Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Bandar Setia, Kecamatan Percut, Bandarnya Residivis

By On 10/22/2026


Medan – DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba. Kali ini, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan vape narkoba berkedok bengkel, di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/2026) malam. Dalam kasus ini, petugas menyita 1.152 vape narkoba, dan meringkus seorang pria yang merupakan residivis kasus serupa.

KasatresNarkoba  Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (22/10/2026) pagi mengungkapkan, terbongkarnya sebuah bengkel sepeda motor yang jadi tempat penyimpanan seribuan vape narkoba, setelah personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus SH (39) warga Kec.Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan.

Saat itu, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diringkus usai diketahui tengah membawa 29 vape narkoba, yang disimpan di dalam jok sepeda motor, dan diduga, hendak mengedarkan vape narkoba tersebut.

“Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli.

Berawal dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Petugas, mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, tempat dimana pelaku menyimpanan narkoba.

“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa di tahun 2021. Pelaku, mendapat narkoba dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL, yang sudah dikenal pelaku sebelum pelaku dipenjara.

Pelaku dan AL, bertemu di Malaysia dan kemudian sepakat menjalankan bisnis haram ini di Indonesia, dengan target pasar di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba, agar kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Rafli. 


(Red).



Polsek Medan Kota Bumihanguskan Barak Narkoba di Gang Nasional

By On 10/21/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.    Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dalam kegiatan itu, petugas membumihanguskan barak-barak narkoba yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.

Penggerebekan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH, Selasa (20/10/2026) sore.

Dilokasi tersebut, petugas menemukan belasan alas isap (bong) sabu, plastik klip dan mancis.

Para terduga pelaku narkoba berhasil melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat ke sungai.

"Para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke sungai. Belasan alat isap sabu kami temukan di TKP," ungkap Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan.

Lanjut Poltak menegaskan, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran Narkoba.

"GSN ini akan rutin kita lakukan, guna memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Polsek Medan Kota. Barak-barak narkoba yang diduga dijadikan sebagai konsumsi sudah kita bakar dan ratakan," tegasnya.

Iptu Poltak menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada ditemukan transaksi peredaran di wilayah tersebut.


(Red).

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional

By On 10/21/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dalam kegiatan itu, petugas membumihanguskan barak-barak narkoba yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.

Penggerebekan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH, Selasa (20/10/2026) sore.

Dilokasi tersebut, petugas menemukan belasan alas isap (bong) sabu, plastik klip dan mancis.

Para terduga pelaku narkoba berhasil melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat ke sungai.

"Para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke sungai. Belasan alat isap sabu kami temukan di TKP," ucap Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan.

Lanjut Poltak menegaskan, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran Narkoba.

"GSN ini akan rutin kita lakukan, guna memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Polsek Medan Kota. Barak-barak narkoba yang diduga dijadikan sebagai konsumsi sudah kita bakar dan ratakan," tegasnya.

Iptu Poltak menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada ditemukan transaksi peredaran di wilayah tersebut. 


(Red).

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Pelaku Diringkus, 3 Diantaranya Residivis

By On 10/21/2026



Medan  – Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Selasa (20/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 6 pelaku yang 3 diantaranya merupakan residivis.

Saat digerebek, enam pelaku yakni SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20), sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.

Keenamnya yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna, bahkan sempat bergumul dengan petugas, lantaran terus berontak saat sudah diamankan.

“Dari enam pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (21/10) pagi.

Selain barang bukti narkoba, tim gabungan juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan alat hisap sabu, timbangan eletrik, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan ratusan plastik klip pembungkus sabu.

Tim gabungan, kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.

“Kawasan ini akan terus kami pantau, jika praktek serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama – sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli kepada wartawan, Rabu (21/10/2026). 


(Red).



GSN di  Jermal 12, SatresNarkoba Polrestabes Medan Amankan 3 Pelaku , Belasan Paket Narkoba Disita

By On 10/21/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, Senin (19/10/2026) malam gerebek sarang narkoba (GSN)  di Jermal 12 Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 3 pelaku, dan menyita belasan paket narkoba.

Operasi pemberantasan sarang narkoba, dilakukan usai berdasarkan hasil pantauan tim gabungan, kembali ditemukan adanya sarang narkoba, yang baru sepekan berdiri.

Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan pun kemudian bergerak cepat ke lokasi.

Hasilnya, 3 pelaku yakni HN (35) dan MA (19) warga Kec.Medan Denai, serta IG (47) warga Kec.Medan Sunggal, berhasil diringkus tim gabungan di lokasi.

“Ada 3 orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat hisap narkoba, 2 paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.

Di lokasi penggerebekan, tim gabungan kemudian menghancurkan 2 barak narkoba yang menurut warga setempat baru sepekan berdiri.

Barak – barak narkoba itu, kemudian dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan, nantinya jika praktek serupa kembali ditemukan, maka penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar aktor intelektual dibalik berdirinya sarang narkoba di Kawasan Jermal 12 ini. Petugas, sudah mengantongi identitas aktor intelektual tersebut.

“Kami ultimatul untuk pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, modus ataupun tempat ada bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. 


(Red).


GSN di Jalan Multatuli, Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

By On 10/21/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~ Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10/2026) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Multatuli Medan, yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan ini, petugas juga menemukan adanya pos siskamling, yang jadi tempat jual beli narkotika jenis sabu dan ganja.

KasatresNarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP yang memimpin jalannya penggerebekan mengungkapkan, terungkapnya pos sikamling itu menjadi tempat jual beli narkoba, sesaat setelah pihaknya menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat menggunakan narkoba.

Usai melakukan penggeledahan dan meringkus seorang pengguna narkoba berinsial HG (53), petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang dicurigai.

“Kami temukan satu paket sabu, dan 7 paket ganja di pos siskamling. Pos ini, kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, dalam proses penggerebekan yang dilakukan pihaknya, sejumlah pelaku narkoba kabur dengan cara melompat ke sungai. Termasuk, pemilik narkoba yang disita di pos siskamling yang disita.

“Sejumlah pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kejar,” tambah Rafli.

SatresNarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, berkomitmen akan membersihkan kawasan Multatuli dari peredaran narkoba. Kawasan ini, kini dalam pantauan petugas.

“Komitmen kami bersama, ingin membersihkan narkoba dari tempat ini. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).

By On 10/19/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Minggu (18/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kec.Medan Sunggal. Dalam penggerebekan ini, tim gabungan mengamankan seorang pria dan menyita 4 paket sabu siap edar, 7 paket ganja, dan puluhan alat hisap sabu.

Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (19/10/2026) pagi menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim gabunagn usai lokasi yang berstatus daerah pantauan, terdeteksi kembali ditemukan adanya praktek jual beli narkoba.

Tim gabungan pun, kemudian bergerak melakukan penggerebekan, dan kemudian berhasil meringkus seorang pria DW (19). Di lokasi penggerebekan, petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti 4 paket sabu siap edar, 7 paket ganja, puluhan alat hisap sabu atau bong, dan timbangan elektrik.

“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku,” ungkap Rafli.

Lapak narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan, selanjutnya dihancurkan dan dibakar. Hal ini, dilakukan agar praktek serupa tidak kembali dilakukan.

“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakuka jika praktek serupa kembali ditemukan,” tambah Rafli.

Rafli menegaskan, untuk memberantas sarang narkoba di tempat ini, pihaknya bersama tim gabungan menggandeng masyarakat setempat, untuk sama – sama memerangi narkoba.

Kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik, tanpa keterlibatan dari masyarakat.

“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. 


(Red).



Markas Narkoba Mencirim Kampung, Kutalimbaru Digerebek, Bandar Disergap  Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita

By On 10/17/2026


Medan // DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan - BNNP Sumut - Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/10/2026) sore menggerebek markas narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, petugas berhasil sergap seorang bandar, dan menyita sepucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.

Penggerebekan, dilakukan tim gabungan usai berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

Tim gabungan yang melakukan pengintaian selama beberapa hari, kemudian berhasil meringkus FI (27) yang merupakan bandar narkoba dil lokasi penggerebekan.

“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIP didampingi Wakasat Abdi Harahap SH MH kepada wartawan.

Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas, juga menemukan sepucuk airsoft gun, 2 bilah sangkur.

“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambah Rafli.

Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Agar praktek serupa tidak terulang, petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak - lapak narkoba yang ada.

“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red).

Diduga Kapolsek Talun Kenas Beri Ijin Judi Dadu Putar Dan Mesin Tembak Ikan Marak Didesa Talapeta Kecamatan STM Hilir

By On 10/16/2026



MEDAN — DeteksiNusantara.Com.~.  Alasan pembubaran panitia 17-San, Kades Talapeta M Barus membuka gelanggang judi dadu putar dan tembak ikan di desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, pada Hari Sabtu Malam Minggu ( 17/10/2026) malam. 

Menurut keterangan beberapa pemain judi dadu dari Kecamatan Kutalimbaru, bahwasanya ada dugaan Kades Talapeta M Barus sudah mulai mengundang semua pemain besar dari berbagai Kecamatan seperti Patumbak, STM Hulu, Bangun purba, Pancurbatu, Kutalimbaru bahkan dari luar Kabupaten seperti Simalungun dan Tanah Karo untuk datang pada acara pembubaran 17-San di desa yang di pimpinya itu. 

Dikatakan pemain judi dadu itu, lokasi judi dadu kecil-kecilan sekitar daerah itupun disuruh berhenti guna meramaikan gelanggang judi dadunya tersebut.

“ Besok ( hari sabtu- minggu ) kita ke desa Talapeta saja main judi dadu, pasti ramai kali nanti perjumpaan disitu karena kades yang ngundang. Kita bawa modal segoni dari sini biar nanti siapa yang mutar disana kita pasukan biar bisa kita mutar sampe pagi,” bilang salah satu penjudi kelas kakap kepada penjudi lainnya dengan bercanda, Jumat ( 16/10/2026) 

Tersiar kabar, kalau hal itu dilakukan Kades Talapeta M. Barus hanya alasan agar jangan membayar mild kepada pihak kepolisian. Alasan sajanya pembubaran 17-San itu, kalau egak tujuannya untuk memeriahkan gelanggang judi itu. Acara Pembubaran itu dibuat alasan supaya jangan bayar mild ke petugas,” cerita penjudi terdengar awak media.

Sampai juga diceritakan ke acara 17-San tahun 2026 kemaren, Diduga kalau Kades Talapeta M Barus banyak sekali mendapat keuntungan dari panitia judi dadu dan tembak ikan di desanya itu. “ kurasa ada sekitar  200 jt. Soalnya kabar-kabar dari tong dadu saja ada dapatnya sekitar 130 jt bersih, lain lagi dari omset mesin tembak ikan nya dua meja sekitar 50-An lebih ,” cerita penjudi itu. 

Terkait dalam hal ini, warga Deliserdang sekitarnya memohon sekaligus meminta segera agar  kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P Manulang, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Muhammad, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang  Kompol.Isral dan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, supaya menyiapkan anggotanya masing-masing untuk turun ke desa Talapeta Kecamatan STM Hilir guna memantau kebenaran acara pembubaran 17-San tersebut. Karena kuat dugaan hal itu dilakukan hanya alasan guna memeriahkan gelanggang judi dadu di desanya itu. 

Pasalnya, setiap tahunya pas tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus, begitu juga di acara pembubaran nya selalu saja dibuat gelanggang perjudian jenis dadu putar dan Tembak ikan. 

" Sementara Kapolresta  Deli Serdang Kombes Muhammad Jumat (16/10/2026 ) saat di Komfirmasi awak media melalui Kasatreskrim Kompol Isral terkait adanya judi Dadu putar berikut Mesin Judi Tembak Ikan berada di STM Hilir lewat pesan singkat WhatsApp hingga saat berita ini terbit masih milih bungkam.

Begitu juga dengan Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald.P.Manulang SE Jumat (16/10/2026 ) juga sama saat di Konfirmasi awak media hingga berita ini layak ditayangkan belom berani berkomentar alias diam.


(Red/tim ).

Chairum Lubis SH: Pererat Silaturahmi Media dan Kepolisian

By On 10/16/2026


Medan — Deteksi Nusantara.Com.~.  Suasana hangat, akrab, dan kental dengan nuansa kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (16/10/2026).

Kegiatan rutin mingguan Jumat Berkah kembali digelar, hadir bukan sekadar sebagai pertemuan biasa, melainkan menjadi momen istimewa untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkokoh sinergi dan kepercayaan yang semakin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

Acara dihadiri sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Kegiatan dimulai dengan doa bersama wujud syukur atas kelancaran tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan amanah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

 Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna, para anggota saling bertukar pandangan mendalam. Ditekankan kembali tanggung jawab moral setiap wartawan untuk senantiasa menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan beretika.

 Juga ditegaskan peran strategis media sebagai mitra setara kepolisian bahu-membahu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang kondusif di Kota Medan.

 Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh anggota.

 "Jumat Berkah ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah bukti nyata bahwa kita satu hati, satu tujuan melayani masyarakat dengan tulus. Hubungan harmonis antara media dan kepolisian adalah fondasi agar setiap informasi yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat luas," ujar Chairum dengan hangat.

 "Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua, dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tambahnya.

 Sepanjang acara, nuansa keakraban terasa begitu kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan terkini, serta membahas berbagai tantangan jurnalistik dan pengabdian. Inilah bukti nyata Pewarta dan kepolisian di Kota Medan bersatu, saling menghargai, dan berjalan beriringan demi kebaikan warga.

 Diharapkan tradisi mulia ini terus terjaga dan semakin berkembang menjadi teladan bagaimana  media dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan indah, saling percaya, dan bekerja selaras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *