat pesan singkat WhatsApp hingga saat berita ini terbit masih milih bungkam.

Begitu juga dengan Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald.P.Manulang SE Jumat (16/10/2026 ) juga sama saat di Konfirmasi awak media hingga berita ini layak ditayangkan belom berani berkomentar alias diam.


(Red/tim ).

Chairum Lubis SH: Pererat Silaturahmi Media dan Kepolisian

By On 10/16/2026


Medan — Deteksi Nusantara.Com.~.  Suasana hangat, akrab, dan kental dengan nuansa kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (16/10/2026).

Kegiatan rutin mingguan Jumat Berkah kembali digelar, hadir bukan sekadar sebagai pertemuan biasa, melainkan menjadi momen istimewa untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkokoh sinergi dan kepercayaan yang semakin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

Acara dihadiri sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Kegiatan dimulai dengan doa bersama wujud syukur atas kelancaran tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan amanah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

 Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna, para anggota saling bertukar pandangan mendalam. Ditekankan kembali tanggung jawab moral setiap wartawan untuk senantiasa menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan beretika.

 Juga ditegaskan peran strategis media sebagai mitra setara kepolisian bahu-membahu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang kondusif di Kota Medan.

 Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh anggota.

 "Jumat Berkah ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah bukti nyata bahwa kita satu hati, satu tujuan melayani masyarakat dengan tulus. Hubungan harmonis antara media dan kepolisian adalah fondasi agar setiap informasi yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat luas," ujar Chairum dengan hangat.

 "Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua, dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tambahnya.

 Sepanjang acara, nuansa keakraban terasa begitu kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan terkini, serta membahas berbagai tantangan jurnalistik dan pengabdian. Inilah bukti nyata Pewarta dan kepolisian di Kota Medan bersatu, saling menghargai, dan berjalan beriringan demi kebaikan warga.

 Diharapkan tradisi mulia ini terus terjaga dan semakin berkembang menjadi teladan bagaimana  media dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan indah, saling percaya, dan bekerja selaras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan. 


(Red).

Gerebek Sarang Narkoba. (GSN), Polsek Medan Kota Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Medan.

By On 10/16/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Polsek Medan Kota kembali gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kini giliran kampung narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun digerebek. Hasilnya dari TKP itu, seorang pengedar narkotika jenis sabu diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polsek Medan Kota yang juga melakukan penyamaran. "Ya pihak kita melakukan GSN di Gang Nasional dan berhasil menangkap seorang pengedar yang telah menjadi target operasi, " ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) pagi. 

Kata dia, pelaku yang diamankan, Jauhari Kelana alias Adek Bibir (47) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 paket kemasan berisi narkotika jenis sabu, 1 buah celurit, ⁠1  unit ponsel android dan uang hasil penjualan sebesar Rp 450.000. 

Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 sekira pukul 03.30 WIB, petugas Polsek Medan Kota dipimpin oleh Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan, SH MH melakukan pengarahan untuk melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Setelah memberikan pengarahan seluruh personil menuju TKP, sesampainya di TKP, personil melakukan under cover by (penyamaran) dan bertransaksi terhadap seorang pengedar bernama  Jauhari Klana als Adek Bibir, kemudian team berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 paket kemasan Rp 100 ribu berisi narkotika jenis sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 450.000. Dari hasil interogasi kepada pelaku itu,  mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan panggilan Ane di kawasan Jalan Mangkubumi Medan dan menjualnya kembali di seputaran Gang Nasional. Atas keterangan pelaku tim langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Kota. 

Selanjutnya Kapolsek Medan kota menghimbau warga sekitar untuk menjauhi maupun melaporkan tindak pidana narkotika di lingkungan masing - masing. 


(Red).



Diduga SatLantas Polres Langkat Lambat Tangani Kasus Kecelakaan Di Batang Serangan

By On 10/16/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.  Satlantas Polres Langkat diduga tidak propesional dan lambat dalam menangani kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Padang Tualang, Tangkahan tepatnya di kawasan sungai abrasi Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada hari Sabtu tanggal 19 September 2026 sekira pukul 19.30 Wib.

Pasca peristiwa kecelakaan itu mengendarai mobil Toyota Avanza dengan penumpang berjumlah 7 orang, 3 meninggal dunia, 3 mengalami luka-luka sedangkan supir (driver) dalam kondisi baik-baik tidak ada luka.

Ironisnya, kasus ini sudah berlangsung hampir satu bulan. Namun hingga kini IS (driver) yang diduga lalai dalam mengendarai mobil Toyota Avanza masih bebas berkeliaran belum ditahan Satlantas Polres Langkat.

Heru Apriyanto SH keluarga korban almarhum Aditya Angga Prasetyo sekaligus kuasa hukum menilai Satlantas Polres Langkat tidak serius dalam menangani kasus laka lantas tersebut.

"Sudah hampir satu bulan kasus ini berlangsung namun IS (driver) tak kunjung ditahan Polres Langkat. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan (sidik)," jelas Heru kepada wartawan di Medan, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pihak Satlantas Polres Langkat diduga ada keberpihakan dengan IS, sehingga tidak dilakukan dengan penahan meski ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Untuk saya mewakili keluarga korban meminta Satlantas Polres Langkat segera menetapkan IS sebagai tersangka dan menahan serta memproses secara hukum yang berlaku. Supaya keluarga korban mendapatkan keadilan hukum yang pasti," tegasnya.

Apabila dalam waktu dekat ini IS tidak ditahan, lanjut Heru, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum guna mendapatkan keadilan hukum atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Dikonfirmasi sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat, Ipda Budi Sihotang SH mengatakan masih dalam proses dan kordinasi dengan jaksa.

"Intinya pak ahli waris satu lagi kan  belum datang, kami ini kordinasi sama jaksa terus. Nanti P21 ini, tunggu aja pak dan kami kerjain ini sampai tuntas. Ahli waris satu lagi dihadirkan ke sini biar semua lengkap. Kalau kami limpahkan nanti berkasnya ke jaksa kami pasti di tanya jaksa juga. Karena satu lagi ahli waris korban belum kami periksa (BAP). Bapak gak usah ragu dan sangsi penanganan kami ini pasti ke Pengadilan," tegas Ipda Budi Sihotang menjawab konfirmasi wartawan.


(Red).

Kejar - Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku, Satres Narkoba  Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu ke Palembang

By On 10/14/2026



Medan  - DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram sabu, dari Aceh menuju Palembang. Aksi kejar - kejaran di Jalinsum kawasan Besitang, Kab.Langkat mewarnai penangkapan, hingga akhirnya petugas harus menabrak mobil pelaku, untuk menghentikan pelariannya.

KasatresNarkoba  Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (14/10/2026) pagi menjelaskan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada, Senin (5/10/2026) dinihari, berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan sebelumnya.

Petugas yang mendapat informasi adanya upaya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan satu unit mini bus, melakukan pengintaian di perbatasan Aceh - Sumut kawasan Kabupaten Langkat.

Sekitar 5 jam melakukan pengintaian, petugas kemudian mendeteksi satu unit mobil Terios BL 1780 NI yang mengangkut narkoba, melaju kencang sejak pertama kali masuk ke Sumatera Utara.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.

Dari dalam mobil, petugas meringkus AM (31) warga Desa Manasah Meucat, Kab.Aceh Utara. Saat itu, pelaku sempat enggan turun dari mobil, hingga harus diturunkan secara paksa. Pelaku pun, sempat berkilah membawa narkoba.

Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan, menemukan narkoba di beberapa tempat tersembunyi, mulai dari lantai mobil bagian belakang, di dalam jok mobil yang sudah dimodifikasi, hingga di dalam dashboard.

“Pelaku sudah mengkonsep sedemikian rupa, kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapat 24 ribu gram atau 24 kilogram, yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan kali pertama membawa narkoba dari Aceh. Beberapa waktu lalu, pelaku pernah membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.

Pelaku, tergiur upah fantastis yang dijanjikan kepadanya, yakni Rp.15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil dikirim, atau jika 24 kilogram sabu yang dibawanya berhasil tiba sampai tujuan, pelaku mendapat imbalan Rp.360 juta rupiah.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam, upah Rp.360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ucap Rafli.

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok sekaligus pengendali dari pelaku. Bos dari pelaku itu, sudah diketahui identitasnya dan kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Sudah Berdamai, Keluarga Berharap Terduga Pelaku Bebas dari Polsek Patumbak

By On 10/14/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.   Keluarga dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang saat ini ditahan di Polsek Patumbak berharap bisa bebas dari jeratan pidana usai adanya kesepakatan perdamaian dengan korban.

Harapan itu disampaikan langsung oleh Lili Hariani dan Ramayanti kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Dijelaskan Lili Hariani, suaminya berinisial SW yang ditahan di Polsek Patumbak merupakan tulang punggung mencari kebutuhan sehari-hari di tengah keluarga kecilnya.

"Suami saya merupakan tulang punggung untuk menafkahi kami sehari-hari. Kami sudah sepakat berdamai dengan korban (MH). Surat bukti perdamaian dengan korban sudah kami berikan sama penyidik Polsek Patumbak pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2026. Besar harapan suami saya dibebaskan," harap Lili.

Hal yang sama juga diharapkan keluarga Ramayanti. Pihaknya berharap dengan adanya surat perdamaian itu perkara tersebut dapat terselesaikan di Polsek Patumbak.

"Dengan adanya surat perdamaian itu, kami berharap saudara saya bisa bebas dari Polsek Patumbak. Tolong kami pak Kapolsek Patumbak, Kanit Reskrim dan penyidik (juper). Kasihanilah kami pak," pintanya berlinang airmata.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial, SW (52) dan RS (33). Mereka ditahan di Polsek Patumbak terhitung  sejak tanggal 19 September 2026


(Red).

Warga Setempat Minta Segera Polrestabes Medan Dan Kapolsek Medan Area Gerebek Judol Modus Warnet Di Jalan Denai Simpang Mandalla

By On 10/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Area diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus warnet yang terletak di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping toko penjual alat-alat listrik dan warung TST Bang David sebelum Simpang Mandala By Pass Selasa  13 Oktober  2026.

Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari IX24 Jam tanpa jeda  disebut-sebut beromset puluhan juta perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Ajo (50) kepada awak media DeteksiNusantara.Com , Selasa  (13/10/2026) 

“Setiap hari buka judi online itu bang , modusnya warnet. Kalau tidak salah sudah berjalan hampir 3 tahun lebih itu beroperasi sampai saat ini belum sama sekali pernah digerebek Polisi Bang,” Ujar Ajo. 

“Setiap hari baik Sore menjelang malam ramai pemain judol nya bang dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda,” tambahnya.

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menggerebek perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

“Kita Warga setempat sangat resah dengan keberadaan praktik Warnet berkedok perjudian online (Judol) itu dan berharap pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera bertindak bilaperlu menangkap si Pengelola atau Pemilik judinya,” harapannya. 

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika di Konfirmasi adanya praktek judi berkedok Warnet Judi Online Selasa  (13/10/2026) kepada awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via WhatshApp lebih milih diam. 

"Sama halnya Kapolsek Medan Area melalui Kanitreskrim Iptu Fajri  dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan WhatsApp, Selasa  (13/10/2026) terkait praktik perjudian online bermodus warnet di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass tersebut, masih irit bicara alias bungkam hingga berita ini terbit.


(Indra hasibuan).

Wujud Nyata "Polisi Bersama Masyarakat", Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

By On 10/13/2026



SERDANG BEDAGAI // DeteksiNusantara.Com.~   Sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi nyata dari komitmen Polri yang mengayomi, melindungi, serta selalu hadir di tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai Sergai) menggelar kegiatan bedah rumah (ground breaking) milik seorang warga kurang mampu yang juga berprofesi sebagai bilal mayat, Bapak Syamsuri.

Kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Dusun IV, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Aksi kemanusiaan ini lahir dari semangat kepemimpinan nasional Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang senantiasa mengarahkan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk mengedepankan pendekatan humanis, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Semangat "Polri Presisi" dan sinergi "Polisi Bersama Masyarakat" ini diturunkan secara konsisten oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., yang berkomitmen memastikan kehadiran instansi kepolisian di Sumut tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga menjadi penolong serta penyambung asa bagi warga yang membutuhkan.

Menerjemahkan instruksi tersebut secara nyata di lapangan, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan seremonial peletakan batu pertama bedah rumah tersebut.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Serdang Bedagai dan unsur Muspika Kecamatan Perbaungan.

Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan kata sambutan dan prosesi seremonial peletakan batu pertama oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, S.I.K., M.H., yang disambut antusias oleh warga sekitar.


​Turut hadir dalam kesempatan tersebut:


​Wakapolres Sergai KOMPOL SP Anak Ampun, S.H.

​Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL D. Sinaga, S.H., M.H.

​Kabag Sumda Polres Sergai EVA Sinuaji, S.H.

​Kabag Log Polres Sergai AKP Roganda Simamora, S.H.

​Kasat Reskrim IPTU Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

​Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.

​Kasat Intel AKP Sukma Atmaja, S.H., M.H.

​Kasi Propam AKP M. Ronny, S.H., M.H.

​Kasi Humas AKP Bringin Jaya

​KBO Sat Lantas IPDA Irwan

​Sekcam Perbaungan Andre Tri Suyadi (mewakili Camat Perbaungan)

​Babinsa Serka Hendrik (mewakili Danramil 07 Perbaungan)

​Wakapolsek Perbaungan IPTU Marsidi Ginting, S.H.

​Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Toni Sipayung, S.H.

​Kanit Intel Polsek Perbaungan IPDA N. Simangkalit, S.H.

​Kanit Samapta Polsek Perbaungan IPDA D. Hasibuan, S.H.

​Bhabinkamtibmas AIPDA T. Marbun & Personil Intel Brigadir Ricky Ginting, S.H.

​Kepala Desa Kesatuan Safrijal beserta seluruh perangkat desa.

​Tokoh Masyarakat Desa Kesatuan Ahmad Yani, serta sekitar 30 orang tamu dan undangan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bentuk perhatian tulus Polri terhadap masyarakat, khususnya kepada sosok seperti Pak Syamsuri yang mengabdikan dirinya sebagai bilal mayat di desanya.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Polri selalu ada di sisi masyarakat, bahu-membahu membangun kebaikan dan kepedulian sosial. Harapan kami, rumah yang lebih layak ini kelak memberikan kenyamanan dan ketenteraman bagi Bapak Syamsuri sekeluarga," tutur Kapolres.

Pemilik rumah, Bapak Syamsuri, bersama tokoh masyarakat setempat mengucapkan terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda Sumut, Polres Sergai, hingga Polsek Perbaungan.

Seluruh rangkaian kegiatan peletakan batu pertama berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran dan masyarakat Desa Kesatuan.


#Polisi Bersama Masyarakat


(Red).



GSN Polrestabes Medan Bersama Poldasu , BNNP Sumut & Satpol PP Di Desa Serba Sunggal , 6 Barak Narkoba Turut Dibakar

By On 10/13/2026



Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin (12/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba yang terletak di bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 6 barak narkoba untuk transaksi dan pompa yang ditemukan di lokasi dibumihanguskan.

Penggerebekan, dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.

Bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serba Jadi, merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, usai bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kec.Medan Timur, yang merupakan pengguna narkoba.

Ir sendiri, merupakan satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos - pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,”  ucap  Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli menambahkan, setidaknya terdapat 6 barak narkoba, yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan - Binjai. Keenam barak narkoba itupun, kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.

“6 barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang - sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.

Hal ini, dilakukan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilakukan secara konsisten hingga saat ini.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *