Binjai

HEADLINE NEWS

Pengrusakan Kantor PAC IPK Pancur Batu, Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Lainnya

By On 3/20/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terus bergerak dan masih memburu para pelaku pengrusakan kantor Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Kilometer 23, Simpang Martabe, Durin Sembelang  pada hari Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Saat ini kasus laporan pengrusakan Kantor Sekretaris PAC IPK Pancur Batu masih berjalan di Polda Sumut. Yang mana pihak Polda Sumut tidak tinggal diam untuk memburu para pelakunya yang diduga bersembunyi dari kejaran polisi. " ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024). 

Kata Kombes Hadi Wahyudi, mengaku ada lebih dari satu orang yang melakukan pengrusakan Kantor tersebut. "Dan pihak kita juga sudah memberikan sejumlah saksi yang melihat peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu. Saya minta doa dan dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus itu dengan cepat dan terus menjaga suasana aman dan kondusif di Sumut khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan ini, " jelasnya.  

Sementara itu, dari peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu,  pengurus dan warga seputaran Durin Sembelang resmi membuat laporan di Polda Sumut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor  : LP/B/264/III/2024/SPKT/Polda Sumut/ 1 Maret 2024 atas laporan Agus Saputra. 

Agus Saputra, mengaku, pihaknya bersama para saksi yang melihat peristiwa sangat yakin dengan kiprah Polda Sumut untuk menangkap para pelaku yang sudah membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.  "Dengan harapan para pelaku yang inisialnya telah diketahui dengan jelas segera ditangkap Polda Sumut. Karena sangat meresahkan warga Pancur Batu dan sangat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami juga berharap diberikan sanksi hukum yang seberat - beratnya dan kasus ini akan tetap kita kawal hingga proses pengadilan. Kami juga harapkan kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut  dalam memberantas premanisme di Sumut serta mengungkap dan menangkap para pelaku secepatnya, " tandas Agus Saputra.( Indra.Hasibuan)


Warga Minta Polisi Segera Tangkap 4 Polisi Gadungan yang Peras Mahasiswa di Medan

By On 3/20/2024


Medan -DeteksiNusantara.Com. Pemerhati sosial yang juga warga Kota Medan, Khairunnas SSos, meminta pihak kepolisian khususnya Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk segera menangkap empat polisi gadungan yang melakukan pemerasan uang terhadap mahasiswa asal Kota Palembang.

Permintaan ini disampaikan Khairunnas kepada wartawan saat dimintai tanggapannya, Selasa (19/3/2024) di Medan.

"Saya atas nama pribadi dan selaku warga Kota Medan, meminta kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap empat polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Sumut tersebut," kata Khairunnas.

Sebab menurutnya, perbuatan yang dilakukan keempat polisi gadungan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Medan serta mencoreng citra kepolisian yang sudah sangat baik di masyarakat.

"Kita juga khawatir, bila keempat polisi gadungan itu tidak ditangkap, akan lagi ada korban pemerasan yang mereka lakukan," ungkap pria yang berjiwa sosial tinggi ini.

Selain itu, sambung pria yang tampan dan macho ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan juga harus mengusut kasus ini sampai tuntas, guna memberikan kepercayaan dan citra yang yang kembali baik kepada masyarakat.

"Segera usut tuntas kasus ini dan tangkap juga empat orang, dua pria dan dua wanita, yakni Beby Doll, Dara Jelita, Benuk dan Alexander yang juga ikut melakukan pemerasan terhadap mahasiswa asal Kota Palembang tersebut," tandas Khairunnas.

Diberitakan sebelumnya, pemerasan dengan mengaku sebagai oknum Polisi kembali lagi terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan pada Minggu, 10 Maret 2024 pagi.

Kali ini yang menjadi korban adalah seorang mahasiswa asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Binsar HT (28).

Korban Binsar yang bermukim di Jalan Pegayut II No.347 Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumsel ini diperas oleh empat orang pria yang mengaku sebagai oknum Polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut.

Keempat oknum yang mengaku Polisi itu memeras korban Binsar senilai Rp30 juta dengan modus jika korban adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Tidak hanya diperas uangnya, korban juga diperlakukan tidak manusiawi oleh keempat orang yang mengaku oknum Polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut itu.

Tidak terima diperas dan dituduh sebagai pengedar dan pengguna narkoba serta diperlakukan tidak manusiawi, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan 

NomorSTPL/B/767/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Maret 2024 malam.

Dalam laporannya itu, korban Binsar HT juga melaporkan empat orang lainnya dua pria dan dua wanita, yakni Alexander, Benuk, Beby Doll, dan Dara Jelita. (Indra.Hasibuan)

Polsek Medan Baru Amankan 16 Pelajar yang Hendak Tawuran, 3 Bawa Sajam

By On 3/18/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Polsek Medan Baru mengamankan belasan anak dibawah umur yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan sebanyak 16 orang pelajar diamankan yang statusnya masih di bawah umur. 

"Dari ke 16 pelajar yang diamankan, ada 3 orang membawa senjata tajam. Dimana dari 3 remaja yang membawa senjata tajam, 2 diantaranya berstatus pelajar dan seorang lagi sudah putus sekolah, "kata Kompol Yayang didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos MH, Minggu (17/3/2024) dini hari.

Kompol Yayang menjelaskan para pelajar yang diamankan tersebut  rencananya akan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi.

"Menurut pengakuan mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada tersebut," terang Kapolsek  seraya menyebutkan ke tiga remaja itu dipersangkakan dengan pasal undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari, apalagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat ketidaknyamanan masyarakat di muka umum.

"Untuk ke 13 remaja yang turut diamankan tidak ada membawa senjata tajam akan kita lakukan pembinaan ataupun proses lanjut sesuai dengan perannya masing - masing," pungkasnya.(indra.Hasibuan )

Godol Diistimewakan, Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan

By On 3/15/2024


Medan - DeteksiNusantara.Com. Penangkapan terhadap Ketua Brigadir Khusus (Brigsus) PKN Sumut Edi Suranta Gurusinga atau berinisial ESG alias G (54) di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, masyarakat berharap Polrestabes Medan tidak tanggung-tanggung untuk membela masyarakat. 

Pasalnya, Godol sepertinya mendapatkan perlakuan khusus dari Polisi. Hal itu terlihat ketika saat kasus Godol dipaparkan, dia terlihat tidak diborgol oleh Polisi. Berbeda dengan perlakuan terhadap Ketua IPK Pancurbatu dan anggotanya yang tangannya diborgol. Polisi harus adil. 

"Kami sudah lihat videonya. Tangannya tidak diborgol. Luar biasa kan,"ujar beru Tarigan, Jumat (15/3). 

Selain itu, warga juga menanyakan tiga  laporan penganiayaan berat beberapa waktu lalu yang belum ada titik terangnya. Pelaku nya masih berkeliaran di daerah Pancurbatu. Korban dan warga masih dihantui ketakutan. 

"Kami minta Polisi menangkap pelaku penganiayaan itu. Kami minta kenyamanan,"harap warga. 

Ketakutan warga menjadikan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Polrestabes Medan. Mereka meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan menuntaskan kasus ini. Korban ada, pelaku ada. Apalagi yang kurang? Polisi tinggal menangkap saja. 

"Pak Kapolrestabes tolong tangkap pelaku penganiayaan dan tersangka Godol jangan diistimewakan,"pungkas Sinuhaji. 

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba menuturkan 

Pelaku G sudah ditahan di Polrestabes Medan, Kamis (14/3/2024) sore. 

Personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. 

Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak - semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.

Brigadir Andry Purba melakukan pemborgolan terhadap tersangka ESG alias G dan selanjutnya membawa ke Polrestabes Medan. "Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1)  UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan atas laporan Kompol Octorolas Simbolon,  " ucap Kompol Jama Kita Purba.

Selain itu, polisi juga menyita  barang bukti masing - masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu.(indra.Hasibuan )

Polrestabes Medan Pastikan Ketua Brigsus PKN Sumut Tertangkap  Ditetapkan Sebagai Tersangka Dengan Kepemilikan Senpi

By On 3/14/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com.Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH pastikan Ketua Brigadir Khusus (Brigsus) PKN Sumut Edi Suranta Sembiring atau berinisial ESG alias G (54)  yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Den Gegana  Brimob Polda Sumut  dan Polsek Pancur Batu  di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang resmi  ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku G sudah ditahan di Polrestabes Medan, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (14/3/2024) sore. 

Kompol Jama Kita Purba menambahkan, kronologis kejadian dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tim Gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi.

Kemudian di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak - semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.

Selanjutnya, Brigadir Andry Purba melakukan pemborgolan terhadap tersangka ESG alias G dan selanjutnya membawa ke Polrestabes Medan. "Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1)  UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan atas laporan Kompol Octorolas Simbolon,  " ucap Kompol Jama Kita Purba.

Selain itu, polisi juga menyita  barang bukti masing - masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu. "Keberhasilan membiru Ketua Brigsus PKN Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat, " jelas Kompol Jama Kita Purba.(indra.Hasibuan)


Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut

By On 3/14/2024


Medan –DeteksiNusantara.Com. Polrestabes Medan raih juara 1 dalam perlombaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres/ta/bes jajaran Polda Sumatera Utara.Rabu (13/03/24)

Penyerahan piala dan piagam penghargaan dilaksanakan di Gedung Aula Tribrata Polda Sumut, yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi, S.H.,S.I.K.,M.Si. kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr.Teddy John Sahala Marbun,S.H.,M.Hum

Kombes Teddy Marbun mengatakan "kita jangan berpuas diri dengan meraih juara 1 ini, kita tetap bekerja dan selalu berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan saya berharap kepada semua anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), baik di Polrestabes Medan maupun di Polsek jajaran Polrestabes Medan, terimakasih sudah buat yang terbaik untuk Kepolisian khususnya Polrestabes Medan".ucapnya

“Penghargaan ini justru menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kami kepada warga masyarakat Kota Medan, tentunya kami akan memberikan pelayanan yang terbaik dan mengedepankan "Senyum, Sapa, Salam" serta Dapat Dipercaya dan Melayani".ucap Kombes Teddy Marbun(indra.Hasibuan )

Masih Dicari, Edi Suranta Gurusinga  Ditangkap Polisi

By On 3/13/2024


Medan- DeteksiNusantara.Com. Pasca bentrok antar pemuda di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu membuat para kaum emak - emak melakukan aksi demo di depan Mapolsek Pancur Batu dan berlanjut di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan. 

Aksi demo yang dilakukan kaum ibu tersebut menuntut agar tokoh masyarakat mereka Diamanta Sembiring dibebaskan.

Selain itu, emak - emak yang menggeruduk Mapolrestabes Jalan HM Said Medan meminta tutup segala bentuk perjudian, peredaran narkoba, serta galian C ilegal yang ada di Kecamatan Pancur Batu.

Selain itu, masyarakat Desa Durin Simbelang meminta agar pihak kepolisian meringkus Edi Suranta Gurusinga yang mereka anggap sebagai dalang ketidakadilan dan kerusuhan antar pemuda di Desa Durin Simbelang.

Mendengar keluhan dari masyarakat tersebut, Kapolrestabes Medan memerintahkan sejumlah anggota Brimob dan Gegana untuk membantu Polsek Pancur Batu melakukan sweeping siang dan malam.

Hasilnya, beberapa orang dari kedua belah pihak berhasil diamankan bersama barang bukti senjata api dan senjata tajam.

Pria dari kedua belah pihak yang bertikai diboyong ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Meskipun sudah berhasil mengamankan beberapa orang dari kedua belah pihak, para emak - emak yang melakukan aksi demo belum merasa puas, sebab menurut mereka masih ada yang belum ditangkap dan orang tersebutlah yang harus ditangkap agar desa mereka aman.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan sweeping dan mencari tau orang yang dikatakan warga tadi.

Akhirnya, kerja siang malam yang dilakukan Brimob dan Gegana Poldasu dibantu personel Polsek Pancur Batu berhasil meringkus Edi Suranta Guru Singa alias di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancur Batu saat hendak bermain judi, Rabu (13/3/2024) dinihari sekitar pukul 00.20 WIB. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun SH SIK yang dikonfimasi wartawan Rabu (13/4/2024) sore, terkait penangkapan Edi Suranta Guru Singa melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas atau masih irit berbicara.

Hal yang sama juga terjadi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba SH MH, ia juga tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(indra.Hasibuan )


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *