Binjai

HEADLINE NEWS

Kejar - Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku, Satres Narkoba  Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu ke Palembang

By On 10/14/2026



Medan  - DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram sabu, dari Aceh menuju Palembang. Aksi kejar - kejaran di Jalinsum kawasan Besitang, Kab.Langkat mewarnai penangkapan, hingga akhirnya petugas harus menabrak mobil pelaku, untuk menghentikan pelariannya.

KasatresNarkoba  Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (14/10/2026) pagi menjelaskan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada, Senin (5/10/2026) dinihari, berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan sebelumnya.

Petugas yang mendapat informasi adanya upaya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan satu unit mini bus, melakukan pengintaian di perbatasan Aceh - Sumut kawasan Kabupaten Langkat.

Sekitar 5 jam melakukan pengintaian, petugas kemudian mendeteksi satu unit mobil Terios BL 1780 NI yang mengangkut narkoba, melaju kencang sejak pertama kali masuk ke Sumatera Utara.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.

Dari dalam mobil, petugas meringkus AM (31) warga Desa Manasah Meucat, Kab.Aceh Utara. Saat itu, pelaku sempat enggan turun dari mobil, hingga harus diturunkan secara paksa. Pelaku pun, sempat berkilah membawa narkoba.

Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan, menemukan narkoba di beberapa tempat tersembunyi, mulai dari lantai mobil bagian belakang, di dalam jok mobil yang sudah dimodifikasi, hingga di dalam dashboard.

“Pelaku sudah mengkonsep sedemikian rupa, kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapat 24 ribu gram atau 24 kilogram, yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan kali pertama membawa narkoba dari Aceh. Beberapa waktu lalu, pelaku pernah membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.

Pelaku, tergiur upah fantastis yang dijanjikan kepadanya, yakni Rp.15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil dikirim, atau jika 24 kilogram sabu yang dibawanya berhasil tiba sampai tujuan, pelaku mendapat imbalan Rp.360 juta rupiah.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam, upah Rp.360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ucap Rafli.

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok sekaligus pengendali dari pelaku. Bos dari pelaku itu, sudah diketahui identitasnya dan kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Sudah Berdamai, Keluarga Berharap Terduga Pelaku Bebas dari Polsek Patumbak

By On 10/14/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.   Keluarga dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang saat ini ditahan di Polsek Patumbak berharap bisa bebas dari jeratan pidana usai adanya kesepakatan perdamaian dengan korban.

Harapan itu disampaikan langsung oleh Lili Hariani dan Ramayanti kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Dijelaskan Lili Hariani, suaminya berinisial SW yang ditahan di Polsek Patumbak merupakan tulang punggung mencari kebutuhan sehari-hari di tengah keluarga kecilnya.

"Suami saya merupakan tulang punggung untuk menafkahi kami sehari-hari. Kami sudah sepakat berdamai dengan korban (MH). Surat bukti perdamaian dengan korban sudah kami berikan sama penyidik Polsek Patumbak pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2026. Besar harapan suami saya dibebaskan," harap Lili.

Hal yang sama juga diharapkan keluarga Ramayanti. Pihaknya berharap dengan adanya surat perdamaian itu perkara tersebut dapat terselesaikan di Polsek Patumbak.

"Dengan adanya surat perdamaian itu, kami berharap saudara saya bisa bebas dari Polsek Patumbak. Tolong kami pak Kapolsek Patumbak, Kanit Reskrim dan penyidik (juper). Kasihanilah kami pak," pintanya berlinang airmata.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial, SW (52) dan RS (33). Mereka ditahan di Polsek Patumbak terhitung  sejak tanggal 19 September 2026


(Red).

Warga Setempat Minta Segera Polrestabes Medan Dan Kapolsek Medan Area Gerebek Judol Modus Warnet Di Jalan Denai Simpang Mandalla

By On 10/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Area diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus warnet yang terletak di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping toko penjual alat-alat listrik dan warung TST Bang David sebelum Simpang Mandala By Pass Selasa  13 Oktober  2026.

Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari IX24 Jam tanpa jeda  disebut-sebut beromset puluhan juta perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Ajo (50) kepada awak media DeteksiNusantara.Com , Selasa  (13/10/2026) 

“Setiap hari buka judi online itu bang , modusnya warnet. Kalau tidak salah sudah berjalan hampir 3 tahun lebih itu beroperasi sampai saat ini belum sama sekali pernah digerebek Polisi Bang,” Ujar Ajo. 

“Setiap hari baik Sore menjelang malam ramai pemain judol nya bang dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda,” tambahnya.

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menggerebek perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

“Kita Warga setempat sangat resah dengan keberadaan praktik Warnet berkedok perjudian online (Judol) itu dan berharap pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera bertindak bilaperlu menangkap si Pengelola atau Pemilik judinya,” harapannya. 

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika di Konfirmasi adanya praktek judi berkedok Warnet Judi Online Selasa  (13/10/2026) kepada awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via WhatshApp lebih milih diam. 

"Sama halnya Kapolsek Medan Area melalui Kanitreskrim Iptu Fajri  dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan WhatsApp, Selasa  (13/10/2026) terkait praktik perjudian online bermodus warnet di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass tersebut, masih irit bicara alias bungkam hingga berita ini terbit.


(Indra hasibuan).

Wujud Nyata "Polisi Bersama Masyarakat", Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

By On 10/13/2026



SERDANG BEDAGAI // DeteksiNusantara.Com.~   Sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi nyata dari komitmen Polri yang mengayomi, melindungi, serta selalu hadir di tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai Sergai) menggelar kegiatan bedah rumah (ground breaking) milik seorang warga kurang mampu yang juga berprofesi sebagai bilal mayat, Bapak Syamsuri.

Kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Dusun IV, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Aksi kemanusiaan ini lahir dari semangat kepemimpinan nasional Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang senantiasa mengarahkan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk mengedepankan pendekatan humanis, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Semangat "Polri Presisi" dan sinergi "Polisi Bersama Masyarakat" ini diturunkan secara konsisten oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., yang berkomitmen memastikan kehadiran instansi kepolisian di Sumut tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga menjadi penolong serta penyambung asa bagi warga yang membutuhkan.

Menerjemahkan instruksi tersebut secara nyata di lapangan, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan seremonial peletakan batu pertama bedah rumah tersebut.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Serdang Bedagai dan unsur Muspika Kecamatan Perbaungan.

Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan kata sambutan dan prosesi seremonial peletakan batu pertama oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, S.I.K., M.H., yang disambut antusias oleh warga sekitar.


​Turut hadir dalam kesempatan tersebut:


​Wakapolres Sergai KOMPOL SP Anak Ampun, S.H.

​Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL D. Sinaga, S.H., M.H.

​Kabag Sumda Polres Sergai EVA Sinuaji, S.H.

​Kabag Log Polres Sergai AKP Roganda Simamora, S.H.

​Kasat Reskrim IPTU Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

​Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.

​Kasat Intel AKP Sukma Atmaja, S.H., M.H.

​Kasi Propam AKP M. Ronny, S.H., M.H.

​Kasi Humas AKP Bringin Jaya

​KBO Sat Lantas IPDA Irwan

​Sekcam Perbaungan Andre Tri Suyadi (mewakili Camat Perbaungan)

​Babinsa Serka Hendrik (mewakili Danramil 07 Perbaungan)

​Wakapolsek Perbaungan IPTU Marsidi Ginting, S.H.

​Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Toni Sipayung, S.H.

​Kanit Intel Polsek Perbaungan IPDA N. Simangkalit, S.H.

​Kanit Samapta Polsek Perbaungan IPDA D. Hasibuan, S.H.

​Bhabinkamtibmas AIPDA T. Marbun & Personil Intel Brigadir Ricky Ginting, S.H.

​Kepala Desa Kesatuan Safrijal beserta seluruh perangkat desa.

​Tokoh Masyarakat Desa Kesatuan Ahmad Yani, serta sekitar 30 orang tamu dan undangan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bentuk perhatian tulus Polri terhadap masyarakat, khususnya kepada sosok seperti Pak Syamsuri yang mengabdikan dirinya sebagai bilal mayat di desanya.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Polri selalu ada di sisi masyarakat, bahu-membahu membangun kebaikan dan kepedulian sosial. Harapan kami, rumah yang lebih layak ini kelak memberikan kenyamanan dan ketenteraman bagi Bapak Syamsuri sekeluarga," tutur Kapolres.

Pemilik rumah, Bapak Syamsuri, bersama tokoh masyarakat setempat mengucapkan terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda Sumut, Polres Sergai, hingga Polsek Perbaungan.

Seluruh rangkaian kegiatan peletakan batu pertama berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran dan masyarakat Desa Kesatuan.


#Polisi Bersama Masyarakat


(Red).



GSN Polrestabes Medan Bersama Poldasu , BNNP Sumut & Satpol PP Di Desa Serba Sunggal , 6 Barak Narkoba Turut Dibakar

By On 10/13/2026



Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin (12/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba yang terletak di bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 6 barak narkoba untuk transaksi dan pompa yang ditemukan di lokasi dibumihanguskan.

Penggerebekan, dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.

Bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serba Jadi, merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, usai bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kec.Medan Timur, yang merupakan pengguna narkoba.

Ir sendiri, merupakan satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos - pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,”  ucap  Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli menambahkan, setidaknya terdapat 6 barak narkoba, yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan - Binjai. Keenam barak narkoba itupun, kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.

“6 barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang - sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.

Hal ini, dilakukan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilakukan secara konsisten hingga saat ini.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Terima Surat Mandat, Ketua Iwan Tarigan: Kecamatan Sibiru - biru Akan Kita Birukan Kembali

By On 10/12/2026


Deli Serdang -- DeteksiNusantara.Com.~. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat Mandat Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Sibiru - biru. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPD IPK Kabupaten Deli Serdang, Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin,  (12/ 10/2026) sore.

Ketua DPD IPK Kabupaten Deli Serdang, Parmonangan Gultom, SE, komandoi langsung penyerahan surat mandat tersebut. Ia didampingi oleh Sekjen, M.Yudi L.Tobing, Theo Ketua Ranting IPK Desa Bangun Sari, Adel Gondrong, Ketua Satgas DPD IPK Deli Serdang, Freddy Siahaan, Wakil Ketua DPD IPK Deli Serdang, dan sejumlah pengurus lainnya.

Dalam kesempatan itu, surat Mandat dibacakan oleh Sekjen DPD IPK Kabupaten Deli Serdang, M.Yudi L.Tobing,  sebelum akhirnya diserahkan oleh Ketua DPD IPK Deli Serdang, Parmonangan Gultom, SE, kepada Ketua Iwan F Tarigan, SP.d atau biasa disapa dengan panggilan Ketua Iwan Brekele. surat Mandat tersebut diberikan dengan harapan Ketua Iwan Tarigan  segera melakukan  kepengurusan definitif PAC IPK Sibiru - biru, untuk segera mengembangkan dan menghidupkan kembali bendera biru IPK  periode 2026-2031, diseluruh wilayah kerjanya.

Usai menerima mandat, Ketua Parmonangan Gultom bersama Ketua Iwan Tarigan serta rombongannya  dengan penuh semangat meneriakkan  yel-yel kebesaran  IPK sebagai bentuk kesiapan dirinya untuk memimpin PAC IPK Kecamatan Sibiru - biru.

“Hidup IPK, IPK Setia, IPK Luar Biasa !” serunya lantang.

Sorakan itu pun disambut antusias oleh seluruh kader yang hadir dengan balasan “Hidup  IPK!” sebanyak tiga kali, lalu diakhiri dengan teriakan bersama, “ IPK Luar Biasa !.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Iwan Tarigan, kepada awak media ini mengatakan kesiapan dirinya untuk  kembali membirukan Kecamatan Sibiru - biru, IPK kita hidupkan kembali, harimau tidur  Sibiru - biru bangun kembali, Hidup IPK," ujarnya.

Dengan penyerahan surat Mandat ini, diharapkan kepengurusan PAC IPK Kecamatan Sibiru - biru dapat segera terbentuk dan berkontribusi nyata bagi organisasi serta masyarakat,  harimau IPK Kecamatan Sibiru - biru yang sempat tidur, harus bangun, tunjukkan kembali siapa kita ," tegas Ketua Parmonangan Gultom.


(Red).

Kerjasama Antara Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga Medan

By On 10/12/2026



Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10/20261) dinihari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabungan, berhasil mengungkap praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama di Jalan Merak Jingga Medan.

Dalam operasi gabungan itu, tim berhasil meringkus seorang pria berisinial AJ (30) warga kota Medan, yang merupakan pemasok narkoba. AJ, ditangkap di salah satu ruangan karaoke THM yang digerebek, dan petugas menyita 2 pcs vape narkoba merk EL Chapo dari tangannya.

“AJ hasil pemeriksaan, diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga amankan seorang wanita pemesan narkoba,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan di Medan, Senin (12/10/2026).

Narkoba yang disita dari AJ, didapat dari seorang pria berisnial RL. RL Pun, kini dalam pengejaran Polisi, agar mata rantai peredaran narkoba di THM yang kerap dilakukan para pelaku dapat diputus.

“Pemasok narkoba kami sudah kantongi identitasnya, dan kami pastikan akan terus kami kejar. Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Polsek Medan Kota Sergap Seorang Spesialis Bongkar Rumah Mewah di Jalan Harimau

By On 10/12/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.   Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan Harimau, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota. 

Pelaku yang diamankan Irwadi alias Adi (44) warga Jalan Bersama, No 48, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. " Korban Helmi Idris (67) warga Jalan Gunung Martimbang, No 20, Kecamatan Medan Timur mengalami kerugian 30 juta, " ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026). 


Kronologis kejadian dan penangkapan, 

Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB, yang mana kejadian bermula rumah tersebut di Jalan Madong Lubis, No 121, Kelurahan  Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, sudah sekitar 3  tahun ini dalam keadaan kosong dan di depannya dipasang pamflet bahwa rumah tersebut dijual akan tetapi belum ada pembeli yang cocok, lalu karena rumah tersebut dalam keadaan kosong jadi korban datang ke TKP sekitar sekali dalam dua minggu dan, dalam pengecekan terakhir yaitu pada hari kamis tanggal 23 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, korban ketahui pada saat melakukan pengecekan ternyata rumah tersebut sudah dibongkar dan barang barang yang disebutkan di atas telah hilang. atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan di Kantor Polsek Medan Kota.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2026 sekira pukul 14.30 WIB,  Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) yang terjadi di Jalan Madong lubis, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota yang bernama Irwadi  alias Adi sedang berada di Jalan Harimau Medan.  Atas Informasi tersebut tim menuju ke TKP dan benar pada saat di TKP, tim melihat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong  ke Kantor Polsek Medan Kota Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Hasil Interogasi, pelaku Adi menerangkan bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut pada pagi subuh hari. Peran pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut adalah sebagai membantu untuk mengangkat jerjak pintu dan meletakkannya ke becak yang diambil oleh teman-temannya. 

Pada saat melakukan tindak pidana tersebut, pelaku ditemani oleh teman-temannya yang bernama Adil dan Fauzi. Menurut keterangan pelaku, Dari hasil tindak pidana tersebut, pelaku mendapatkan bagian Rp. 50.000, Selanjutnya hasil keuntungan dari kejahatannya digunakan untuk membeli sabu-sabu. 


(Red).




Kanit Idik 1 SatresNarkoba Polrestabes Medan Gerak Cepat Sergap Komplotan Kurir Narkoba 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Turut Diamankan.

By On 10/08/2026


Medan – DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9/2026) dinihari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.

Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.

Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar

Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.

Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,” tambah Rafli.

Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.

“Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” beber Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.

Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.

“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasu bangsa dari Bahaya narkoba,” pungkasnya.


(Red).



Merasa Tak Senang Lantaran Dianiaya dan Diancam Sajam oleh Teman Mantan Pacar 4 Orang, Fadlan Buat Laporan ke Polisi

By On 10/07/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Fadlan Hartono (21) warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (pengeroyokan) oleh teman mantan pacarnya berjumlah 4 orang laki-laki.

Tidak hanya dianiaya, korban juga mengaku diancam oleh ibu mantan pacarnya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.

Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (24/9/2026) lalu.

Atas kejadian ini korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor polisi : LP/B/4128/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 25 September 2026.

Dijelaskannya, kejadian bermula pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB saat dirinya (korban) berada di tempat usahanya di kawasan Jalan Bromo Medan. Ia didatangi oleh keluarga dan mantan kekasihnya berinisial NL yang memaksanya untuk ikut dengan ancaman senjata tajam.

"Saya kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Medan Tembung. Di lokasi tersebut saya dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa orang yang merupakan teman mantan pacar saya," ujar Fadlan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2026).

Motif penganiayaan diduga dipicu persoalan asmara. Para terlapor yang diketahui berinisial RL, FT dan beberapa orang lainnya diduga tidak senang korban masih berhubungan dengan saksi NL, serta meminta korban mengembalikan sejumlah uang selama berpacaran.

Korban juga mengaku dompetnya diperiksa dan dimintai PIN ATM milik kakaknya oleh para terlapor.

Karena dalam posisi tertekan sehingga keluarga korban menyetujui permintaan para pelaku dengan memberikan sejumlah uang agar korban dilepaskan

Kejadian atau peristiwa itu pun sempat menghebohkan warga sekitar usai  keluarga korban datang menjemput ke lokasi. 

" Sempat terjadi keributan dan aksi kejar-kejaran oleh keluarga saya dengan para terlapor bang. Karena keluarga saya tidak melihat kondisi saya saat itu sudah tak berdaya akibat penganiayaan sadis tersebut," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bawah mata kiri, bengkak di kepala bagian belakang, luka pecah di bibir atas dan bawah serta pakaian robek.

Fadlan berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera mengungkap kasus ini dan para terlapor segera ditangkap serta di proses secara hukum yang berlaku.

"Harapan saya para terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Medan, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum ungkap kasus saya ini pak. Supaya saya mendapatkan keadilan hukum yang pasti pak, saya korban pak," harapnya berlinang air mata.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah SH saat dikonfirmasi via seluler terkait hal tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *