Binjai

HEADLINE NEWS

Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Sambut Ramadhan dengan Semangat Iman dan Kepedulian

By On 2/28/2025


Deliserdang // DeteksiNusantara. Com. Sumatera Utara Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat di Kecamatan Patumbak dan Medan Amplas, tempat di mana lembaga ini berdomisili. Ramadhan menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses pemulihan dari ketergantungan narkoba.  


Ketua Lembaga Fokus RNI, Mifta Fariz Boli Malakalu, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bro Mifta, menyampaikan harapannya agar Ramadhan kali ini menjadi momentum terbaik untuk meningkatkan keimanan, memperkuat ketakwaan, serta menjauhkan diri dari hal-hal negatif yang dapat merusak kehidupan, terutama bagi mereka yang sedang berusaha bangkit dari jerat narkoba.  


"Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan, bulan di mana kita diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal ibadah, serta menjauhi segala kebiasaan buruk. Kami berharap bulan suci ini menjadi titik balik bagi banyak orang, terutama bagi saudara-saudara kita yang tengah berjuang dalam proses rehabilitasi. Ini adalah saat yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membangun kehidupan yang lebih baik," ujar Bro Mifta.  


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya, baik dalam meningkatkan keimanan maupun dalam membangun hubungan sosial yang lebih harmonis.  


Kami di Lembaga Fokus terus berkomitmen dalam memberikan pendampingan dan edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan bahaya narkoba dan dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan bermakna. Kami ingin mengajak semua pihak untuk menjadikan Ramadhan sebagai momen refleksi dan perubahan diri ke arah yang lebih baik, tambahnya.  


Sebagai bagian dari kepedulian terhadap masyarakat, Lembaga Fokus juga akan terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan edukasi selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta rehabilitasi maupun masyarakat luas, agar semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan mental dan spiritual.  


Mari sambut bulan suci Ramadhan dengan hati yang bersih dan semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga Ramadhan kali ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga kita senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan ampunan dari Allah SWT.(Indra hasibuan) 

Polsek Medan Tembung Diduga Abaikan Perintah Kapolri Dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

By On 2/28/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Polsek Medan Tembung diduga tidak mengindahkan dan juga mengabaikan perintah tegas oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Seperti halnya, laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami cleaning service (CS) UNIMED Suratik (46) warga Dusun IX Kuini, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang dianiaya oleh anak Dosen UNIMED hingga mengalami cacat dibagian pinggang dan traumatic healing.


Diketahui, laporan tersebut sudah berlangsung 8 bulan, hingga kini belum juga ada titik terang dalam mendapatkan keadilan. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/975/VI/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 Juni 2024.


"Sampai saat ini laporan saya itu belum ada titik terang dari pihak Polsek Medan Tembung sudah berlangsung 8 bulan", ucap Suratik, Jumat (27/2/2025).


"Apakah saya ini orang miskin makanya laporan saya itu jalan ditempat?. Saya hanya berharap mendapatkan keadilan terhadap penganiayaan yang dilakukan anak Dosen UNIMED itu", sambungnya.


Lanjut Suratik menuturkan bahwa diduga pihak Polsek Medan Tembung lebih membela terlapor (MA) sehingga mengabaikan laporannya dan terkesan tidak serius menindaklanjutinya.


"Kuat dugaan pihak Polsek Medan Tembung lebih membela terlapor (MA) dan mengesampingkan laporan saya", ujarnya.


Begitu juga dengan Iwan suami Suratik mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tembung dalam menangani laporan istrinya.


"Saya sangat kecewa dan merasa tidak puas dengan kinerja Polsek Medan Tembung atas pemukulan terhadap istri saya yang tak kunjung ditangani serius dan sampai sekarang tidak ada kepastian sipelaku ditangkap", ujarnya dengan nada kecewa.


Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Jumat (28/2/2025) mengatakan akan segera diatensi.


"Saya cek dulu yah bang, segera kita atensikan", tegas Iptu Parulian Sitanggang. (Indra hasibuan) 

Kombes.Pol Gidion Arif Setiawan. SiK, MH Jangan Coba-coba Melakukan Kejahatan Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

By On 2/28/2025



Medan// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK MH, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dan jajarannya.


Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan, saat memaparkan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) begal dan geng motor (Gemot) di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Kamis (27/2/2025) siang.


"Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan 3C, begal dan gemot di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dan jajarannya," tegas Kombes Gidion didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto.


Apalagi, lanjut Kapolrestabes Medan yang disapa akrab dengan panggilan GAS ini menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah ini agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang dari malam hingga subuh.


"Kepada pelaku tindak kejahatan, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan selama bulan Ramadhan ini. Jika tetap nekad, maka tindakan tegas dan terukur pasti kita berikan," tegas Kombes GAS yang dikenal tegas kepada pelaku kejahatan ini.


Dalam paparan kasus 3C, begal dan Gemot ini, Polsek jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus 39 pelaku yang 15 pelaku diberikan tindakan tegas terukur di kakinya.


Untuk diketahui, dalam paparan tersebut turut hadir Kapolsek Medan Tembung, diwakili Kantor Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, Kapolsek Medan Area AKP Morasati Hasibuan dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Kapolsek Medan Kota diwakili Kantor Reskrim Iptu Bambang.


Kemudian, Kapolsek Medan Baru Kompol HF Aritonang, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon bersama Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.


Selanjutnya, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya bersama Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsah didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo, serta Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan bersama Panit Ipda Eko Pria. (Indra hasibuan) 

Polrestabes Medan Pastikan Kestabilan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan

By On 2/28/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK SH MHum memimpin pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pusat Pasar Medan, Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota, Kamis (27/2/2025) pukul 08.00 WIB.  


Kegiatan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

 

Pengecekan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, SH SIK MSi Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih SH SIK MH, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Plh. Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Handel Sembiring, Dirut PUD Pasar Kota Medan Imam Abdul Hadi, SE., Kanit Intelkam Polsek Medan Kota Iptu Ivan T.Aruan, SH, Kepala Pusat Pasar Kota Medan Khairul Daulay, S.Sos., Kepala Cabang 1 PUD Pasar Kota Medan T. Indrawansyah, S.Sos., Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perindag, para pedagang, dan pengunjung Pusat Pasar Medan.

 

Rombongan mengecek ketersediaan dan harga sejumlah komoditas penting, termasuk minyak goreng, beras, daging, telur, dan gula.  Hasil pengecekan menunjukkan harga bahan pangan masih stabil dan stok diperkirakan cukup hingga bulan Ramadhan 1446 H.

 

Kapolrestabes Medan mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga selama bulan Ramadhan.  Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan terhindar dari potensi kenaikan harga yang signifikan. (Indra hasibuan) 

Masih Berkeliaran, Korban Minta Seorang Pelaku Berinisial R.Simamora Segera Ditangkap

By On 2/21/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Korban penganiayaan Indra Sutrimo Fernando Nababan meminta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku yang menganiaya dirinya yang berinisial R.Simamora. 


Pasalnya, R.Simamora (terlapor) diduga masih bebas berkeliaran di seputaran TKP.


Dua dari tiga pelaku itu sudah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, pada Senin (17/2/2025) lalu, yakni berinisial, K.Nainggolan dan R.Sihombing.


Hal itu, disampaikan Indra Sutrimo Fernando Nababan didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Kamis (20/2/2025) malam.


"Saya minta pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap satu lagi pelaku yang menganiaya saya berinisial R.Simamora. Beliau (pelaku) diduga masih bebas berkeliaran di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung", paparnya.


"Saya masih syok dan trauma bang atas peristiwa itu, apalagi sampai saat ini satu lagi pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran", sambungnya.


Ia berharap satu lagi pelaku tersebut segera ditangkap pihak Polsek Medan Tembung dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini.


"Saya harap Polsek Medan Tembung segera menangkap R.Simamora dan di proses secara hukum, guna saya mendapatkan keadilan hukum selaku korban penganiayaan yang dilakukan secara membabi-buta", ujarnya.


Lanjut Indra menuturkan, diduga ketiga pelaku itu sudah terkontaminasi dengan narkotika jenis sabu-sabu.


"Kuat dugaan, ketiga pelaku tersebut sudah terkontaminasi dengan sabu-sabu. Karena pada saat penganiayaan itu, mereka (pelaku) secara membabi-buta memukul saya", tandas Indra Sutrimo mengakhiri.


Hal senada juga disampaikan, Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum daripada korban mengatakan, agar seorang pelaku lagi segera ditangkap karena diduga pelaku masih bebas berkeliaran dan terkesan kebal hukum.


"Karena keterangan daripada klien saya seorang pelaku yang belum ditangkap itu diduga masih bebas berkeliaran. Jadi, saya harap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkapnya agar klien saya mendapatkan keadilan hukum yang pasti", tegas Humisar Sianipar SH. 


Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/2/2025) terkait salah seorang pelaku penganiayaan belum ditangkap yang diduga masih bebas berkeliaran di seputaran Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan komentar. (Indra Hasibuan) 

Ketua Pewarta Bagikan Beras Lagi kepada Pengurus dan Anggota

By On 2/21/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan membagikan lagi Sembako berupa beras kepada pengurus dan anggota.


Pembagian beras ini dilaksanakan di Sekretariat Jalan Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/2/2025) dalam kegiatan Jumat Barokah.


Kegiatan Jumat Barokah ini adalah salah satu program kerja Pewarta Polrestabes Medan yang sering dilakukan pimpinan paguyuban ini, Chairum Lubis,SH.


Agar kegiatan itu tetap berjalan, maka Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH yang sedang masa pemulihan dari sakit melaksanakannya di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan.


"Sembako berupa beras ini dibagikan ke setiap pengurus dan anggota yang datang ke sekretariat," ungkap Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.


Pria berjiwa sosial ini menegaskan, kegiatan Jumat Barokah ini akan tetap berjalan. "Sementara ini kegiatan di sekretariat saja dulu sambil pemulihan dirinya," ungkap Chairum.


"Doakan saya cepat pulih, sehingga kegiatan Jumat Barokah ini bisa menyentuh ke masyarakat Kota Medan. Dirinya juga bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan seperti sedia kala," tambahnya.


Pengurus dan anggota yang hadir menyampaikan terimakasih kepada   Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH atas kepeduliannya.


"Kami mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH cepat sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali memimpin paguyuban ini," ucap Ilham Irwandi (Indra Hasibuan) 

Dugaan Penipuan Pembelian Unit Perumnas Sentraland Medan

By On 2/20/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Dugaan adanya penipuan pembelian unit Perumnas Sentraland Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. 


"Pasalnya klien kami bernama Peter Halim (45) warga Jalan Tapanuli Baru, Kecamatan Medan Perjuangan sudah mencicil 1 unit bangunan satuan rumah susun, bahkan hampir selesai, namun hingga saat ini tidak kunjung berdiri/dibangun," ungkap Kuasa Hukum korban dari Nainggolan & Partners Marimon Nainggolan, SH MH kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).


Marimon menceritakan, berdasarkan informasi dari klien kami, pada bulan Maret 2017 perusahaan bersangkutan menawarkan untuk membeli dengan pembayaran secara angsuran/cicil atas 1 unit bangunan Satuan Rumah Susun dengan harga total Rp. 347.292.940,50, dengan nomor pesanan 412 dengan rincian objek Blok, Lantai & Unit: SAN/P2/59. Luas Semi Gross: 17, 96 M2. Luas Net : 9, 29 M. Type : Kios.


Kemudian perusahaan meminta klien kami membayar tanda jadi dan selanjutnya supaya melunasinya dengan cara membayar angsuran/cicilan perbulan sebesar Rp. 9.851.600,-. "Cicilan 1 dibayar klien kami ke  rekening salah satu bank yang kemudian diperkuat dengan kwitansi tanda terima tertanggal 13 April 2017," kata Marimon.


Setelah klien kami melakukan pembayaran angsuran cicilan sekitar 12 kali angsuran/cicilan (1 tahun angsuran), pihak perusahaan Sentraland Proyek Sukaramai Medan membuat dan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Atas Satuan Area Komersil "Perumnas Sentraland Medan" dengan Nomor Sukaramai/01/438/IV/2018 tertanggal 15 April 2018.


Kemudian klien kami secara konsisten membayar angsuran/cicilan setiap bulannya sebesar Rp. 9.851.600.- dan setelah diakumulasi uang panjar dengan jumlah angsuran/cicilan yang telah dibayar tersebut ke rekening bank serta diperkuat dengan tanda terima untuk itu, maka benar dan nyata klien kami telah membayar sebesar Rp 344.954.000,- kepada perusahaan.


"Semestinya pihak perusahaan Perumnas Sentraland Medan harus dan wajib menyelesaikan pembangunan satu unit rumah susun tersebut pada bulan Desember 2019, namun pada saat itu perusahaan Perumnas Sentraland Medan tidak juga mendirikan bangunan rumah susun dan tetap berusaha menyakinkan klien kami supaya tetap membayar angsuran/cicilan karena dalam waktu dekat rumah susun yang dibeli klien kami akan segera berdiri/dibangun," ungkapnya.


Namun setelah sekian lama menunggu, pembangunan rumah susun tersebut  tidak ada dilakukan bahkan dinilai seolah-olah hanya janji-janji  palsu kepada klien kami dengan harapan supaya tetap membayar angsuran/cicilannya sekalipun unit rumah susun tidak jelas objek bangunannya serta tidak jelas progress pembangunannya.


Ironisnya dalam kondisi keadaan tersebut, pihak perusahaan Perumnas Sentraland Medan justru meminta kepada klien kami agar berkenan menerima penggantian unit rumah susun namun dengan luas/ukuran yang lebih kecil dan tanpa kompensasi apapun itu, sehingga hal tersebut justru semakin merugikan klien kami


"Karena tidak ada tanggung jawab dan kejelasan dari perusahaan Sentraland Medan, maka klien kami pada tanggal 13 Maret 2020 mengajukan surat untuk pembatalan pembelian satu unit rumah susun tersebut dan sekaligus meminta semua uang sebesar Rp. 344.954.000,- segera dikembalikan  dengan cara tunai dan sekaligus lunas, namun tidak pernah direalisasikan," terangnya.


Dengan uraian di atas, lanjut Marimon maka patut diduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan Perumnas Sentraland Medan yang merugikan klien kami dan oleh karenanya klien kami dapat menggunakan hak hukumnya untuk menuntut perusahaan Perumnas Sentraland Medan dengan dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan atau dugaan Tindak Pidana Korupsi (penyalahgunaan wewenang) serta TPPU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.


Pihaknya memohon dan meminta Pimpinan Perusahaan Perumnas Sentraland Medan agar segera mengembalikan uang sebesar Rp 344 954.000,- kepada klien kami dengan cara sekaligus lunas paling lambat hari Jumat tanggal 21 Pebruari 2025 dan berkaitan dengan denda ataupun kerugian yang timbul diakibatkan secara yuridis akan dipertimbangkan klien kami solusi yang patut untuk itu.


Selain itu juga ditegaskannya, bila somasi ini tidak ada solusi dan tanggapan maka demi mempertahankan hak dan kepentingan klien kami, dengan berat hati akan segera melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib.(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *