Binjai

HEADLINE NEWS

Ketua KPU Sumut Tetapkan Paslon Bobby Nasution-Surya Nomor Urut 1 dan Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Nomor Urut 2

By On 9/24/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com.  Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), Agus Arifin membacakan hasil pencabutan nomor urut terhada kedua pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure maupun di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/9/2034) malam.

Hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam pemilihan tahun 2024 tersebut Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara Paslon Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2 (dua).

Kemudia Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan berdasarkan Pasal 121 DKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 191 tahun 2024 dan penetapan Pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September tahun 2024.

"Berdasarkan pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut nama Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2," kata Agus Arifin.

Usai menandatangani hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara  dalam pemilihan tahun 2024, KPU Sumut Agus Arifin membacakan bahawa Paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan

menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. (Indra Hasibuan)

Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas di Jalan Cemara Medan

By On 9/24/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 dari 6 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (23/9/2024) sekira pukul 02.00 Wib.

Kedua pelaku itu berinisial, APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, 4 pelaku yang masih dalam buronan berinisial, US, WY, AG dan FK.

"Dari kedua pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hitam, 1 (satu) buah baju kaos oblong warna merah, 1 (satu) buah celana pendek warna biru Dongker," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH didampingi Kasie Humas Iptu Nizar Nasution dan Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu SIK, Senin (23/9/2024).

"Modus operandi para pelaku dengan menghadang dan memberhentikan korban dengan senjata tajam lalu merampas sepeda motor milik korban," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00.15 Wib, korban hendak mengantar pacarnya Ani Wulan ke  kost di Jalan Purwo dan selanjutnya melintas dari Jalan Cemara pada saat itu korban diberhentikan oleh 3 (orang) laki-laki berbonceng tiga yang menggunakan sepeda motor metic. Setelah korban berhenti, tiba-tiba salah seorang dari para pelaku tengah turun dan ingin mengambil kunci sepeda motor korban yang terjatuh kemudian salah seorang teman pelaku turun sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke korban dan pacarnya.

Kemudian, pelaku lainnya yang berboncengan dua dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis CRF dan salah satu pelaku membawa lari sepeda motor milik korban jenis Honda Beat sporty warna hitam BK 5047 ALX.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Timur dengan laporan polisi nomor : LP/B/500/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 19 September 2024.

"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari enam pelaku itu," tegas Kompol Jama Kita Purba.

"Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.( indra Hasibuan)

KPU Sumut Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Irut Paslon Gubernur dan Wagubsu di Pilkada Tahun 2024

By On 9/23/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Ribuan massa pendukung dari kedua pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yalam pemilihan tahun 2024 menyemut di depan pintu masuk Hotel Grand Mercure maupun di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara  dalam pemilihan tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure, Senin (23/9/2034), sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua paslon yang ditetapkan oleh KPU Sumut adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan

menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.(IH)

Kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung Tidak Profesional, " Humisar Sianipar SH Angkat Bicara Pelaku Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap

By On 9/23/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Humisar Sianipar SH selaku kuasa hukum Suratik (korban) menilai kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung tidak profesional dalam menangani perkara kliennya terkait perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

"Saya menilai kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung kurang profesional dalam menangani perkara klien saya," ucap Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Lanjut ia menuturkan bahwa kliennya saat ini mengalami cacat permanen dibagian pinggang dan kakinya atas peristiwa yang dianiaya oleh MA (terlapor).

"Dalam hal ini, seharusnya pihak Polsek Medan Tembung mengatensikan serta segera menangkap terlapor guna mendapatkan keadilan hukum bagi korban," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH melalui Kanit Reskrimnya AKP Japri Simamora SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/9/2024) terkait perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (penganiayaan) yang dialami oleh cleaning service UNIMED Suratik, ketika dipertanyakan, sudah sejauh mana penanganannya dan apakah ada kendala terkait penanganannya, mengatakan sudah naik sidik dan akan cek TKP ulang.

"Iy lae sudah kita naikan sidik ini mau kita panggil saksi w nya dan cek tkp ulang lae," balas AKP Japri Simamora lewat pesan WhatsAppnya. (Indra Hasibuan)

Perjudian Diduga Bebas Beroperasi 24 Jam di Komplek Perumahan Citra Harapan Tebing Tinggi

By On 9/23/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Terkait adanya tindak pidana perjudian yang beraktifitas bebas di Komplek Perumahan Citra Harapan Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, membuat resah kalangan masyarakat luas khususnya warga masyarakat Kota Tebingtinggi dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Padahal, dalam peraturan perundang-undangan perjudian jelas dilarang. "Lokasi perjudian yang ada di perumahan Citra Harapan diduga beroperasi 24 jam nonstop selama 1 tahun lebih. Warga merasa tidak nyaman dengan adanya lokasi perjudian tersebut," ujar Wahid yang mengaku warga sekitar kepada wartawan.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan bahwa pemilik judi tembak ikan tersebut merupakan warga Negara Indonesia turunan berinisial AK dan mampu meraup omset mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap harinya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang lewat WhatsApp mengatakan, Ntar saya cek.. Saya masih di Jakarta acara Gakkumdu.(indra Hasibuan)

Masyarakat Apresiasi PTSP Kejati Sumut, Idianto Disebut Sosok Jujur Berani Tegas

By On 9/23/2024


Medan - DeteksiNuusantara.Coom. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Kejati Sumut layak mendapatkan apresiasi. Hal tersebut diungkapkan masyarakat, Lambok Situmeang (42), warga Jalan Kapten Muslim. Kota Medan, kepada sejumlah wartawan di Jalan AH.  Nasution Medan.

"Saya sengaja mendatangi warung ini karena katanya sering tempat ngumpul para wartawan. Kebetulan saya sudah ketiga kali ini datang ke Kejati Sumut,  menyampaikan surat atas persoalan hukum yang keluarga kami alami.  Jadi karena sangat senang dengan pelayanan di PTSP Kejati Sumut ini,  saya ingin bagikan pengalaman saya ini kepada masyarakat luas, " katanya membuka perbincangan dengan wartawan. Senin (23/9/2024).

Sembungnya, "Yang pertama, sebagai masyarakat tentunya kita sering kurang segala sesuatunya, seperti saya ingin menyampaikan informasi supaya dspat diproses hukum, oleh petugasnya yang ramah, mana yang diperlukan, kita masyarakat dipandu." 

"Kemudian setelah surat kita sampaikan, tentunya kita ingin tahu informasi lebih lanjut, itu kita gampang untuk mengetahuinya sudah sejauh mana penanganan surat tersebut, ada piket Jaksa yang melayani kita, diinformasikan ke kita juga dengan transparan, bahkan sampai semua unek-unek kita ditampung, "

"Terimakasih, saat ini laporan informasi yang saya sampaikan sudah ditangai pula dengan baik proses hukumnya.  Jadi, mungkin bisa mewakili masyarakat lainnya, merasa lebih percaya bahkan lebih pantas ingin memberikan apresiasi kepada Kejati Sumut terutama saat ini dipimpin Bapak Idianto,  semoga kepemimpinan seperti beliau ini dapat terus berlanjut, dan Sumut lebih baik penegakan hukumnya," kata Situmeang dengan yakin. 

Mendapat informasi tak biasa dari masyarakat seperti itu,  tentunya para wartawan ingin lebih menguatkan. Lalu,  dicoba tanyai beberapa orang yang kebetulan terlihat keluar dari pintu PTSP Kejati Sumut.

Seorang wanita diantaranya belakangan mengaku bernama Siti Rayani (38). Dirinya berkomentar, yang ternyata penyampaiannya tidak jauh berbeda dengan Lambok Situmeang sebelumnya. 

"Kalau saya tujuannya kirim surat memohon pelindungan hukum sama Bapak Kajatisu,  ada kasus yang yang Abang saya alami,  saya pikir tadinya berbelit -belit bahkan harus mengeluarkan uang,  tetapi ternyata tidak, dan ini surat yang kedua saya kirimkan.  Alhamdulillah, berjalan lancar,  dan ditanggapi serius,  gratis," kata wanita berhijab yang mengaku lulusan USU yang mengaku ditemani adik-adik juniornya mahasiswa hukum. 

Menambahi pernyataan kedua masyarakat tersebut sebelumnya yang langsung ditanyai wartawan. Lalu dicoba kembali dimintai tanggapan akademisi hukum sekaligus pengurus di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Memang Kejatisu saat ini tampaknya tidak main-main,  atau mungkin itu dampak ketegasan Bapak Jaksa Agung Burhanuddin kepada seluruh jajarannya,  tak bisa dipungkiri,  kasus-kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejati Sumut juga tak main-main, seperti kasus dugaan korupsi Kadis Kesehatan Propinsi Sumut, proses hukum berjalan terus,  kemudian yang DPO juga banyak yang tertangkap tim Kejatisu, "

"Jadi,  kita selaku di barisan LSM juga memberikan dukungan kepada Bapak Kajati Sumut Idianto, dia sosok yang jujur,  berani,  juga tegas. Semoga pemimpin seperti Pak Idianto ini dapat diberikan amanah yang lebih besar,  agar lebih banyak membantu pencari keadilan,  terutama rakyat kecil, bravo Pak Kajati Sumut..  Bravo Pak Idianto..  Semoga sehat selalu, amin." ungkap Isha Nasution SH,  MH. (IH)

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Badur, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba Diringkus

By On 9/22/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (21/9) siang menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 4 pria, yang satu diantaranya merupakan pengedar.

Penggerebekan, dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.

Merespon informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Niko Hutagalung, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus 4 pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).

Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu siap edar.

"Penggerebekan ini merupakan respon cepat kami Satresnarkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Lokasi yang kami gerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan kami dapati ada 4 pria yang satu diantaranya diduga sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat hisap sabu," ungkap AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di lokasi.

Ditambahkan AKP Heryadi, dari orang - orang yang diamankan, termasuk diantaranya yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Seluruh pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Seluruh pelaku yang kami amankan, kami akan dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi," tambahnya.

Guna mencegah munculnya sarang - sarang narkoba di perkampungan - perkampungan padat di kota Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan nantinya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur Pemerintah, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.

"Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepala Lingkungan untuk mengawasi sarang - sarang narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkas AKP Heryadi. (IH)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *