Binjai

HEADLINE NEWS

Dua Tahun, Pelaku Pembacokan Pelajar di Bangun Purba Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku

By On 7/28/2026


DELISERDANG // Deteksi Nusantara.Com.~  Pelaku kasus pembacokan terhadap Agung Wardana Sembiring (14) pelajar kelas IX salah satu madrasah Tsanawiyah Bangun Purba yang telah diambil alih Polresta Deli Serdang dari Polsek Bangun Purba hingga saat ini belum tertangkap meski indentitas pelaku sudah diketahui.

Kasus ini telah diambil alih Polresta Deli Serdang untuk percepatan. Sebab korban dan terduga pelakunya merupakan anak di bawah umur.

Menurutnya penyidik Sat Reskrim  Polresta Deli Serdang Aipda Apden Takdir  kepada media beberapa waktu silam bahwa terduga pelaku  sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya.

"Baru beberapa hari ini pelimpahan berkas penyidikannya ditangani Polresta,"jelasnya.

Penyidik Aipda Apden Takdir juga menyarankan pihak keluarga korban untuk menghubungi KBO Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mengetahui penyidikan selanjutnya di Polresta.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) Polsek Bangun Purba yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2024 dan 22 Oktober 2024 disebutkan bahwa akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap terduga pelaku pembacokan terhadap korban.

Kedua SP2HP yang ditandatangani oleh Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit tersebut diantar sekaligus keduanya oleh petugas ke rumah korban pada Sabtu (2/11/24).

Akibat pembacokan tersebut anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sempat sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Diceritakan ayah korban, Jeraman Sembiring, anaknya Agung dibacok kepalanya oleh pelaku sepulang dari Desa Petangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir pada Minggu (8/9/24) lalu.

“ Pembacokan terjadi di depan SMA Negeri Bangun Purba, setelah Agung yang dibonceng temannya, M Alfi Pratama mengendarai sepeda motor Suzuki FU menolak berhenti di depan kantor Camat Bangun Purba usai dihadang oleh pelaku,” ujar Jeraman Sembiring kepada sejumlah wartawan, Selasa ( 28/7/2026) di Bangun Purba. 

Karena tidak mau berhenti, lanjut Jeraman, Sepeda motor yang dikendarai anak saya dan temanya dikejar oleh sejumlah pria yang diduga anggota geng motor, lalu pelaku membacok bagian  kepala anak saya itu. 

“ anak saya agung sempat dibawa ke RSUD Bangun Purba. Namun karena lukanya cukup parah Agung dirujuk ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam,” Terang Jeraman sambil meneteskan air mata. 

Hingga kini pelaku pembacokan yang kabarnya sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya itu belum juga di tangkap oleh petugas Kepolisian "Sudah hampir dua tahun kasus ini, tapi pelaku belum juga ditangkap dan diproses secara hukum " ungkap Jaraman.

Terkait Hal ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 14.35WIB,  belum menjawab. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pemasok Barang Narkotika Lintas Propinsi Lewat Jasa Pengiriman Ekspedisi

By On 7/28/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~ Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec. Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec. Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec. Medan Labuhan.

"Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

"Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba," tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

"Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah," terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

"Bagaimana pun pelak berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya," pungkas Rafli.


(Red).

Baru Beroperasi 1 Tahun, SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gulung Bandar Narkoba Lintas Propinsi Lewat Jasa Ekspedisi

By On 7/28/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7/2026) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.Medan Labuhan.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7/2026) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengakumulasikan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkas Rafli. 


(Red).



Bobol Bengkel Las, Residivis ' Rayap Besi' Ini Gol di Polsek Medan Kota, Rekannya Buron

By On 7/27/2026


MEDAN// Deteksi Nusantara.Com.~.   Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, didampingi Panitnya, Ipda Eko Priya,  berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian besi dari lokasi kejadian, di sebuah bengkel las yang berada di Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 15 Juni 2026, sekira pukul 08.00 WIB  lalu.

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Kota,  AKP Feriawan, didampingi Wakapolsek, AKP Harles Gultom dan juga  Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan  keberhasilan pihaknya menangkap satu orang pelaku rayap besi yang beraksi disebuah bengkel las milik korban bernama, Hendri Simanungkalit a( 56) warga Jalan Bahagia, Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dimana aksi pencurian plat besi las tersebut terjadi pada 15 Juni 2026 lalu," terang AKP Feriawan Minggu (26 /7/2026) malam.

Untuk pelaku yang kita tangkap tersebut bernama Rahmadhan (36) warga Jalan Pelajar, Gang Mestika, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dia ditangkap pada Minggu 26 Juli 2026 sekira pukul 01.30 WIB dari  kawasan Jalan Bahagia Medan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama seorang  rekan berinisial K ( buron) dengan mengunakan betor milik K, lalu menjualnya ke gudang botot yang ada dikawasan Jalan Mandala seharga Rp 400.000, hasilnya dibagi dua dan digunakan untuk berfoya - foya," sambung Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku Ramadhan merupakan seorang  residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dimana, pada tahun 2016 pernah dihukum penjara 1 tahun 6 bulan dengan kasus pencurian di Polsek Medan Area dan pada tahun 2018, pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan kasus yang sama di Polsek Medan Area." pungkas Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan.

"Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menambahkan, untuk rekan pelaku yang berinisial K, pihak kita akan terus melakukan pengembangan dan mencari keberadaanya, ada pun kerugian korban, 15 batang plat besi ukuran 30x 30x 12 milimeter dan ditaksir kerugian sebesar Rp 2.500.000," tambahnya.

Kita dari Polsek Medan Kota, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memastikannya keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Medan Kota ini," tegas Iptu Poltak Tambunan.

(Red).

Seorang Mahasiswa Farmasi Sebagai Bandar Peredaran Narkotika Jenis Pod Getar Disergap SatNarkoba Polrestabes Medan di Medan Baru

By On 7/26/2026


MEDAN - Deteksi Nusantara.Com.~   Mimpi yang semestinya tumbuh di ruang kuliah justru layu di lorong gelap peredaran narkotika. Di usia yang seharusnya dipenuhi lembar-lembar ilmu dan harapan, seorang mahasiswa farmasi  memilih jalan pintas menggapai rupiah, dengan menjadi bandar narkoba jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar.

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap dugaan tindak pidana narkoba dengan menangkap seorang pria asal Aceh berinisial MZ (21), di sebuah rumah kos Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7/2026) kemarin malam.

Pengungkapan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yang kemudian direspon Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, saat petugas mendapati pelaku tengah berada di depan rumah kos dengan membawa satu tas ransel, yang di dalamnya terdapat 488 pcs pod getar bermerk squid game, usai dilakukan penggeledahan.

“Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah yang berada di pusat kota Medan. Ada 488 pcs pod getar yang kami sita dari pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba antar provinsi, dan kami pastikan pelaku merupakan bandar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (25/7/2026).

Hasil pemeriksaan, pelaku baru 2 bulan belakangan menjalankan bisnis haram ini. Namun, dari waktu yang singkat tersebut, pelaku sudah melakukan 8 kali transaksi, yang beberapa konsumennya juga berasal dari kalangan mahasiswa.

“Pelaku baru 2 bukan kebelakang menjalankan bisnis haram ini, tapi sudah 8 kali bertransaksi. Saat ini kami sedang mengejar teman pelaku yang juga memiliki peran yang sama dengan pelaku, yang keberadaannya kami deteksi berada di Aceh. Namun, untuk asal muasal narkoba, kami duga dipasok dari Malaysia,” tambah Rafli.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Satresnarkoba Polrestabes Medan, menyatakan akan terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, termasuk pelaku yang berada di layer atas oknum mahasiswa ini.

“Kami pastikan bagaimana pun cara pelaku berkamuflase dan bertransformasi, akan kami selangkah lebih maju dari mereka. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba terlebih bandar di kota Medan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

By On 7/25/2026


MEDAN |Deteksi Nusantara.Com.~  Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan adanya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) Grand Fix Polonia.

Selain peredaran Narkoba dan miras di THM Grand Fix, massa juga menyoroti jam operasional yang diduga melanggar aturan serta izin bangunannya.

"Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah meminta Polrestabes Medan agar segera mengusut tuntas serta menindak tegas dugaan peredaran narkoba dan miras di THM Grand Fix Polonia," ungkap  Tahan Erwin Silaen selaku presiden Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, Tahan menilai bahwa berdasarkan hasil analisis, penelusuran lapangan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pihaknya menemukan banyak pelanggaran seperti izin bangunan dan operasional THM Grand Fix Polonia serta menkonsumsi obat-obat terlarang (ekstasi).

"Kami melihat hasil dari lapangan dan kami juga sudah tinjau langsung ke THM tersebut, memang digunakan untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang dan juga sering terjadinya kerusuhan antar sesama pengunjung. Untuk itu, kami meminta Kapolrestabes Medan segera melakukan penyelidikan dan turun langsung ke THM Grand Fix Polonia agar ini semua ditemukan dan terbuka untuk seluruh publik bahwasanya THM itu memang sangat-sangat tidak layak beroperasi dan juga harus tutup secara permanen," tegasnya.

"Kami tidak menemukan adanya ketaatan aturan terhadap pemerintah yang dimana tidak adanya izin atas pembangunan tempat tersebut. Dan sudah pasti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah," tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan akan mengawal persoalan ini terus guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kita Medan aman dan nyaman.

"Kita mendukung penuh dan mengapresiasi Polrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk kejahatan, seperti peredaran narkoba dan lain-lain. Supaya tercipta nya Kamtibmas aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat khususnya di kota Medan," imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Tahan, pihaknya berharap Kapolrestabes Medan mendengarkan aspirasi daripada mahasiswa untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan peredaran narkoba di THM Grand Fix Polonia.

"Harapan kita, Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di THM Grand Fix Polonia serta menutupnya secara permanen," harapnya mengakhiri. 


(Red)

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media dan Kepolisian

By On 7/24/2026


MEDAN – DeteksiNusantara.Com.~  Suasana hangat, akrab, dan penuh kebersamaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan rutin mingguan bertajuk Jumat Barokah kembali digelar, menjadi momen istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus mengukuhkan sinergi positif yang terjalin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Agenda kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta harian agar senantiasa diberikan perlindungan dan kekuatan. Rangkaian acara dilanjutkan dengan diskusi santai namun bernilai strategis. Dalam sesi tersebut, para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai peran dan tanggung jawab moral wartawan dalam menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Selain itu, dibahas pula bagaimana kontribusi media massa dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan, menjaga, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota maupun pihak terkait yang senantiasa mendukung berjalannya kegiatan rutin ini. Ia menegaskan, hubungan harmonis, saling percaya, dan saling menguatkan antara media dan kepolisian adalah kunci utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas bagi kemajuan bersama.

"Jumat Barokah ini bukan sekadar kegiatan rutin mingguan semata. Lebih dari itu, ini adalah wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin dengan baik. Semoga kebersamaan yang indah ini terus terjaga, semakin erat dari waktu ke waktu, dan senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua selaku pelaku tugas, maupun bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," ujar Chairum di tengah suasana penuh kekeluargaan.

Sepanjang kegiatan berlangsung, nuansa keakraban begitu terasa kental. Para peserta saling bertukar cerita pengalaman bertugas, berbagi wawasan seputar perkembangan informasi, hingga mendiskusikan berbagai tantangan dalam dunia jurnalistik serta peran pengabdian kepada masyarakat. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan antara pewarta dan kepolisian di Medan terjalin dengan sangat baik, penuh rasa saling menghargai, dan bersinergi dalam satu tujuan mulia.

Diharapkan ke depannya, tradisi mulia Jumat Barokah ini dapat terus berlanjut dan semakin meningkat kualitasnya. Kegiatan ini pun diharapkan menjadi teladan baik bagi daerah lain, bagaimana sinergi antara media massa dan aparat penegak hukum dapat berjalan harmonis, bahu-membahu bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang bermanfaat, akurat, dan dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red)

24 Kg Sabu - Sabu Pengiriman Berasal Dari Propinsi Aceh Akan Dikirim Ke Jakarta Berhasil Di Gagalkan SatNarkoba Polrestabes Medan

By On 7/23/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2027) kemarin, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026) siang.

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.

Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringa pelaku lainnya. Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.

“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Akan Di Kirim Ke Jakarta Berasal Dari Propinsi Aceh.

By On 7/23/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7) kemarin, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satresnarkoba Polrestabes Medan. 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan. Jumlahnya pun tak tanggung - tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi. Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar - kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil.

Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.


(Red).

Tak Sia Sia Perjuangan Pengacara Kondang  Dr. Darmawan Yusuf untuk PT Belawan Indah Berbuah Hasil, Pemko Medan Akhirnya Rubuhkan Tembok PT SBP

By On 7/23/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~  Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan Law Firm DYA - Darmawan Yusuf & Associates sukses dan membuahkan hasil. Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP bersama Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang, dengan pengamanan TNI dan Polri, membongkar dengan merubuhkan tembok yang dibangun PT Sarana Baja Perkasa (PT SBP) karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pembongkaran berlangsung selama beberapa jam menggunakan alat berat dan mesin pemecah beton. Tembok yang sebelumnya berdiri kokoh tinggi sekitar 3 meter dan sepanjang seratusan meter itu akhirnya hancur porak-poranda, menyisakan bongkahan beton dan besi yang berserakan di lokasi. Pemandangan tersebut disambut lega para pekerja PT Belawan Indah.

"Rasanya seperti merdeka dari penjajahan. Setelah kejadian penyerangan yang kami alami, akhirnya kami bisa bekerja dengan tenang. Kami berharap peristiwa seperti itu tidak pernah terulang lagi," ujar salah seorang pekerja PT Belawan Indah.

Menanggapi pembongkaran tersebut, PT Belawan Indah melalui Pengacaranya, Dr. Darmawan Yusuf, yang dikenal sebagai Pengacara kondang dan lulusan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan predikat cumlaude, mengapresiasi langkah tegas Pemko Medan, Satpol PP, Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang, TNI, dan Polri.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat yang telah menegakkan aturan. Hari ini negara membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa. Yang hancur porak-poranda bukan hanya tembok, tetapi juga anggapan bahwa aturan dapat diabaikan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau kebal hukum," tegas Dr. Darmawan Yusuf. Rabu (22/7/2026).

Menurutnya lagi, keberatan PT Belawan Indah sejak awal disampaikan karena telah terjadi perobohan pagar yang sebelumnya ada, kemudian dilakukan pembangunan pagar baru yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan. Oleh karena itu, PT Belawan Indah memilih menempuh jalur hukum agar seluruh dugaan pelanggaran diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang mengabaikan aturan. Apabila dalam rangkaian peristiwa ini terdapat dugaan intimidasi, kekerasan, atau dugaan penggunaan premanisme, biarlah seluruhnya dibuktikan melalui proses hukum. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuatan," ujarnya.

Dr. Darmawan Yusuf menegaskan pembongkaran tembok tersebut bukan akhir dari proses hukum.

Namun proses laporan hukum pidana dan lainnya tetap harus berjalan hingga tuntas. Laporan yang telah kami sampaikan terkait dugaan pengrusakan, dugaan penyerangan yang mengakibatkan korban luka, serta dugaan perbuatan melawan hukum lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan tidak berhenti hanya karena tembok sudah dibongkar," katanya.

Menutup keterangannya, Dr. Darmawan Yusuf memastikan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.

"Kami akan terus mengawal seluruh proses hukum sampai tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga terus memantau setiap perkembangan di lapangan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana baru, kami akan kembali membuat laporan kepada Kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Selama masih ada dugaan pelanggaran hukum, kami akan kejar terus semua yang terlibat untuk memperjuangkan hak klien kami. Kepastian hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutup Dr. Darmawan Yusuf.

Sebelumnya, PT Belawan Indah telah menyampaikan keberatan kepada instansi terkait atas pembangunan tembok tersebut. Selain persoalan administrasi bangunan, PT Belawan Indah juga telah menempuh langkah-langkah hukum terkait rangkaian peristiwa yang terjadi. Proses hukum atas laporan kepolisian baik di Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Belawan Kota yang telah diajukan saat ini masih berjalan.

Sekadar mengingatkan kasus ini, untuk memuluskan pembangunan tembok beton sepanjang ratusan meter yang akhirnya dibongkar Pemko Medan itu diduga dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin terkait lainnya.

Sebelum pembangunan tersebut, juga diduga dilakukan pembongkaran terhadap tembok yang telah ada di lokasi, kemudian dibangun tembok beton baru. Untuk melancarkan pembangunan itu, diduga terjadi pengerahan massa preman bayaran guna mengintimidasi pihak yang mempertahankan haknya, yang kemudian berujung pada penyerangan brutal hingga mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat. 

Selain itu, para pelaku juga diduga melakukan pencurian dan dugaan penculikan. Saat ini, Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan masih memburu para pelaku serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aksi tersebut.


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *