Binjai

HEADLINE NEWS

Kejati Sumut Ciderai Rasa Keadilan:  Perkara 1 Kg Sabu dengan 3,2 Gram Ekstasi Dituntut Sama, 9 Tahun Penjara (1)

By On 11/17/2024


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin Idianto SH MH, dinilai menciderai rasa keadilan di masyarakat.

Betapa tidak, baru -baru ini dalam perkara kepemilikan narkotika dengan barang bukti seberat 1 Kilogram sabu-sabu, dituntut JPU Kejati Sumut dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,  terdakwanya bernama Edy alias Irwan alias Athiong, warga Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Kota Binjai dan Edy alias Irwan alias Athiong.

Sementara itu, dalam perkara berbeda meski sama-sama kasus narkotika, terdakwa bernama Rio Nainggolan, dengan berat barang bukti hanya 3,2 gram ekstasi, JPU Kejati Sumut menuntut hukuman yang nyaris sama dengan hukuman berat barang bukti 1 kilogram sabu-sabu, Rio dituntut hukuman 9 tahun penjara, subsider 6 bulan kurungan.

Atas kondisi yang dialami saudara kandungnya tersebut, Tommy Nainggolan angkat bicara, Tommy menilai JPU Kejati Sumut yang terlibat melakukan penuntutan terhadap Rio hingga atasannya tidak lagi menimbang rasa keadilan terhadap masyarakat lemah.

"Bagaimana dasar yang dijadikan Kajati Sumut Idianto dan bawahannya dalam hal penuntutan perkara Abang saya ini, apa karena kami orang lemah dibuat seperti ini. Coba bandingkan, kasus kepemilikan 1 kilo narkotika sabu-sabu dituntut hukuman yang sama dengan kepemilikan 3,2 gram narkotika ekstasi, 9 tahun penjara, meski subsider berbeda sedikit, dimana keadilan rasa terhadap kami disitu," ucapnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/11/2024).

Sambungnya, "Padahal kami sudah berkirim surat kepada Kajatisu Idianto, Cq bawahannya melalui PTSP dan sudah diterima, kami jelaskan kronologi kasus yang menimpa Rio Nainggolan, abang saya, bahwa dia merupakan korban jebakan para bandit narkoba. Buktinya orang yang memberikan kepada Rio ekstasi itu masih leluasa jual narkoba sampai sekarang di lokasinya dekat pasar Kampung Lalang, gak dilakukan pengembangan penangkapan sama pihak Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin Kombes Yemi, apa Pak Kajati Sumut gak mau perduli dengan surat masyarakat kecil?"

Masih dikatakan Tommy, "Atas tuntutan JPU Kejati Sumut yang dipimpin Idianto ini terhadap Rio Nainggolan, Saya menilai Kajatisu tidak profesional, saya menduga Kajatisu mendukung bandit narkoba, sebab sejak awal kasus sudah kami uraikan bahwa kasus ini bisa terjadi merupakan kerja-kerja licik yang biadab oleh bandit, bandar narkoba dengan komplotannya. Saya pasti akan melaporkan hal ini ke Kajagung, Jamwas, Majelis Kehormatan Jaksa bahkan sampai Presiden Prabowo Subianto," tutup Tommy dengan nada kesal.

Sedikit tentang Rio Nainggolan, sebelum sebagai pemilik media online hingga saat ini, dia merupakan seorang jurnalis.

Rio dikenal dikalangan para jurnalis Kota Medan sebagai sosok yang vokal bersuara, mengkritisi dalam tulisan di berita -beritanya.

Dalam kondisi maraknya peredaran narkoba saat ini, karena ada persoalan dalam keluarganya, juga kondisi kesehatannya terus memburuk, dia terjebak penggunaan ekstasi, dengan maksud bisa melupakan sejenak tekanan hidup yang dialaminya.

Hingga pada sekitar Januari 2024 lalu, oleh seorang kaki tangan bos narkoba, kebetulan masih kerabat Rio,  memiliki hubungan seperti kakak beradik dari silsilah adat Batak, bermarga Siregar, menelpon Rio, bila ingin ke hiburan malam,  Siregar memiliki ekstasi yang diberikan secara gratis.

Merasa kalut atas kondisi dirinya saat itu, Rio pun mengambil ekstasi yang dijanjikan Siregar tadi untuk dikonsumsi bersama beberapa rekannya. Lalu, beberapa menit kemudian, tepat di simpang Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto, dua tim dari Ditresnarkoba-Polda Sumut menangkap Rio, petugas saat itu juga mengakui ketika penggeledahan, Rio sangat kooperatif.

Masih segar diingatan publik, Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan kepada jajarannya agar Jaksa Agung meminta semua jajaran, Kejaksaan untuk tetap menjaga rasa keadilan di masyarakat. (Indra Hasibuan /Bersambung)

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

By On 11/17/2024


Medan // DeteksiNusantara. Com. Tabir Kematian seorang wanita yang ditemukan pengendara sepeda motor di tempat sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/24) lalu akhirnya terungkap. 

Dalam kasus ini, Polsek Medan Tembung meringkus empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Dalam keterangan konferensi persnya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

"Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36) berperan sebagai membantu membuang mayat," sebut Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) siang.

Adapun motif pelaku Mariani ini menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama Dedi ini memiliki hubungan asrama.

"Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga," bebernya.

Lanjutnya menerangkan, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

"Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia," terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarga nya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

"Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.(Indra Hasibuan) 

Capital Group membawa pemilik Hebei Bishi Industry Group Co. Ltd ke Kuala Tanjung

By On 11/17/2024


Batubara // DeteksiNusantara. Com. Investor asal China melirik Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) dan Kawasan Industri Nusantara (Kinra) Sei Mangke, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, untuk membangun core business metalurgi baja senilai Rp120 triliun (8 miliar USD).

Pemilik perusahaan investasi bernama bapak Bi Jing An dan membawa teamnya Hebei Bishi Industry Group Co Ltd yang berkantor pusat di Tiongkok ini, dikenal memiliki lima perusahaan grup yang berfokus pada industri baja, pertambangan, dan energi terbarukan. 

Total aset mereka lebih dari 11 miliar USD, termasuk 4.1 miliar USD dalam bentuk aset sumber daya dan memiliki 62 kilometer jalur kereta api khusus. 

Bi Jing An sebagai pemilik Hebei Bishi Industrial Group Co Ltd menegaskan siap memperluas strategi bisnis mereka ke pasar luar negeri dan potensi ekonomi Indonesia, khususnya Sumatera Utara menjadi lokasi yang tepat untuk berinvestasi.

Dalam penjajakan kerja sama industri baja di Sumut, para investor yang digandeng oleh Capital Group melaksanakan pertemuan dengan Direktur PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK), Sutanto, serta Direktur PT Kinra, VT Moses Situmorang, di kantor Prima Multi Terminal Kuala Tanjung Kabupaten Batubara, Kamis (14/11).

"Bapak Bi Jing An (pemilik Bishi Group-red) ini sangat tertarik melakukan penjajakan kerja sama, termasuk pengadaan lahan industri baja seluas 350 hektare, mengingat KIKT memiliki lahan dan dekat dengan dermaga pelabuhan yang sangat strategis, "ungkap Direktur PPK Sutanto, seusai menerima kunjungan para investor.

Bahkan para investor LN ini juga sangat membutuhkan dermaga yang dikelola Pelindo Group yang memiliki kedalaman 17 M LWS, guna bersandarnya kapal kargo bermuatan 100.000 dalam mengangkut hasil industri baja mereka nantinya.

Artinya, kata Sutanto, PPK selaku anak perusahan PT Pelindo Solusi Logistik yang merupakan bagian dari Pelindo Grup, siap bersinergi dengan Kawasan Industri Nusantara (Kinra) anak perusahaan PTPN3, mempromosikan secara bersama tentang potensi-potensi yang dimiliki kedua kawasan industri di Kabupaten Batubara ini.

Tentunya, KIKT dan Kinra akan menyesuaikannya kebutuhan investor asing ini, agar mereka dapat memenuhi requirement suitable dalam membangun industri baja yang  mampu menyerap 15.000 tenaga kerja .

Kedepannya, tambah Direktur PT Kinra, VT Moses Situmorang, pihaknya akan secara bersama sama melaksanakan pembahasan teknis untuk mewujudkan harapan terjalinnya kemitraan tersebut.(Indra Hasibuan) 

Humisar Sianipar SH : Oknum Penyidik Pembantu Polsek Medan Tembung IM Tidak Profesional

By On 11/16/2024


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum Indra Sutrimo Fernando Nababan korban penganiayaan, menilai kinerja daripada oknum penyidik pembantu Polsek Medan Tembung diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan kliennya.


Kini laporan tersebut sudah berjalan 2 bulan dan sampai saat ini belum penetapan tersangka. Bahkan, diduga penyidik pembantu Polsek Medan Tembung berinisial IM meminta uang sebesar 2 juta dari korban dengan tujuan mempercepat proses penanganan serta menangkap pelaku.


"Dalam hal ini, saya menilai kinerja oknum penyidik pembantu Polsek Medan Tembung tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan klien saya. Apalagi dari keterangan klien saya bahwa oknum penyidik berinisial IM meminta uang dari klien saya sebesar 2 juta dengan tujuan mempercepat proses penanganan dan langsung menangkap pelaku," kata Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Sabtu (15/11/2024).


Lebih lanjut Humisar Sianipar meminta pihak Polsek Medan Tembung agar serius menindaklanjuti laporan kliennya dan segera menangkap pelakunya, guna kliennya mendapatkan keadilan hukum yang pasti.


"Saya berharap pihak Polsek Medan Tembung serius menindaklanjuti laporan klien saya dan segera menangkap pelaku supaya klien saya mendapatkan keadilan hukum yang pasti," tegas Humisar Sianipar.


Sementara itu, Indra Sutrimo Fernando Nababan mengaku menjadi dua kali korban. Mengingat penyidik pembantu Polsek Medan Tembung berinisial IM itu meminta uang sebesar 2 juta dengan tujuan pelaku segera ditangkap. Namun kenyataannya sampai saat ini pelaku tak kunjung ditangkap.


"Udah saya korban penganiayaan, korban uang lagi bang oleh oknum penyidik pembantu Polsek Medan Tembung berinisial IM," kesal Indra Sutrimo Fernando Nababan, sembari menunjukkan LP nya yang sudah berjalan 2 bulan itu.


Ia berharap pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku. "Saya berharap semoga pelaku segera ditangkap oleh Polsek Medan Tembung," harapnya mengakhiri. 


Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/11/2024) sore, terkait perkembangan tindak lanjut laporan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (IH) 


Indahnya Jum’at Berbagi, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Bagikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak di Rumah Singgah RRABK.

By On 11/15/2024


Pematang Siantar// DeteksiNusantara. Com. Dalam rangka menggencarkan nilai kemanusiaan serta memupuk rasa kepedulian sesama yang berlandaskan keikhlasan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut adakan bhakti sosial ke Rumah Singgah (Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus) RRABK Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan wadah berbagi dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar kepada sesama.

Bhakti Sosial ini merupakan sarana yang tepat untuk melatih sekaligus membina semangat dan motivasi saling berbagi atas dasar keihklasan dan kemanusiaan. Meskipun anak-anak Rumah Singgah RRABK terlahir dengan keterbatasan, kegigihan mereka dalam menjalani rangkaian rehabilitasi merupakan hal yang patut kita presiasi. Hal ini merupakan bentuk kemanusian yang mendasar bagi manusia, dimana sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai manusia dalam membatu sesama dengan berlandaskan keikhlasan.

Kegiatan Bhakti Sosial ini dilaksanakan pada Jum’at, 15 November 2024. Jum’at Berbagi kali ini, Kalapas Pematang Siantar, Sukarno Ali hadir langsung bersama jajaran Lapas Pematang Siantar menyerahkan bantuan social kepada anak-anak sembari beramah tamah dengan mereka.

“Bhakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian kami kepada adik-adik sekalian, kami berharap bantuan ini membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua,” ungkap Ali.

Kegiatan bhakti sosial ini merupakan bagian dari Jum’at Berbagi Lapas Pematang Siantar yang mana akan dilaksanakan setiap pekannya. Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat mewujudkan Lapas Pematang Siantar makin maju, dimana Pemasyarakatan Maju adalah Pemasyarakatan yang berdampak di dalam maupun di luar Lapas.(Indra Hasibuan) 

Pewarta Polrestabes Medan Giat Rutin Jumat Barokah, Chairum Lubis SH : Berbagi Tidak Menyurutkan Rizky

By On 11/15/2024


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH kembali mengulirkan paket sembako kepada pengurus dan anggota di kediamannya sekaligus sekretariat Pewarta.co di Jalan Bromo Lr. Karya No 34 A Medan, Jumat (15/11/2024).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH yang masih dalam kondisi pemulihan dan kini sudah berangsur-angsur membaik ini mengatakan, semoga Jumat Barokah yang dilaksanakan setiap bulannya menjadi berkah.

"Saya berharap semoga kegiatan Jumat Barokah yang rutin dilaksanakan ini membawa berkah bagi kita semua. Dan sembako yang diterima bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari. Berbagi tidak menyurutkan rizky," ucap Chairum Lubis.

Hadir pada giat Jumat Barokah, Dedi Irwandi Lubis, Irvan Rumapea, Indra Hasibuan, Abdi Sumarno, Jack Ahmand dan Roy Sihombing juga Sudarmanto megucapkan terimakasih dan mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH segera pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

"Terimakasih atas sembako yang diberikan dan doa terbaik kami dari semua anggota Pewarta Polrestabes untuk kesembuhan Ketua Pewarta dan dapat beraktivitas menebar kabaikan dan berbagi kepada warga yang membutuhkan. Amin," ucap Abdi Sumarno.(Indra hasibuan) 

Kombes Gidion Pimpin Apel Potensi Kamtibmas: Medan Aman, Pilkada Damai Kita Punya

By On 11/15/2024


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH mengajak semua potensi dan elemen yang ada di tengah masyarakat Kota Medan untuk berkolaborasi mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif.

Kapolrestabes menyampaikan hal itu saat memimpin Apel Potensi Kamtibmas dengan tema, "Medan Aman, Pilkada Damai Kita Punya" di Taman Hutan Kota Cadika, Jalan Karya Wisata Pangkalan Masyhur Medan Johor, Jumat (15/11/2024).

Menurut Kapolrestabes, terwujudnya Pilkada Medan yang damai pada 27 November nanti, tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama semua elemen yang ada di tengah masyarakat. 

"Karena itu, saya mengajak semua potensi yang ada, baik itu tokoh agama, ormas, perguruan beladiri, pemuda, mahasiswa, pelajar, harus bersama mendukung KPU dan Bawaslu untuk mewujudkan Pilkada Kota Medan yang aman dan damai," kata Kombes Gidion.

Dalam hal ini Kapolrestabes menekankan pentingnya peran dan keterlibatan para pemuda, seraya mengutip pernyataan first presiden dan foundhing father kita, Ir Soekarno yang mengatakan, berikan aku seribu orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda niscaya akan aku guncangkan dunia'. Seribu orang tua bisa bermimpi tetapi satu orang pemuda bisa mengubah dunia.

Di lapangan ini telah hadir anak-anak muda, para pemuda yang memiliki potensi, energi, keberanian, disiplin, dedikasi, kemauan tinggi, dan memiliki hati yang diberikan untuk Kota Medan tercinta. Kita harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, dan lingkungan kita."

"Manfaatkan segala potensi, gugah serta bangun dan munculkan segala potensi yang Anda miliki untuk Kota Medan yang tercinta," imbau Kapolrestabes.

Kombes Gidion menyebutkan, Kota Medan yang aman adalah impian kita semua. Setiap orang, anak muda, orang tua bebas dari rasa takut dan khawatir, baik di rumah, sekolah, tempat kuliah, tempat kerja, maupun di ruang-ruang publik.

"Tentu, semuanya akan menjadi impian jika kita hanya berpangku tangan tidak peduli dan tidak berbuat terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah kita," ujarnya.

Kapolrestabes kemudian mengingatkan apa yang pernah disampaikan Albert Einstein, gelap itu tidak pernah ada, kegelapan terjadi karena ketiadaan cahaya.

"Jika kita analogikan terhadap kejahatan, maka kejahatan itu juga tidak pernah ada. Yang ada adalah ketiadaan orang-orang yang peduli dan mau berbuat kebaikan," ujarnya.

Menutup sambutannya, Kapolrestabes mengajak peserta apel menggemakan read dan yel-yel : "MEDAN AMAN, PILKADA DAMAI, KITA PUNYA....BERSATU MELAWAN

KEJAHATAN, YES...YES...YES".

Sementara, Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Pemerintahan M Sofyan mengatakan, 12 hari ke depan kita akan melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, serta Pilkada untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Medan.

Pesta demokrasi yang sesungguhnya harus kita ikuti bersama dengan penuh keceriaan, dengan penuh riang gembira. jadi tidak ada yang merasakan kesengsaraan, tidak ada kesedihan.

"Pemerintah Kota Medan sangat mendukung penuh apa yang saat ini dilakukan bapak Kapolrestabes Medan. Saya mendukung langkah-langkah tegas terukur dilakukan selama ini, demi mewujudkan Pilkada Medan yang kondusif," kata Sofyan. 

Hadir dalam apel ini, Dandim 0201/Medan diwakili Kasdim, Kajari Medan, Ketua PN Medan, Ketua DPRD Medan, Danyon 121, Ketua KPU serta Ketua Bawaslu Kota Medan, Wakapolrestabes Medan, para Kepala Dinas, para PJU Polrestabes dan Kapolsek, Danramil Medan Johor, Kasatpol PP Kota Medan, Ketua Perguruan Beladiri, para Babinsa, Bhabinkamtibmas, pelajar, mahasiswa, dan OKP.(Indra Hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *