Binjai

HEADLINE NEWS

Dikonfirmasi Mengenai Bangunan Diduga Tanpa PBG di Jalur Hijau, Kadis PKP2R Bungkam

By On 10/02/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. Hingga sampai saat ini bangunan mewah di Jalan pasar 3, Lingkungan 9, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan masih tegak berdiri tanpa penindakan tegas dari Dinas PKP2R dan Petugas Satpol PP Kota Medan.

Menurut informasi, keberadaan bangunan mewah berjumlah 61 pintu itu berada didalam kawasan zona ruang terbuka hijau (RTH) dan masih berdiri megah tanpa adanya teguran dari Dinas terkait.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Alexander Sinulingga ketika di konfirmasi lewat telpon WhatsApp maupun pesan WhatsApp, Rabu (2/10/2024) siang, hingga berita ini ditayangkan Kadis PKP2R Kota Medan, Alexander Sinulingga tidak juga mau mengangkat telepon, begitu juga ketika dikirim pesan WhatsApp tidak juga menjawab.

Berita sebelumnya, pengawas bangunan tersebut bermarga Tanjung saat dihubungi awak media ke nomor 081260444xxx, Sabtu (21/9/2024) terkait tidak memiliki izin PBG, mengaku bahwa benar belum mengantongi izin PBG.

"Iya benar pak, memang bangunan kita ini belum memiliki izin PBG. Kalau untuk jumlah bangunannya kita belum tahu karena belum keluar izin PBG nya," ungkap Tanjung.

Sementara itu, Lurah Tegal Rejo Abdul Hamid Nasution S.T, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811617xxx, Sabtu (21/9/2024) terkait bangunan mewah berjumlah 61 pintu diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tepat di Jalan pasar 3, Lingkungan 9, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bebas berlangsung, hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar alias bungkam. (Indra hasibuan)

Diduga Dipukul Pakai Airsofgun, Nurmalia Minta Pelaku LS Ditangkap dan Dipenjarakan

By On 10/01/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Korban Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka Dusun XVIII-Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, merasa kecewa karena laporan penganiayaan terhadap dirinya, belum ada titik terang dari pihak kepolisian.

Nurmalia mengaku kebingungan pelakunya tak kunjung ditangkap, padahal kasus tindak pidana penganiayaan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Tembung pada Tanggal 23 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 12.20 WIB. 

Kepada wartawan, Nurmalia menjelasan kasus penganiayaan itu berawal pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB, ketika itu korban Nurmalia dan Muhammad Arwin (41) sedang duduk-duduk disebelah rumah adik telapor berinisial LS, kemudian istri LS datang dan langsung menuduh korban Nurmalia telah melakukan tindakan mesum dengan anak kandung korban yang bernama Ardiansyah. 

Mendengar tuduhan tersebut, korban merasa tidak senang dan terjadilah pertengkaran antara LS dengan korban, lalu LS pulang ke rumahnya, tak lama LS kembali lagi dan langsung memukul kening korban Nurmalia dengan menggunakan senjata jenis airsofgun, sehingga korban terjatuh.

Tidak sampai disitu, istri LS juga turut menganiaya korban dengan menjambak rambut korban Nurmalia, kemudian anak LS juga ikut memijak punggung korban.

Melihat orang tuanya dianiaya, lalu anak korban bernama Muhammad Arwin datang dan langsung melerai, namun LS malah memukul Muhammad Arwin dengan senjata jenis airsofgun ke kening dan kepala sebelah kiri Muhammad Arwin. Akibatnya kening dan kepala korban Muhammad Arwin mengalami luka hingga mengeluarkan darah segar dan pinggang belakang juga turut di tendang LS.

Beruntung, aksi tersebut diketahui warga dan warga pun langsung melerai kerjbutan tersebut. Atas kejadian tersebut korban Nurmalia merasa keberatan dan mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk membuat laporan penganiayaan tersebut, dengan laporan Nomor: STTLP/B/1250/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut pada tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 12.20 WIB. 

"Apalagi yang kurang, saksi sudah dua orang diperiksa, sementara pelaku LS dan keluarganya belum juga ditangkap. Ada apa ini sama Polsek Medan Tembung," ungkapnya kesal saat didampingi Kuasa Hukum, Humisar Sianipar, SH, Senin (30/9/2024) sore.

Dalam hal ini, Nurmalia berharap agar Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, Mhum segera menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku LS dan keluarganya.

"Saya selaku PH korban merasa kecewa karena pelaku penganiayaan terhadap kliennya belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung," ujar Humisar Sianipar, SH. 

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH. Saat di konfirmasi, Senin (30/9/2024) malam. Mengatakan masih melakukan pengamanan peringatan G30S PKI yang digelar oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kampung Kolam. "sabar ya pak, biar kita cek kembali," jawab Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH. (Indra Hasibuan)

Sadis!! Sekeluarga Kompak Keroyok Serta Mukuli Nurmalia Pakai Airsoftgun

By On 10/01/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Sekeluarga berjumlah 6 orang diduga kompak menganiaya/mengeroyok Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pelaku (terlapor) memukul kening korban (pelapor) hingga terjatuh dengan menggunakan senjata jenis Airsoftgun.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial LS beserta keluarganya. Yang mana pelaku diduga (Purnawirawan) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini, diungkapkan Nurmalia yang didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Dijelaskannya, bahwa awal dari kejadian ini bermula saat korban duduk-duduk disebelah rumah adik terlapor. Seketika istri terlapor datang dan menuduh korban melakukan hubungan mesum dengan anak kandungnya bernama Ardiansyah. 

Mendengar tuduhan itu, korban marah langsung mendatangi terlapor dan terjadilah pertengkaran adu mulut antara korban dan terlapor. 

"Saya dituduh melakukan mesum dengan anak kandungku, iya wajarlah saya marah dituduh seperti itu. Setelah itu, terlapor pulang kerumahnya dan kembali lagi langsung memukul kening saya dengan senjata jenis Airsoftgun hingga terjatuh. Lalu, istri terlapor menjambak rambut saya dan anaknya memijak punggung saya, melihat saya dikeroyok anakku datang melerai. Tapi sangat disayangkan dengan membabi-buta mereka (terlapor) juga memukul anakku (Muhammad Arwin) dengan menggunakan airsoftgun tepat pada kening dan kepala sebelah kiri hingga memar," ungkap Nurmalia sembari menceritakan tangan kanannya terkilir atas peristiwa penganiayaan tersebut. 

Ia berharap atas laporannya di Polsek Medan Tembung terkait penganiayaan/pengeroyokan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius dan pelaku (terlapor) segera ditangkap. Adapun laporan resminya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.

"Saya berharap Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan saya serta menangkap segera para pelaku tersebut. Karena, para saksi sudah selesai diperiksa oleh penyidik pembantu Polsek Medan Tembung dan kini laporan saya sudah berlangsung satu bulan," ujarnya.

"Tolong saya bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tembung, saya orang susah pak, orang tak punya bantu saya pak untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan dan pengeroyokan tersebut," harapnya dengan meneteskan air mata.

Hal senada juga, Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum daripada korban menegaskan agar pihak Polsek Medan Tembung dengan serius menindaklanjuti serta menangkap pelaku (terlapor).

"Dari keterangan klien saya, para saksi sudah diperiksa dan laporannya sudah berlangsung satu bulan, saya harap pihak Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan klien saya dan segera menangkap pelaku (terlapor). Apalagi diketahui, pelaku memukul klien saya dengan menggunakan diduga senjata jenis Airsoftgun. Untuk itu, saya meminta pihak Polsek Medan Tembung agar mengatensikan kasus ini," tegas Humisar Sianipar SH.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2024) terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sekeluarga berjumlah 6 orang diduga kompak menganiaya/mengeroyok Nurmalia (59) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pelaku (terlapor) memukul kening korban (pelapor) hingga terjatuh dengan menggunakan senjata jenis Airsoftgun. Dalam hal ini, Kompol Jhonson M Sitompul mengatakan akan di kroscek.

"Kita kroscek ya lae," jawab Kompol Jhonson M Sitompul singkat. (Indra Hasibuan)

Korban Mulus Janha Sitorus Minta Segera ," Kemensos Cabut Izin Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia

By On 9/30/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang kini sudah mengetahui pelaku penganiayaan terhadap dirinya bukanlah petugas dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melainkan dari Petugas Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam hal ini, Mulus Janha Sitorus meminta pihak instansi terkait (Kementerian Sosial) untuk mencabut izin daripada Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, yang tengah melakukan pekerjaannya diluar prosedur yang berlaku, bahkan mengaku-ngaku petugas dari BNN RI berpangkat Kombes.

"Saya sangat syok/trauma atas perlakuan pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang menganiaya/mengeroyok saya dengan membabi-buta. Di depan mamaku saya dipukuli, ditendang, diseret-seret dan memiting leher saya," jelas Mulus Janha Sitorus kepada awak media, Sabtu (28/9/2024) sore.

"Saya juga meminta kepada pihak Kementerian Sosial agar mencabut izin daripada Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, agar tidak ada lagi korban seperti yang saya alami saat ini," tambahnya.

Lanjut ia menjelaskan bahwa 3 pelaku beserta satu unit mobil Wuling berwarna hitam dengan Nopol BK 1079 RAB berhasil diamankan masyarakat dan para pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

"Untuk 3 pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polsek Medan Tembung, saya akan meminta agar dilakukan tes urine," bebernya.

Ia juga berharap para pelaku lainnya segera tertangkap. " Semoga pelaku lainnya segera tertangkap," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz BM, S.H saat ditemui awak media, Sabtu (28/9/2024) malam, membenarkan bahwa dalam hal ini, anggotanya telah menganiaya/mengeroyok Mulus Janha Sitorus.

"Ia benar, anggota kita telah menganiaya Mulus Janha Sitorus tepat dirumahnya," ucap Mifta Fariz BM, S.H yang juga mengaku mantan aktivis 2012 kepada awak media.

Saat disinggung terkait anggotanya mengaku petugas BNN Pusat berpangkat Kombes kepada masyarakat, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz BM, S.H mengatakan tidak pernah menyuruh anggotanya mengaku-ngaku petugas BNN.

"Saya selalu menyarankan kepada anggota agar sesuai prosedur dalam menjalankan tugas dilapangan. Jadi, kalau terkait anggota saya mengaku petugas BNN Pusat berpangkat Kombes itu saya tidak mengetahui," tegas Mifta Fariz BM, S.H. (indra Hasibuan)

Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi Potong Tumpeng HUT GM FKPPI ke 46 : "Kita Bukan Kaleng Kaleng, Jika Mengganggu, Ribak Sude!"

By On 9/30/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Pembina GM FKPPI Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi kembali menunjukkan ketegasannya saat menghadiri perayaan HUT GM FKPPI ke-46 di Taman Sri Deli, Medan, Sabtu (28/09/2024).

Didampingi Ketua PD II GM FKPPI Sumut dan Ketua GM FKPPI PC 0201 Kota Medan Dede Hadade Lubis, Edy memotong nasi tumpeng, menandai semangat persatuan dan perjuangan organisasi ini.

Dalam pidatonya yang penuh semangat dan berapi-api, Edy menyatakan posisi FKPPI sebagai penjaga demokrasi dan tatanan bangsa.

"FKPPI bukan kaleng kaleng! Kita berdiri teguh dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," ujarnya lantang.

Dia juga mengingatkan, tidak ada cerita dinasti di Indonesia ini. " Bangsa ini bukan milik dia, bukan milik kami, melainkan milik kita semua! Jika ada yang mengganggu tatanan bangsa ini, ribak sude!" tegas Edy dengan suara menggema sembari menyebut bahwa FKPPI akan menjadi benteng bagi keutuhan bangsa ini.

Calon Gubernur Sumut ini memberikan tiga amanat penting bagi seluruh kader GM FKPPI, pertama loyalitas pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

"Kalau ada yang mengganggu kalian, hadapi itu! Siapa yang memerintahkan? Saya, Edy Rahmayadi!" tegasnya.

Kedua, menjaga bama baik FKPPI, "Walaupun nafsu menghantui, tetap jaga nama baik FKPPI." sambungnya.

Ketiga, bekerjasama dengan semua komponen organisasi yang ada di Sumut.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan keyakinannya bahwa FKPPI akan selalu berada di garis depan dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan bangsa.

"Tidak ada yang bisa melarang FKPPI berkiprah dalam demokrasi. Anak bangsa ini dikawal oleh kita, FKPPI," serunya penuh semangat.

Sebagai bentuk kesetiaan, Edy menghimbau para anggota FKPPI untuk tetap solid dalam menghadapi pemilihan Gubernur Sumut mendatang.

"Jika kau tak memilih aku, berarti kau memilih yang lain. Tak ada cerita lain, FKPPI di sini akan memilih aku," ujar Edy disambut sorakan para kader yang meneriakkan "Lanjutkan Dua Periode!"

Meskipun dalam kondisi demam, Edy tetap hadir dan menunjukkan dedikasinya kepada FKPPI.

"Saya akan jaga amanah yang kau berikan ini. Saya FKPPI, saya pertanggungjawabkan ini semua," ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Di akhir pidatonya, Edy Rahmayadi kembali menegaskan agar FKPPI selalu menjaga integritas dan loyalitas.

"Jadilah FKPPI pejuang anak bangsa! Jaga integritas kalian," tegasnya.

Semangat dan pesan Edy Rahmayadi menjadi pengobar semangat bagi seluruh anggota FKPPI untuk terus berjuang demi keutuhan bangsa dan demokrasi. 

Acara perayaan HUT GM FKPPI ke 46 yang digelar GM FKPPI PC 0201 Kota Medan pimpinan Dede Hadade Lubis SE itu, berlangsung sukses dan meriah dengan "dibanjiri" ribuan kader GM FKPPI serta undangan  diantaranya Anggota DPRD, Calon Kepala Daerah, pemuka agama dan tokoh masyarakat. (Indra Hasibuan)

By On 9/28/2024

 Sullistyo Pudjo Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Personil BNN RI Terkait Penganiayaan Wasit Catur PON XXI 2024



 


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN, Sullistyo Pudjo Hartono S.I.K  M.Si menyampaikan klirifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terhadap Mulus Janha Sitorus di Medan.

Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus (38) Wasit Catur PON XXI 2024 warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, yang dianiaya pelaku yang berjumlah 7 (tujuh) orang yang diduga mengaku petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), yang ramai di media nonline yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terhadap Mulus Janha Sitorus di Medan, membuat BNN RI bereaksi dan memberikan keterangan secara tertulis kepada media, Jumat (27/9/2024).

Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN, Sullistyo Pudjo Hartono S.I.K  M.Si menyampaik dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, permasalahan dimulai karena adanya permintaan dari istri Mulus Janha Sitorus bernama Heviani Sembiring, A.M.Par pada tanggal 25 September 2024 yang meminta Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk melakukan rehabilitasi terhadap suaminya.

Terjadinya permasalahan dikarenakan Mulus Janha Sitorus tidak mau untuk dibawa ke rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari istri dan adik kandung Mulus Janha Sitorus yang bernama Suranta Janha Sitorus, ST dan adik sepupu yang bernama Frans Julius Purba.

Dalam hal ini Terdapat keterangan resmi permintaan dari Heviani Sembiring, A.M.Par yang merupakan istri Mulus Jangan Sitorus yang dibuat di atas materei, agar suaminya dilakukan rehabilitasi di Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.

Dengan Adanya surat penugasan dari Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia pada tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Yayasan Mifta Fariz Boli Malakalu, S.H untuk melakukan penjemputan terhadap Mulus Janha Sitorus.

Oleh karena itu, BNN RI meneruskan informasi untuk menjernihkan kejadian sebenarnya bahkan tidak ada keterlibatan BNN RI. 

"Bahwa tidak ada keterlibatan personil BNN RI dalam kejadian penjemputan Mulus Janha Sitorus. Mengenai adanya penganiayaan dalam penjemputan Mulus Janha Sitorus merupakan wewenang penyidik dari Polretabes Medan," ujar Sullistyo Pudjo Hartono secara tertulis. (IH)

Terkait Judi Dadu dan Tembak Ikan di Jalan Palas 7, Iptu Syawal Sitepu : Segera Kita Tindaklanjuti

By On 9/28/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Terkait judi dadu dan tembak ikan diduga bebas beroperasi di Jalan Palas 7, Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya diwarung Sembiring, dalam hal ini Kanit Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH berjanji akan segera ditindaklanjuti.

"Siap bg, Trims infonya bg segera kita tindak lanjuti," tegas Iptu Syawal Sitepu SH, lewat pesan WhatsAppnya, Sabtu (28/9/2024).

Informasi yang diterima awak media dari warga setempat bermarga Tarigan yang tak jauh dari lokasi praktik perjudian tersebut mengatakan bahwa keberadaan judi itu pindahan dari Pasar Induk, Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Kalau tidak salah bg, judi yang ada di Jalan Palas 7 ini pindahan dari Pasar Induk, Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Dan saat ini sudah beroperasi kurang lebih 2 Minggu," jelas Tarigan kepada awak media, Sabtu (28/9/2024).

"Sepertinya orang kuat serta kebal hukum pemilik/pengelola judinya itu bg. Buktinya, digerebek polisi dari lokasi sebelumnya pindah dan semakin bebas beroperasi di Jalan Palas 7 serta semakin ramai pengunjung/pemainnya," sambungnya.

Dalam hal ini, ia pun sangat berharap peran pihak kepolisian yakni Polsek Medan Tuntungan untuk segera menggerebek dan menutup lokasi perjudian itu secara permanen serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

"Kita berharap pihak Polsek Medan Tuntungan segera menggerebek lokasi judi itu serta menangkap pemilik/pengelola judinya," harapnya. (IH)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *