Binjai

HEADLINE NEWS

Polresta Deli Serdang Segera Kembali Selidiki Kasus Anto Lembu," Ini Pernyataan Kompol Firdaus. SiK

By On 3/17/2020





DeteksiNusantara.id // DS

Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang membuka kembali penyelidikan kasus pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu yang terjadi 10 tahun lalu. Peristiwa yang terjadi pada Februari 2010 lalu itu merenggut nyawa seorang bocah anak Anto Lembu.

"Kejadian perkara pembakaran tersebut 10 tahun yang lalu, tapi kita tetap melakukan penyelidikan kembali untuk memberi kepastian hukum. Penyidik sudah melakukan gelar perkara, namun belum ditemukan 2 alat bukti untuk dapat menetapkan tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhamad Firdaus, SIK kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (15/3). 

Menurut dia, kasus ini telah diselidiki pendahulunya sebagai Kasat Reskrim Polresta (dulu Polres) Deli Serdang. Namun, karena belum cukup bukti dan keterangan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, sambung Firdaus, pihaknya menyelidiki kembali kasus itu setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Dia berharap, bisa ditemukan bukti baru (novum) dalam penyelidikan kasus itu. Penyidik Polresta Deli Serdang akan kembali melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut.

"Kita sudah melakukan gelar perkara ulang di Polresta Deli Serdang. Masih minimnya saksi-saksi itu yang menjadi kendala bagi penyidik. Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara tersebut di Bagian Wassidik Kriminal Umum Poldasu," pungkas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut tersebut.

Firdaus bertekad, akan berupaya maksimal untuk dapat mengungkap pelaku kasus pembakaran rumah tersebut. Namun, dia juga mengharapkan pihak yang dapat memberikan kesaksian dan bukti untuk penyelidikan. (red)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *