Binjai

HEADLINE NEWS

Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

By On 12/01/2023


Patumbak// DeteksiNusantara.Com. Adanya pemberitaan di Media Sosial tentang adanya lokasi kegiatan judi jenis ketangkasan mesin tembak ikan di Desa Patumbak I, Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago gerak cepat menindaklanjutinya.

Adapun lokasi lapak judi yang viral di medsos tik tok tersebut berada di Desa Patumbak I, Pasar VII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya di lokasi Warung Pak Kulit.

Mendapat perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat bersama Panit Reskrim, IPDA M.Yusuf Dabutar dan Unit Reskrim lainnya gerak cepat menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Namun, saat di lokasi dan dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi Warung Pak Kulit, Iptu Jikri dan personel lainnya tidak menemukan adanya kegiatan judi di lokasi.

Beberapa warga yang di jumpai di seputaran lokasi mengatakan, bahwa lokasi yang dimaksud tidak ada kegiatan judi dalam bentuk apapun.

"Benar Pak, di lokasi ini tidak ada bentuk kegiatan judi, dan pemberitaan yang di medsos tik tok itu tidak benar adanya," ucap mereka dihadapan polisi.(indra Hasibuan)

Kapolrestabes Medan Hadiri Christmas Season di GBI Rumah Persembahan

By On 12/01/2023


Medan//DeteksiNusantara.Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda hadiri Christmas Season di GBI Rumah Persembahan di Letjend Djamin Ginting Km 11.5 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (30/12/2023). 

Kegiatan itu dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Ketua Penggerak PKK Kota Medan,Ibu Kahiyang Ayu Siregar, Dandim 0201/Kota Medan ,Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman dan lainnya. 

"Selain menghadiri kegiatan Cristmas Season, kita juga melakukan pengawalan pada giat ini. Sejumlah personel melakukan penjagaan di areal kegaiatan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda. 

Kata Valentino lagi, kegiatan juga dihadiri sekitar 1500 orang yang berasal dari tingkat pelajar Kota Medan, pengurus dedominasi Gereja Kota Medan, serta diramaikan dengan pameran UMKM Kota Medan hingga pemberian hadiah. 

"Hingga berakhir, kegiatan kita berjalan aman dan kondusif," tuturnya.(indra Hasibuan)

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Seberat 65 Kilogram Jaringan Internasional Malaysia

By On 11/30/2023


Medan //DeteksiNusantara.Com. Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram  dan 35, 7 kilogram daun ganja kering.  Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang bulan Juli i- September - Oktober 2023.  Dan sabu yang telah dista oleh Polrestabes Medan jaringan internasional Malaysia. 

Kapolrestabes Medan,  Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH,  SIK, MH, Kapolsekta Patumbak, Kompol Paidir Chaniago, SH, MH,  Kasi Humas Kompol Riama Siahaan dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Lubis, SH, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) di Mapolrestabes Medan mengatakan,  pengungkapan daun ganja kering  dilakukan oleh Polsek Patumbak  pada tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di perwakilan full bus PT PMTOH Kecamatan Medan Amplas, ditemukan 2 buah cover berwarna kuning dan ungu yang sudah terbuka di dalamnya berisikan daun ganja kering siap edar sudah dipaketkan, sehingga petugas mempertanyakan kepada saksi GS, JS dan HP sebagai pengurus PT PMTOH tersebut. Yang mana mereka menerangkan, bahwa kedua cover tersebut diturunkan oleh supir dan kernet bus dan mengatakan, bahwa kedua cover tersebut salah naik dan akan dijemput oleh servis car.

Kemudian, servis car dan ketiga pengurus PT PMTOH melakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan daun ganja kering yang tidak diketahui siapa pemiliknya. 

Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menyita barang bukti dan membawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut. Selanjutnya pada tanggal 11 September 2023 pada pukul 15.45 WIB di sebuah rumah diJalan Pertahanan Dusun II, Desa Sigara - gara, Kecamatan Patumbak, seorang pelaku pengedar sabu berhasil kabur dari sergapan petugas 

"Tersangkanya tidak ada dan saat ini masih dalam pemburuan, " jelas Kombes Valentino. 

Sedangkan, pengungkapan narkotika jenis sabu terjadi  pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Sungai Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

"Dari TKP itu petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram  dibungkus teh Cina, dan tiga orang tersangka yakni berinisial B alas E (50) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, B alias B (28) warga Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SK alias A (32) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, "  pungkas Kombes Valentino.

Kombes Valentino mengaku, Polrestabes Medan tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. "Kita inginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di Kota Medan., " pungkasnya.  

Atas apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tantang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati (indra Hasibuan)

Kurang Lebih 7 Tahun Laporan Tindak Pidana Penipuan/Penggelapan Diduga Mangkrak Di Polrestabes Medan.

By On 11/30/2023


MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Pihak CV.Era Bangun Jaya yang beralamat di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 50 Medan, mengaku sangat kecewa berat atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polrestabes Medan, terkait laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar Rp.486.000.000 (Empat ratus delapan puluh enam juta rupiah) yang diduga mangkrak/jalan ditempat selama 7 tahun. Dengan laporan polisi nomor : LP/544/K/III/2017/RESTABES MEDAN, tanggal 13 Maret 2017, dengan terlapor Syafrides selaku direktur CV.Mufidah.

Hal itu, disampaikan Esmi Julita Simanjuntak (49) selaku karyawan CV.Era Bangun Jaya, kepada awak media, Rabu siang (29/11/2023) di kantor CV.Era Bangun Jaya, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 50 Medan.

Dijelaskan Esmi Simanjuntak, pihak CV. Era Bangun Jaya membuat laporan penipuan/penggelapan di Polrestabes Medan dikarenakan tidak ada etikad baik dari CV.Mufidah untuk mengembalikan uang CV.Era Bangun Jaya sebesar Rp.486.000.000,'. 

"Pihak CV. Era Bangun Jaya sudah melaporkan Syafrides selaku direktur CV.Mufidah di Polrestabes Medan. Namun, laporan kami hingga kini belum ada tindaklanjut yang serius dari pihak Polrestabes Medan terkait laporan tersebut dan terkesan diabaikan/jalan ditempat. Laporan itu sudah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun," jelas Esmi Julita Simanjuntak dengan nada kesal.

Lanjut Esmi, kuat dugaan siterlapor (pelaku) masih berkeliaran di kota Medan dan sepertinya tidak takut merasa dirinya kebal hukum.

Untuk itu, pihak CV.Era Bangun Jaya berharap pihak Polrestabes Medan dengan serius untuk menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap siterlapor (pelaku). Guna CV. Era Bangun Jaya mendapatkan keadilan terkait laporannya di Polrestabes Medan.

"Kami berharap pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan CV.Era Bangun Jaya dengan serius dan segera menangkap siterlapor (pelaku). Karena diduga siterlapor (pelaku) masih bebas berkeliaran di Kota Medan," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SiK SH saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/11/2023) terkait laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar Rp.486.000.000, (empat ratus delapan puluh enam juta) dengan laporan polisi nomor : LP/544/K/III/2017/RESTABES MEDAN, Tanggal 13 Maret 2017. Hingga kini, laporan tersebut diduga terkesan mangkrak/jalan di tempat, laporan itu sudah berlangsung selama 7 tahun. Dan kuat dugaan pelaku (Terlapor) masih bebas berkeliaran di kota Medan. Dan sampai saat ini belum ada tindakan yang serius dari pihak Satreskrim Polrestabes Medan, hingga berita ini layak di tayangkan .(indra Hasibuan)

Apel Siaga di Istana Maimun, Ratusan Elemen Masyarakat Kawal Pemilu  Kampanye Tahun 2024  di Medan

By On 11/29/2023


Medan//DeteksiNusantara.Com. Sebanyak 250 elemen masyarakat sebagai peserta  kawal pengawasan tahapan pemilu kampanye tahun 2024 dilaksanakan di selenggarakan oleh Bawaslu Sumut di Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan agar berlangsung secara demokratis dan terhindar dari kecurangan, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan apel siaga itu dihadiri  Pj  Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Dr Hassanudin, SIP, MM,  Kasdam I / BB Brigjend TNI Refrizal, mewakili Kapolda Sumut Dir Intelkam Poldasu KBP Dwi Indra Maulana S.iK, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M Aswin Diapari Lubis  dan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan anggota Bawaslu Kab/Kota se Sumut, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se Sumut, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Kota Medan, Kota Binjai dan Kab Deli Serdang dan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK mengatakan, apel pengamanan kegiatan dipimpin oleh AKP Yanto Petrus Silitonga Ka Pam Objek dan Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polrestabes Medan. "Apel siaga yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis dan pembacaan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024 Sumut oleh seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024.  Pukul 08.40 WIB penandatanganan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024 Provinsi Sumatra Utara. Pukul 08.50 WIB,  pelepasan balon helium dan penekanan tombol sirine, " papar Kombes Valentino. 

Kata Kombes Valentino, personel yang terlibat dalam pengamanan juga  adalah anggota yang terlatih  untuk mengamankan Pemilu 2024 di Medan  “Mereka personel terlatih dan lolos seleksi khusus untuk pengamanan Pemilu 2024 di Medan, " katanya. 

Kata Kombes Valentino,  pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024. Ini adalah operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan seluruh tahapan proses Pemilu 2024.(indra Hasibuan)

Pastikan Situasi Kondusf, Polrestabes Medan Gelar Patroli di Kantor Bawaslu dan KPU Sumut

By On 11/29/2023


Medan //DeteksiNusantara.Com. Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar patroli reaksi cepat (PRC) di empat titik lokasi kantor penyelenggara Pemilu yakni di Kantor Bawaslu Sumut, KPU Sumut, Bawaslu Medan, dan KPU Medan, Rabu (29/11/2023). 

"Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar PRC di kantor Bawaslu Sumut Jl. H. Adam Malik, KPU Prov. Sumut Jl. Printis Kemerdekaan, Bawaslu Kota Medan Jl. Sei Bahorok dan KPU Kota Medan Jl. Kejaksaan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK 

Ia menjelaskan patroli digelar dengan menggunakan 1 unit mobil yang terdiri dari 3 personel. Patroli berupa kegiatan penyambangan menjelang Pemilu 2024 untuk memastikan situasi aman dan kondusif. 

"Hingga saat ini, kondisi dalam rangka menyambut Pemilu 2024 masih kondusif terkendali, kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang mau menjaga keamanan,ketertiban serta persatuan dan kesatuan," tukas Kapolrestabes.(indra Hasibuan)

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Bullying Terhadap Siswa MAN1 Medan

By On 11/29/2023


MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua dari empat pelaku penganiayaan yang dialami oleh siswa MAN 1Medan berinisial MH berusia 14 tahun.

"Kedua pelaku sudah kita amankan berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa,"kata Kapolrestabe Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (28/11/2023).

Dari kejadian tersebut, Kompol Fathir mengatakan Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka, yakni berinisial AR dan MAS yang merupakan teman sekolah korban. 

"Kemudian dua pelaku lagi berstatus sebagai mahasiswa bernama Fauzie Al Rasyid Siregar dan Ahmad," ucapnya. 

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan akan muncul pelaku lain, dan dari keterangan pelaku yang sudah kami amankan mereka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kompol Fathir menjelaskan, dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban, para pelaku memiliki perannya masing - masing.

"Perannya masing-masing sudah kami faktakan, ada yang melakukan pemukulan ada juga yang melakukan tindakan-tindakan seperti yang disampaikan oleh korban," ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini masih melarikan diri.

"Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan, kami masih terus mendalami. Keterangan dua pelaku ini masih kami dalami, pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya saat ini sedang kami lakukan penindakan," ungkapnya, sembari mengatakan para pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama yang masih berusia sekolah.

"Himbauan bapak Kapolrestabes Medan, hindari kelompok-kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kepada orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya," pesannya.(indra Hasibuan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *