Binjai

HEADLINE NEWS

Cepat dan Profesional, Polrestabes Medan Terima Penghargaan dari Konsul Amerika Serikat

By On 12/24/2024


Medan// DeteksiNusantara. Com. Polrestabes Medan menerima penghargaan dari Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera atas dedikasi dan konsistensi dalam pengamanan pejabat serta aset konsulat, Senin (23/12/2024). 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj. Konsul Amerika, Krysti M. Mardhorst, kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Samapta Kompol M. Alan Haikel, dan 12 personel Samapta lainnya di Mapolrestabes Medan.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas koordinasi dan pengamanan yang luar biasa dari Polrestabes Medan. Kami berharap kerja sama ini terus berkembang, termasuk dalam pelatihan dan pendidikan internasional seperti ILEA,” ujar Krysti.

Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, yang mewakili Kapolrestabes menerima penghargaan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus bekerja sama. “Kami bangga atas kepercayaan ini dan berharap dapat memperluas kerja sama, termasuk studi banding kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme kami,” ungkapnya.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., M.H mengapresiasi capaian ini. “Penghargaan ini menunjukkan dedikasi Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan internasional. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumut,” tegasnya.

Penghargaan ini menegaskan reputasi Polrestabes Medan sebagai mitra profesional dalam menjaga keamanan diplomatik, sekaligus memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.(Indra hasibuan) 

Kompol Andika Purba Himbau Warga Kota Medan untuk Tertib Lalu Lintas Jelang Nataru

By On 12/22/2024


Medan// DeteksiNusantara. Com. Sabtu (21/12/2024) – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kompol Andika Purba,S.H., S.I.K., turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan warga Kota Medan akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Kompol Andika Purba mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan jangan lupa menggunakan helm atau sabuk pengaman," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak terburu-buru saat berkendara dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya. "Perayaan Natal dan Tahun Baru seharusnya menjadi momen kebahagiaan, bukan kesedihan akibat kecelakaan yang bisa dihindari," tambahnya.

Kompol Andika berharap masyarakat Kota Medan dapat merayakan Nataru dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode ini Natal dan Tahun baru.

"Tetap prioritaskan keselamatan agar kita semua bisa sampai ke tujuan dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga tercinta," tutupnya.

Patuhi aturan, kurangi kecepatan, dan utamakan keselamatan!(Indra Hasibuan) 

Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

By On 12/22/2024


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.

Ketiga tersangka tersebut adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kec.Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kec.Sunggal, Kab.Deliserdang.

"Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Kombes Gidion Arif menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/ B/ 3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

"Benar bahwa pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dengan LP/B/3517 Nikolas Putra Stein Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan atas korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 24 tahun tempat tinggal di Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara," kata Kombes Gidion Arif.

"Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan, Satreskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka," Gidion menambahkan.

Informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Dimana korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara tersebut mempersilahkan awak media mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Gidion mengungkapkan peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37) yang menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Guna dilakukan autopsi, mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Indra Hasibuan) 

Pewarta Polrestabes Medan Tetap Eksis Berbagi Sembako di Jumat Barokah

By On 12/20/2024


MEDAN //DeteksiNusantara.Com. Dinahkodai Chirum Lubis SH, Persatuan Wartawan Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024) tetap eksis berbagi sembako di Jumat Barokah. Ini dilakukan semata mata untuk meningkatkan kebersamaan dan menjalin silaturahmi sesama pengurus dan anggota.

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan dilaksanakan di Sekretariat Pewarta.co di Jalan Bromo Lr. Karya No 34 A Medan.

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH yang masi dalam kondisi pemulihan mengatakan, berbagi sembako yang sudah menjadi agenda tetap kepada pengurus dan anggota bisa bermanfaat, semoga Jumat Barokah menjadi berkah.

"Semoga kegiatan Jumat Barokah yang rutin dilakukan ini membawa berkah bagi kita semua. Dan sembako yang diterima bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari," ujar Chairum Lubis dan disambut anggota Pewarta yang hadir dengan ucapan terimakasih.

Pengurus dan anggota yang hadir, Khairunas, Dedi Iswandi, Irvan Rumapea, Roy, Indra, Jack, Iwan, Abdi Sumarno, Bardansyah, Novian Harhara, Sudarmanto dan serta anggota lainya berharap dan mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH segera pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

"Terimakasih atas sembako yang diberikan dan doa terbaik untuk kesembuhan Ketua Pewarta untuk segera beraktivitas seperti sedia kala dan syukuran dengan makan bersama menjadi berkah bagi kita semua, amin," ucap anggota yang hadir.(Indra Hasibuan) 

Polisi Ungkap Kasus Komplotan  Curat dan  Ranmor di Kecamatan Kutalimbaru, 2 Orang Residivis Tumbang Ditembak

By On 12/17/2024


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya.  Dua orang Sebagai residivis timbang ditembak polisi.  

Pelaku curanmor yang berhasil diringkus adalah laki-laki berinisial YH (32), residivis kasus narkoba, dan W (25), residivis kasus curanmor,  warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Pelaku penadah berinisial KA (38) dan MAM (45), warga Jalan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion didampingi Kasi Humas, Iptu Nizar Nasution, Kabag OPS, Kompol Pardamean Hutahean dan Panit Pidum, Ipda Doni saat menggelar konferensi pers pada Selasa (17/12/2024) di halaman Mako Polrestabes Medan. Selain itu, para pelaku yang berhasil digulung polisi ini juga komplotan Naya yang berhasil kabur dari sergapan polisi. 

Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion mengatakan pada hari Kamis (17/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB, Timsus Jatanras dan Tik URC melakukan penyelidikan diduga pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (Curat), kemudian Tim ke TKP di mana Tim mendapatkan informasi bahwasanya ada dua orang laki-laki yang baru saja selesai melakukan curanmor yang akan menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

Sesampainya di TKP, Tim Opsnal mendapati dua orang pelaku tersebut berada di sebuah warung ayam penyet di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor.

"Saat dilakukan interograsi, kedua pelaku, YH dan W,  mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dan menjual sepeda motor hasil curian ke Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru," papar Kombes Gidion.

Lebih jauh, Kapolrestabes Medan menyebutkan setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku penadah, kemudian Tim berhasil mengamankan KA dan MAM di rumahnya di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Dan petugas mendapatkan sepuluh unit sepeda motor hasil curian tersebut di dalam rumah pelaku penadah.

"Dari hasil interograsi, kedua pelaku penadah mengakui bahwa sepeda motor yang didapat dirumahnya dijual oleh kedua tersangka curanmor, YH dan W," sebutnya.

Selanjutnya, keempat tersangka dan puluhan sepeda motor curian diboyong ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lanjutan.

"Terhadap tersangka YH dan W dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana. Dan KA dan MAM dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana," bebernya.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP yakni, 1 unit Mobil Daihatsu Terios, 1 unit mobil Toyota Yaris, 1 unit mobil Daihatsu Ayla,  1 unit mobil Grand Max warna hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R BK 5488 ADV, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam BK 5856 AKD," pungkasnya. (Indra Hasibuan) 

Perayaan Natal DPD APJATI Sumut, Asa Binsar Siregar: Saling Bersinergi Agar Bangkit Kembali

By On 12/17/2024


Medan// DeteksiNusantara. Com. Perayaan Natal Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Sumatera Utara (DPD APJATI Sumut) Tahun 2024 yang dilaksanakan di E Hotel Jalan Ir. H. Juanda No.3C, Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (16/12/2024) berlangsung hikmat.

Perayaan Natal APJATI ini mengusung Thema: "Menuju dan Memuliakan Allah Karena Segala Sesuatu Yang Mereka Dengar dan Mereka Lihat (Lukas 2: 20) ", dan Sub Thema: "Pujilah Tuhan dan Muliakan Dia Dalam Semua Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri".

Hadir dalam perayaan Natal tersebut Ketua DPD APJATI Sumut, Dr. Asa Binsar Siregar, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan, Klinik Dokter dr. Zulkifli Adnan, Mitra Kerja P3MI, Rosdiana dan Ketua Panitia Natal Murni Pasaribu serta undangan Mitra Kerja APJATI.

Pelaksanaa perayaan Natal tersebut diawali prosesi petugas memasuki ruangan lalu penyalaan lilin yang dilakukan oleh Ketua Panitia Natal, Ketua DPD APJATI Sumut, Dinas Tenaga Kerja Provsu/Kota Medan, Klinik Dokter dr. Zulkifli Adnan, Mitra Kerja P3MI, dan pengkhotbah Pdt. Andiko Limbong.

Renungan Ibadah Natal dibawakan oleh Pdt. Andiko Limbong dengan mengambil khotbah dari Lukas 2: 20, menyampaikan bahkan pertemuan dapat bermakna ada 3 (tiga) unsur melihat, mendengar dan merasakan para malaikat dan gembala-gembala tentang berita kelahiran Tuhan Yesus, kenapa berita kelahiran kepada gembala, sebab para gembala orang-orang yang secara ekonomi rendah atau miskin karena mereka merasa bahwa sudah lahir penyelamat dunia.

"Dari isi khotbah ini sesuai dengan keadaan APJAPI yang sekarang sejak Covid-19 keadaan turun dari segi penghasilan tapi tetap harus kuat dimana Tuhan tidak akan melarikan selamanya," ucap Pdt. Andiko Limbong dalam penyampaian khotbahnya.

Sementara, dalam sambutannya Ketua DPD APJATI Sumut, Dr. Asa Binsar Siregar, meminta seluruh anggota APJATI saling bersinergi kedepannya, agar kedepannya bisa bangkit kembali. "Saya meminta P3MI, sebelum berangkat keluar negeri terlebih dahulu carilah Tuhan kita, selain mencari pendapatan dan sekarang ini para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah memberikan pendapatan terbesar bagi negara kedepannya. Misi dan Visi APJATI Sumut, memperluas pangsa pasar dan tidak bertolak belakang dengan pemerintah kedepannya," pungkasnya.

Usai itu, perayaan Natal ditutup dengan makan bersama dan membagikan bingkisan Natal untuk anak-anak serta berfoto bersama. (Indra Hasibuan) 

Pengadilan Negeri Medan Melakukan Pengawasan Dan Pengamatan Di Rutan Kelas 1 Medan

By On 12/16/2024


Medan// DeteksiNusantara. Com. Dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan sebagaimana Pasal 273 s/d Pasal 283 UU RI Nomor 8 Tahun 1981, Pengadilan Negeri Medan melakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Kamis (12/12).

Kedatangan Tim Pengadilan Negeri Medan disambut oleh Pejabat dan Staf Rutan Medan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Muladi Rutan Medan ini dihadiri oleh lima orang hakim pengawas dan pengamat dari Pengadilan Negeri Medan, yang melakukan wawancara terhadap 16 orang warga binaan dengan tindak pidana yang berbeda-beda. Tujuan dari pengawasan dan pengamatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Para hakim melakukan pengamatan langsung terhadap sejumlah warga binaan dan memastikan bahwa proses pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa para narapidana sangat menyesali perbuatannya, menyadari kesalahan yang telah dilakukan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, diketahui pula bahwa para narapidana telah menerima pembinaan dan bimbingan yang baik dari pihak Rutan serta mendapatkan fasilitas-fasilitas yang layak sesuai dengan standar yang berlaku.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny Steven Hutapea mengatakan bahwa Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan dilindungi dan mereka mendapat pembinaan yang sesuai untuk reintegrasi kembali ke masyarakat. Ujar Ronny. (IH) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *