Binjai

HEADLINE NEWS

Kalapas Kelas II B Muara Bungo Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 22 Orang WBP Berprestasi

By On 6/03/2026


Bungo // DeteksiNusantara. Com. ~  Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas)  Kelas IIB Muara Bungo, mengelar  kegiatan pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 22 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang  berprestasi. Kegiatan yang digelar diaula Lapas Muara Bungo ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa menjalani  pidana, Rabu (3/6/2026).

Amatan awak media ini, penyerahan 22 BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikomandoi  langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas)  Kelas IIB Muara Bungo dan turut juga terlihat didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Kasubsi Pernadik. 

Disela - sela kegiatan kepada  awak media ini, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhammad Kameily  menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan perlindungan kesehatan dan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan dedikasi serta semangat dalam mengikuti seluruh program pembinaan.

“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan kepada warga binaan yang berprestasi. Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan rasa aman dalam bekerja serta menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Muhammad Kameily.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Kasi Binadik, Tiopan P Situmorang, ia  mengatakan, bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan," katanya.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti kegiatan pembinaan dan pelatihan kerja yang diselenggarakan di Lapas,” sambung Tiopan.

Amatan awakedia ini, terlihat kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan warga binaan berprestasi dan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Bungo terus berupaya mewujudkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat," harap Tiopan Situmorang.,


(Red). 

Sadis!! Dewi Disiram Air Panas Hingga Melepuh oleh Kawan Remain Kerjanya

By On 6/03/2026


Keterangan Poto : Si Dewi Korban Penyiraman Air Panas

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Dewi (21) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh kawan kerjanya di Jalan Sempurna, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tepatnya di dalam Pabrik Roti Cocola Bakery terjadi pada, Sabtu (30/5/2026) kemarin.

Atas peristiwa tragis penyiraman air panas itu, korban mengalami luka parah  (melepuh) pada bagian wajah sebelah kanan. Tak hanya itu, korban juga dijambak dan dicakar di bagian leher. Korban pun merasa trauma dengan kejadian tersebut sehingga membuat laporan kepolisian guna proses hukum. Adapun laporan resminya  tertuang di nomor : LP/B/227/V/2026/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dengan terlapor berinisial Tia**.

"Wajah saya di siram dengan air panas bang. Saat saya mau beladiri, rambut langsung dijambak dan leher saya di cakar hingga luka memar," ungkap Dewi pada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Korban menjelaskan berawal dari cekcok melalui pesan WhatsApp, terlapor merasa tidak terima atau tidak senang sehingga melampiaskan amarahnya dengan menganiaya korban pada bekerja di pabrik tersebut (tempat mereka bekerja).

"Awalnya saya dengan terlapor ada cekcok lewat pesan WhatsApp. Terlapor mungkin tidak senang sehingga besok harinya pada saat saya sedang bekerja mengangkat roti, tiba-tiba terlapor menyiram air panas yang berada di dalam wadah popmie," ujarnya dengan nada bergetar.

Atas kejadian tragis ini, korban berharap terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum.

"Harapan saya terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kapolsek Delitua, saya korban pak. Wujudkan keadilan hukum kepada saya pak," pintanya berlinang airmata.

Terpisah, Kapolsek Delitua, AKP Kennedy Sitompul, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan via seluler terkait hal tersebut Rabu 3 Juni 2026 Sore Akan segera ditindak lanjuti. 

Begitu juga dengan pihak Pabrik Roti Cocola Bakery ketika dikonfirmasi ke nomor 082187282*** belum memberikan jawaban.


(Red) 

Tim Khusus Anti Bandit Polsek MEDAN Kota Berhasil Melumpuhkan Dua Pelaku Pemulung Pencuri Laptop.

By On 6/02/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Tim Khusus Anti Bandit  Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit laptop yang terjadi di Jalan Ir. H. Juanda No. 85, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku yang berprofesi sebagai pemulung berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses penangkapan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (29) dan JRN (31), warga Kota Medan. Keduanya ditangkap pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan mengatakan, kedua pelaku merupakan pelaku pencurian satu unit laptop milik korban bernama Andro Yogi Yolish (38), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas.

“Benar, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah mengamankan dua orang pelaku pencurian laptop. Saat dilakukan penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Feriawan kepada wartawan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (29/5/2026) sekitar pukul 12.59 WIB. Saat itu korban baru kembali dari menunaikan salat Jumat dan mendapati laptop miliknya yang sebelumnya berada di atas meja toko telah hilang.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai pemulung mengambil laptop dari atas meja toko, lalu meninggalkan lokasi bersama rekannya menggunakan becak.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan petunjuk, polisi memperoleh informasi keberadaan para pelaku di kawasan Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan bersama Panit II Unit Reskrim, tim bergerak menuju lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang berada di sebuah warung kelontong. Saat hendak diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Karena dinilai membahayakan dan terus berupaya kabur, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur hingga kedua pelaku berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku SH mengakui telah mengambil laptop milik korban dan melakukannya bersama rekannya, JRN. Setelah berhasil menguasai barang curian, keduanya membawa laptop tersebut menggunakan becak milik ayah JRN menuju kediaman SH.

Tak lama kemudian, kedua pelaku menjual laptop hasil curian tersebut di kawasan Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung dengan harga Rp700 ribu. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad X250 Core i5 RAM 8 GB dengan nilai sekitar Rp3,2 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad X250 yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis. SH pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian telepon genggam pada tahun 2021. Sementara itu, JRN tercatat pernah dihukum selama 6 tahun 6 bulan dalam kasus narkotika pada tahun 2013 dan kembali menjalani hukuman satu tahun penjara dalam kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2020.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polsek Medan Kota dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Red). 

Dalam Kegiatan KRYD, Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Sarang Narkoba Jermal

By On 6/02/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, personel gabungan Polrestabes Medan melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kec.Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.

Patroli yang melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut ini, menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas.

Tim gabungan, memfokuskan patroli di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktek peredaran narkoba coba kembali dilakukan para pelaku, usai beberapa bulan lalu berhasil dibersihkan.

“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktek serupa tidak terulang lagi,” ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM.

Dhana menambahkan, terdapat setidaknya 280 personel gabungan, yang dikerahkan dalam kegiatan KRYD, mulai dari personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan dari Brimob Polda Sumut.

“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menerangkan jika saat patroli skala besar dilakukan di kawasan Jermal, tim gabungan menemukan adanya sebuah bangunan kosong tertutup, yang diduga akan dijadikan sebagai barak narkoba model baru.

“Ada indikasi praktek narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak - barak narkoba secara terbuka dan terang - terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong” ungkap Rafli.

Agar praktek terdahulu tidak terulang, tim gabungan Polrestabes Medan kemudian menghancurkan beberapa kursi dan meja, yang disita dari sebuah bangunan kosong. Kursi dan meja itu, kemudian dibakar agar tidak lagi dapat digunakan.

“Kami akan per sempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tambah Rafli. 


(Red). 

Lembaga  Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo Gelar Kegiatan Hari Lansia Nasional

By On 6/02/2026


Bungo // DeteksiNusantara. Com. ~  Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, dalam rangka memperingati Hari Lansia Nasional, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan lanjut usia (lansia). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta memberikan perhatian khusus kepada warga binaan lansia sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan, Sabtu (30/5/ 2026).

Kegiatan secara resmi dibuka dan dihadiri oleh Kasubsi Perawatan Narapidana/Anak Didik (Pernadik) Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Lansia Nasional menjadi momentum penting untuk memberikan perhatian dan pelayanan yang optimal kepada warga binaan lanjut usia. Beliau juga mengajak para warga binaan lansia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan tetap semangat mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan oleh Lapas.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi kesehatan yang disampaikan oleh dokter selaku tenaga medis di Lapas. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat, menjaga kebugaran tubuh, mengatur pola makan yang seimbang, serta upaya pencegahan berbagai penyakit yang umum dialami oleh lanjut usia.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan lansia yang meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pengukuran berat badan, serta pemeriksaan kadar gula darah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan para lansia sehingga dapat dilakukan penanganan dan tindak lanjut secara tepat apabila ditemukan adanya gangguan kesehatan.

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan senam sehat bersama yang dipandu oleh petugas. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dirancang khusus untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan kesehatan fisik para lansia. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat dan kebersamaan di antara warga binaan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo memberikan tambahan makanan bergizi kepada seluruh peserta lansia. Pemberian makanan bergizi ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan dalam menjaga kesehatan serta meningkatkan daya tahan tubuh warga binaan lanjut usia.

Melalui kegiatan peringatan Hari Lansia Nasional ini, diharapkan warga binaan lansia dapat terus menjaga kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, serta tetap semangat mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir.


(Red). 

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Bernama Mamat Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7 Segera Ditangkap

By On 6/01/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan bandar besar sabu bernama Mamat (45)  yang lolos dari sergapan pihak Satuan Narkoba Polrestabes Medan baru - baru ini, harus segera ditangkap. Sebab pelaku residivis momok menakutkan untuk warga dan masih eksis mengedarkan si putih kepada pembeli di tempat tersebut. 


"Di TKP  Mamat edarkan sabu macam menjual kacang goreng dan menganggu kenyamanan warga sekitar Jalan Jermal 7. Pihak kepolisian segera menangkap Mamat yang sudah masuk target operasi (TO) pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, " ucap warga Jalan Jermal J Yanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Senin (1/6/2026). 


Kata dia, Kawasan itu sudah viral yang cukup tinggi peredaran narkotikanya yang dikendalikan Mamat di kawasan  GS ( Garapan Sekitarnya) yang pernah  digerebek pada hari Rabu (3/12/2025) sore. 


Mamat termasuk pemain lama yang sudah eksis peredaran gelapnya narkotika di kawasan padat penduduk itu.


Sedangkan, baru – baru ini di salah satu akun media sosial yang menyebutkan kawasan Jermal 7 ujung suda cukup eksis peredaran narkotika jenis sabu dan ramai yang melihatnya. 


Karena itu, dirinya sangat mendukung langkah pihak Polrestabes Medan yang ingin menciptakan rasa aman di masyarakat. Salah satu menindak peredaran narkotika di Jermal 7 tersebut.


“Saya yakin penggerebekan narkotika pasti berlanjut lagi. Yang kemarin gagal, pasti memburu Mamat yang licin saat ditangkap di kawasan padat penduduk tersebut, ” tuturnya. 


Jadi, tambahnya, rutinkan saja penindakan yang bisa membuat efek jera kepada pengedar narkotika, yang diburu pasukan terlatih dari Polrestabes Medan.


Diakui Yanto, pengedar sabu yang cukup harum di kawasan padat penduduk itu, sudah juga menyiapkan anggota. Apabila polisi datang dengan berpakaian preman, bisa memberikan kode dan TO yang hendak ditangkap lolos dari sergapan polisi.


Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol  Rafli Yusuf Nugraha dalam bincang - bincang bersama wartawan tetap komit dalam pemberantasan narkoba di Kota Medan.  Dalam hal pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan hanya ingin ciptakan rasa aman di masyarakat. 


(Red). 

Lembaga  Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo Gelar Kegiatan Hari Lansia Nasional

By On 5/31/2026


Bungo –DeteksiNusantara.Com.~  Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, dalam rangka memperingati Hari Lansia Nasional, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan lanjut usia (lansia). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta memberikan perhatian khusus kepada warga binaan lansia sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan, Sabtu (30/5/ 2026).

Kegiatan secara resmi dibuka dan dihadiri oleh Kasubsi Perawatan Narapidana/Anak Didik (Pernadik) Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Lansia Nasional menjadi momentum penting untuk memberikan perhatian dan pelayanan yang optimal kepada warga binaan lanjut usia. Beliau juga mengajak para warga binaan lansia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan tetap semangat mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan oleh Lapas.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi kesehatan yang disampaikan oleh dokter selaku tenaga medis di Lapas. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat, menjaga kebugaran tubuh, mengatur pola makan yang seimbang, serta upaya pencegahan berbagai penyakit yang umum dialami oleh lanjut usia.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan lansia yang meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pengukuran berat badan, serta pemeriksaan kadar gula darah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan para lansia sehingga dapat dilakukan penanganan dan tindak lanjut secara tepat apabila ditemukan adanya gangguan kesehatan.

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan senam sehat bersama yang dipandu oleh petugas. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dirancang khusus untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan kesehatan fisik para lansia. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat dan kebersamaan di antara warga binaan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo memberikan tambahan makanan bergizi kepada seluruh peserta lansia. Pemberian makanan bergizi ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan dalam menjaga kesehatan serta meningkatkan daya tahan tubuh warga binaan lanjut usia.

Melalui kegiatan peringatan Hari Lansia Nasional ini, diharapkan warga binaan lansia dapat terus menjaga kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, serta tetap semangat mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir.


(Red). 

Tempo 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

By On 5/30/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~   Tim JCS Polrestabes Medan kembali  membongkar 123 Kasus  kejahatan jalanan dalam 36 hari dan 8 gudang penampungan motor di berbagai tempat wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal itu dikemukakan Kapolrestabes Medan  Kombes Pol Dr Jean Calvijn  SIK MH saat  menggelar kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor), pada Sabtu (30/5/2026) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No 1 Medan.

Selain Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, turut serta, Kasat Narkoba,  Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis SIK, Kasi Humas, AKP N Gultom, Kanit Pidum, Iptu Hafizullah, Kanit Resmob, Iptu Ramadan Bimo Setiadi SIK, kepada puluhan wartawan.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan. Ada satu timsus tim taktis Polrestabes Medan yang namanya timsus JCS (Jaga Cegah Sigap) yang telah dibentuk 6 Desember 2025 beberapa bulan yang lalu. 

Ternyata tim bentukan ini mampu menanggulangi kejahatan jalanan termasuk di dalamnya, adalah mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan bersama dengan Polsek Jajaran dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"24 April sampai  dengan 29 Mei kurun waktu 36 hari setelah ada penegasan terkait dengan tindakan tegas, terukur, bagi semua pelaku kejahatan yang mengancam jiwa raga harta benda masyarakat. Berani melawan petugas, melempari bahkan merampas barang bukti dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setidaknya ada 37 pelaku kejahatan jalanan yang telah dilakukan tindakan tegas dan terukur," papar Kombes Calvijn.

"Saya harapkan tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berani melawan petugas saat pengungkapan kasus kejahatan jalanan. 

Periode 36 hari setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang telah diungkap tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dengan 145 tersangka memiliki kategori, ternyata ada 8 residivis yang melakukan kejahatan berulang dan 11 tersangka melakukan pidana di 14 TKP. 

Pada saat penangkapan tersebut, ternyata ada 14 LP yang dilakukannya yang belum  terungkap di 14 TKP," ungkapnya.

Kemudian selanjutnya ada 12 kasus menonjol. Baru beberapa hari yang lalu tim dari Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap 136 kendaraan bermotor, 145 motor dan 1 kendaraan roda 4.

"Terkait dengan seluruh barang temuan tersebut sedang diidentifikasikan sampai dengan saat ini belum ada pertanggungjawaban dengan siapa pun pasca penemuan dari 8 gudang penampungan tersebut. Setidaknya dari tersangka yang memiliki 5 gudang tersebut," ujarnya. 

Katanya,  gudang penampungan motor itu ada yang di Pasar 8 dan Jalan Sidodadi, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Kemudian selanjutnya, kasus yang menarik adalah pengungkapan dari pelaku-pelaku yang berani main di Kota Medan yang berasal dari Belawan. 

"Ini diungkap 4 tersangka yang domisilinya Belawan berani bermain tindak kejahatan di Kota Medan itupun  dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan aksi-aksi yang brutal," pungkasnya.


(Red). 

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

By On 5/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan itu diisi dengan silaturahmi bersama warga, serta dialog santai membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara wartawan, masyarakat, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, wartawan tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

“Jumat Barokah ini menjadi momen mempererat kebersamaan sekaligus mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka,” ujar Chairum.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara masyarakat dan seluruh unsur terkait sangat penting guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Medan.

Dalam kegiatan itu, para anggota Pewarta bersama warga juga memanjatkan doa untuk keselamatan masyarakat serta jajaran kepolisian yang terus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk kriminalitas, termasuk pengungkapan kasus narkoba dan praktik judi online yang meresahkan warga.

Warga juga diimbau agar aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Pewarta Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, serta mendukung program-program positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.


(Red). 

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

By On 5/29/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satres Narkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan Phantom KTV apakah masih satu jaringan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah disegel dan direkomendasikan Ditres Narkoba Poldasu untuk ditutup usai penggerebekan pada 23 Mei 2025 lalu. Polrestabes Medan kini juga tengah memburu pasutri yang masuk dalam DPO yakni, HM dan Ar alias D yang diduga sebagai pemilik THM Dragon. 

"Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,"jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Kamis (28/5/2026). 

Lebih jauh, pada tahun 2025 THM ini bernama Dragon KTV dan sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Poldasu di bawah pimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang wakti itu berhasil mengamankan dua tersangka, dua pelaksana lapangan, RG alias R dan Z alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dua orang sampai sekarang masih buronan petugas. 

Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi Phantom KTV. Lagi-lagi, berhasil menangkap customer service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi. Terbaru, polisi menangkap pemasok di Kecamatan Medan Barat. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pemasok yang ditangkap itu berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta. Polisi menyita 10 butir ekstasi dari tangan MF.

"Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV," kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menjelaskan, jika pemasok narkoba dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

"Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba," pungkasnya. 


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *