Binjai

HEADLINE NEWS

Sadis !!!... 20 Kali Beraksi, Kedua Curanmor Pimpinan Geng Motor Pisang Ditembak Polisi

By On 10/10/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. Modus Cash  on Delivey (COD) personil Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Hari Minggu, 6 Oktober 2024 skr pkl 10.30 WIB.

Awalnya Yusfa Warda yang merupakan orang tua Alfizry Khan mendapat kabar dimana anak kandungnya (Alfizry Khan) bersama rekannya Ahmad Alwi Fauzan dan Nugraha Syahreza, membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna Hitam BK 3924 AJV, untuk membeli sajam melalui COD di warung Bakso Bakar di Jalan Pancasila Gang Melati 4 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin Tanggal 02 September 2024 Pukul 20.30 WIB dengan sepeda motor dalam keadaan stang terkunci.

Tiba- tiba korban (Alfizry Khan) dan temannya di datangi 20 orang pelaku dengam membawa senja tajam, melihat hal tersebut korban pun dan meninggalkan sepeda motornya di depan warung Bakso Bakar tersebut, lalu korban bersama temannya pulang kerumah untuk memberitahukan peristiwa itu ke Ibu korban, mendapat kabar tersebut Yusfa Warda (ibu korban) mendatangi lokasi kejadian (TKP), setibanya di lokasi kejadian ibu korban tidak lagi mendapati sepeda motor milik anaknya yang diparkir di depan warung Bakso Bakar tersebut.

Atas kejadian tersebut korban pun mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk melaporkan peristiwa yang baru saja di alaminy. Akibatnya, korban mengalami kerugian diperkirakam Rp.22.000.000.

Begitu menerima laporan korban dengan LP/B/1313/IX/2024 SPKT PERCUT Tgl 05 September 2024, selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora, SH MH, bersama Panit 2 Iptu Junaidi Karosekali, SH, dan Panit 3 Ipda Eko Priya, SH melakukan penyelidikan di Jalan Beringin Psr 7 Gang. Pribadi Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Hari Minggu tgl 6 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB.

Selanjutnya, Tim menerima informasi tentang keberadaan pelaku Aidil Syaputra alias Kelek (21) sedang berada di Jalan Beringin Gang Pisang Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, kemudian tim menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku, dan turut diamankan di lokasi, Nanda Syaputra alias Tholim (20) sedang berada di Jalan Balai Umum Gang Pisang Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Setelah di introgasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan Tersebut dan selanjutya pelaku dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Tembung

"Modus kedua pelaku melakukan COD dengan korban. Setelah calon korban datang, pelaku bersama teman-temannya langsung menjalankan aksinya dengan menakuti Korban dengan senjata tajam sehingga korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motor korban dalam keadaan Terkunci," ujar Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora dan KasatReskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba serta diselah-selah pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (9/10/2024) sore.

Sambung Kompol Jhonson Mangara Sitompul mengatakan, saat dilakukan pengembangan kedua pelaku berupaya melarikan diri hingga di lakukan tindakan tegas dan terukur dikaki kedua pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku  Aidil Syaputra alias Kelek yakni baju Kaos warna Putih, Anak Kunci T dan uang Rp130.000 ribu dari pelaku Nanda Syahputra Als Tolem.

Dihadapan wartawan, Nanda Syaputra alias Tholim mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali di lokasi berbeda dan telah menjual sepeda motor Yamaha Nmax milik korban seharga Rp6 juta.

Kompol Jhonson Mangara Sitompul menjelaskan bahwa kedua merupakan pimpinan geng motor "Pisang". "Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan melengkapi berkas perkara untuk segera di kirim ke JPU," pungkasnya. (Indra hasibuan)

2 Orang TO Sindikat Curanmor Tumbang Ditembak Polisi

By On 10/09/2024


Medan // DeteksiNusantara.Com. Dua orang pelaku sindikat curanmor yang juga target operasi (TO) tumbang ditembak petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan di berbagai tempat di Medan.  

Kedua pelaku itu masing - masing Gusti Prantika (26) Jalan Ampera  Medan dan Putra Ananda (24) Jalan Kusuma IV Medan. "Keduanya masuk TO polisi yang melakukan perlawanan saat ditangkap dan kedua kaki pelaku ditembak petugas Polrestabes Medan, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).  

Kata dia, kronologis kejadian dan penangkapan yaitu, pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB.  Satgas Tindak pidana dipimpin Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung dan Kasubnit 2 Unit Pidum Ipda Janoslan Dhubert Sinaga  mendapatkan informasi bahawa pelaku berada di Jalan PDAM Tirtanadi /Jalan Pantai Harapan, Asam Kumbang, Kec. Medan Sunggal Kota Medan. Kemudian Tim menuju ke TKP,  di mana pelaku berinisial  GP alias G. hendak melarikan diri dari halaman rumah, namun tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan  Reza alias PA. 

Tim kembali melakukan pengembangan kepada  pelaku PA di Jalan Kusuma IV,  Kel. Sunggal Kec Medan Sunggal dan pelaku berhasil diamankan. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. 

Tim lanjut melakukan pengembangan, namun pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong dan kemudian melarikan diri,  sehingga diberikan tindakan tegas  dan terukur. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan guna dilakukan perawatan. Kemudian pelaku dan barang bukti  seperti jaket hitam, celana panjang dan CCTV dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku melanggar Pasar 363 Ayat I KUHPidana dengan 7 tahun penjara, " jelas Kasat Reskrim.(indra hasibuan)



Diduga Kuat Pemilik Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Salah Seorang PJU Polda Sumut

By On 10/07/2024


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Terkait kasus penganiayaan terhadap Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Jalan Tempuling Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan masih menyisahkan segudang pertanyaan di kalangan masyarakat.

Warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, ini dianiaya hingga nyaris tewas oleh pelaku yang berjumlah 7 orang yang diduga mengaku petugas dari BNN Pusat berpangkat Kombes.

Terakhir diketahui, 5 dari 7 oknum penganiayaam tersebut diduga anggota dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dengan Adanya surat penugasan dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia pada tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia bernama Mifta Fariz Boli Malakalu, SH untuk melakukan penjemputan terhadap Mulus Janha Sitorus. 

Berdasarkan informasi yang himpun dari Mifta Fariz Boli Malakalu pada malam pertama kejadian di hari Rabu (25/9/2024) lalu, menyebutkan bahwa Pembina dan penanggung pawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1 Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang adalah Bapak Kombel Pol AS yang bertugas di Polda Sumut.

Hal itu di ucapkan Mifta Fariz Boli Malakalu pada saat di kantin belakang Polsek Medan Tembung pada tanggal 25 September 2024 malam di hadapan para awak media. 

Ketika di konfirmasi, Minggu (6/10/2024), melalui pesan singkat kepada Kombel Pol AS lewat nomor WhatsApp 08137783XXXX namun tidak di Jawab, begitu juga ketika di konfirmasi kembali melalui pesan singkat pada Senin (7/10/2024), tidak juga menjawab. hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar alias bungkam.(indra Hasibuan)

Diduga Kombes Pol Andry Setiawan Sebagai Pemilik/ Penanggung Jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Medan ," Apa Benar ?

By On 10/07/2024


MÈDAN// DeteksiNusantara.Com. Salah seorang pelaku yang kabur dibawa kabur Suranta dari rumah Sarkim alias Pak Adek di Jalan Kesturi, sebelumnya pelaku menelpon Suranta untuk menyelamatkannya agar tidak diamuk massa.

Ketika ditanya warga pelaku mengaku dari BNN Pusat, sembari menelpon yang disebut pelaku bernama  Suranta. 

Pria yang diselamatkan oleh Suranta itu mengatakan sebentar-sebentar saya mau menelpon Suranta, "tolonglah Suranta datang kau kemari sudah berdarah-darah muncung ku ini, kau harus bertanggung jawab Suranta,".

Tak lama Suranta datang dengan mengendarai sepeda motor Vario dan pelaku pun dibawa kabur oleh Suranta dari rumah Sarkim alias Pak Adek di Jalan Kesturi, sebelumnya pelaku menelpon Suranta untuk menyelamatkannya agar tidak diamuk massa.

Awalnya kami tidak mengenal siapa Suranta itu, ternyata setelah kami lihat langsung mukanya dia (Suranta) itu merupakan adiknya korban sendiri.

Pelaku yang dibawa kabur Suranta itu ciri-cirinya tinggi dan badannya "

"Saat pertemuan para Awak media dengan saudara Miftah fariz Boli Malakalu SH di belakang Polsek Medan Tembung Rabu malam sekira pukul 19.30 Wib Tanggal 25/9/2024 mengatakan bahwa diakuinya Pemilik /  Penanggung Jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Medan adalah Bapak Kombes Pol Andry Setiawan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Sementara Kombes Andry Setiawan saat di Komfirmasi oleh Awak media Minggu malam 6/10/2024 melalui Hp Seluler / W A,  hingga berita ini layak ditayangkan lebih milih diam atau bungkam.(indra hasibuan)

Para Pelaku Yang Aniaya Mulus Janha Sitorus Diduga Atas Suruhan Oleh Suranta Dkk

By On 10/05/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Satu pelaku yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat atas penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus (korban) itu mengaku atas suruhan atau perintah daripada Suranta, Dkk. Yang mana saat melarikan diri sempat dihadang dan ditahan masyarakat, seketika Suranta datang menjemput pelaku dan membawa kabur pelaku.

Ironisnya, pelaku itu atas suruhan Suranta adik kandung daripada korban, Dkk.

Hal itu, diungkapkan warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, Jumat (4/10/2024).

"Kami dengar ada orang (korban) menjerit-jerit minta tolong dipukuli, kami langsung mendatangi korban dan mengejar serta menahan satu pelaku. Saat kami amankan, pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat dan langsung menelepon Suranta dengan mengatakan, dimana kau (Suranta) aku sudah dimassa warga tanggung jawab kau, itulah omongan pelaku dengan Suranta dihadapan kami bang. Tak lama, Suranta datang dan langsung membawa kabur pelaku tersebut," jelas warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan.

"Kami sempat juga mundur bang, karena pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat. Kami pun tidak yakin dengan pengakuan itu dan langsung menanyakan surat tugas dan kartu tanda anggotanya namun tidak berani menunjukkan. Kemudian, pelaku langsung cepat-cepat dibawa kabur oleh Suranta," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ciri-ciri pelaku yang dibawa kabur oleh Suranta itu berbadan tegap, tinggi besar dan berambut cepak.

"Memang dari postur badan pelaku itu tegap, tinggi besar dan berambut cepak persis seperti aparat lah bang," pungkasnya. 

Hal senada, Mulus Janha Sitorus (korban) mengatakan bahwa para pelaku yang menganiaya/mengeroyok dirinya diduga suruhan daripada Suranta Dkk.

"Penganiayaan terhadap saya, ini semua diduga atas suruhan Suranta Dkk," ucap Mulus Janha Sitorus singkat. 

Sementara itu, Suranta saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 082324691xxx, Jumat (4/10/2024) terkait penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang diduga para pelaku atas suruhan Suranta Dkk yang melibatkan pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar/bungkam.

Selain itu, FJP sepupu dari korban yang diketahui berdinas dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumut, saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp ke nomor 082169635xxx, Jumat (4/10/2024) terkait diduga ikut serta dalam permohonan ke pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk membawa Mulus Janha Sitorus guna direhabilitasi mengatakan coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi.

"Coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi pak, saya lagi kerja ini. Tunggu dulu saya hubungi pihak Fokus Rehabilitasi yah," ucap FJP lewat telpon WhatsApp. (Indra Hasibuan)

Jumat Berkah, Ketua Pewarta Berikan Bantuan Sembako Kepada Pengurus dan Anggota

By On 10/04/2024


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan bantuan sembako kepada pengurus dan anggota.

Pemberian bantuan sembako berupa beras ini diberikan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis bertempat di Jln Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Jumat (4/10/2024).

Pemberian paket sembako oleh Ketua Pewarta di hadiri, Ayub, Jack, Indra Hasibuan, Irvan rumapea, Panroi Sihombing, Arvin (Ari), Bardansyah, Sudarmanto dan anggota lainya yang setiap pekannya di berikan meski kondisi Chairum Lubis berangsur angsur membaik.

Untuk diketahui, bantuan paket sembako dalam kegiatan Jumat barokah ini sesuai arahan dan bimbingan dari Widyaswara Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Februanto.

Juga arahan dan bimbingan dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandy Nugroho, Kasektupa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Kiranya, bantuan paket sembako yang diberikan oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH menjadi berkah bagi yang merimanya, serta menjadi obat untuk kesembuhan penyakit stroke yang saat ini sedang diderita Chairum Lubis SH.(indra hasibuan).

Mulus Janha Sitorus (Korban) Yang Dianiaya Pihak Fokus Rehabilitasi Minta Polsek Medan Tembung Lanjut Proses Hukum

By On 10/04/2024


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Terkait pelaku penganiayaan terhadap Wasit Catur PON 2024 Mulus Janha Sitorus yang kini 3 dari 7 pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Tembung menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporannya di Polrestabes Medan meski laporannya itu sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung.

Pasalnya, para pelaku yang menganiaya Mulus Janha Sitorus itu diketahui dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ia (korban) juga meminta pihak Polsek Medan Tembung agar menindaklanjuti terkait 4 pelaku yang melarikan diri dan segera ditangkap.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa atas laporan saya di Polrestabes Medan terkait penganiayaan/pengeroyokan terhadap saya yang dilakukan oleh 7 pelaku yang diketahui dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia tidak akan mencabut laporan tersebut agar menjadi efek jera bagi para pelaku biar diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini," tegas Mulus Janha Sitorus kepada wartawan, Kamis (3/10/2024) sore.

"Saya juga meminta pihak Polsek Medan Tembung agar segera menangkap 4 pelaku yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp, Kamis (3/10/2024) malam mengatakan dalam hal ini terhadap ketiga pelaku yang sudah ditahan di sel Polsek Medan Tembung dalam proses hukum guna mendalami keterlibatan para pelaku lainnya.

"Terkait 3 pelaku yang kini sudah ditahan di sel Polsek Medan Tembung masih Proses hukum guna pengembangan keterlibatan pelaku lainnya," jelas Jhonson Sitompul. 

Lanjut dijelaskan Jhonson Sitompul bahwa dalam hal ini pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia menjalankan tugasnya dalam membawa Mulus Janha Sitorus atas permohonan istrinya Heviani Sembiring.

"Pengakuan daripada pelaku yang sudah ditahan yakni pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia menjalankan tugasnya dalam mengamankan Mulus Janha Sitorus atas permohonan istrinya (Heviani Sembiring)," sebutnya.

"Namun, sangat disayangkan yang terjadi malah penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus. Dan kalau ada keterlibatan terhadap 4 orang itu, kita akan kejar dan ditangkap," tandas Kompol Jhonson M Sitompul. (Indra hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *