Bobol Bengkel Las, Residivis ' Rayap Besi' Ini Gol di Polsek Medan Kota, Rekannya Buron
On 7/27/2026
MEDAN// Deteksi Nusantara.Com.~. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, didampingi Panitnya, Ipda Eko Priya, berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian besi dari lokasi kejadian, di sebuah bengkel las yang berada di Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 15 Juni 2026, sekira pukul 08.00 WIB lalu.
Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Wakapolsek, AKP Harles Gultom dan juga Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan keberhasilan pihaknya menangkap satu orang pelaku rayap besi yang beraksi disebuah bengkel las milik korban bernama, Hendri Simanungkalit a( 56) warga Jalan Bahagia, Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dimana aksi pencurian plat besi las tersebut terjadi pada 15 Juni 2026 lalu," terang AKP Feriawan Minggu (26 /7/2026) malam.
Untuk pelaku yang kita tangkap tersebut bernama Rahmadhan (36) warga Jalan Pelajar, Gang Mestika, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dia ditangkap pada Minggu 26 Juli 2026 sekira pukul 01.30 WIB dari kawasan Jalan Bahagia Medan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama seorang rekan berinisial K ( buron) dengan mengunakan betor milik K, lalu menjualnya ke gudang botot yang ada dikawasan Jalan Mandala seharga Rp 400.000, hasilnya dibagi dua dan digunakan untuk berfoya - foya," sambung Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku Ramadhan merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dimana, pada tahun 2016 pernah dihukum penjara 1 tahun 6 bulan dengan kasus pencurian di Polsek Medan Area dan pada tahun 2018, pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan kasus yang sama di Polsek Medan Area." pungkas Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan.
"Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menambahkan, untuk rekan pelaku yang berinisial K, pihak kita akan terus melakukan pengembangan dan mencari keberadaanya, ada pun kerugian korban, 15 batang plat besi ukuran 30x 30x 12 milimeter dan ditaksir kerugian sebesar Rp 2.500.000," tambahnya.
Kita dari Polsek Medan Kota, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memastikannya keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Medan Kota ini," tegas Iptu Poltak Tambunan.
(Red).












