1 KORBAN TEWAS, AKIBAT OKNUM POLISI POLRESTABES MEDAN SALAH TANGKAP
On 10/13/2018
MEDAN-DNO- Diantara salah satu oknum Polisi di Satuan Narkoba Polrestabes Medan diadukan warga. Warga mengadukannya karena 2 oknum petugas diduga melakukan salah tangkap serta lalai, dan mengakibatkan jatuh korban.
Kedua oknum Satnarkoba Polrestabes Medan yang diadukan itu yakni, Iptu NI dan Iptu T. Salah satu kerabat keluarga, Salma Br. Malau kepada awak media menyampaikannya seusai dirinya didampingi pengacaranya melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut, Jumat (12/10) siang.
“Kami resmi mengadukan dua oknum polrestabes Medan yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba, bernama Iptu T dan NS. Keduanya kami anggap lalai, karena ketika razia yang dilakukannya di Pangkalan Brandan, saudara saya S.Malau tewas akibat ditabrak mobil Innova. Mobil abang saya itu tidak terlebih dahulu diparkirkan dipinggir jalan, tetapi mereka memberhentikannya hampir ditengah jalan,” kata Salma.
Salma menjelaskan kronologis kejadian bermula, saat mobil milik S Malau dicegat oknum Satnarkoba Polrestabes Medan, pada 9 Juli 2018 sekira pukul 23.00 wib. Oleh polisi, seisi mobil diperintahkan agar turun. Mereka yakni Nelson Sitanggang, Herialdi, dan Kristian.
“Jadi abang saya itu ada didalam mobil. Sedangkan 3 orang disuruh turun, supir dan penumpang. Kemarin ada numpang mobil abang saya. Mereka mencegat mobil kami pun nggak ada rambu-rambunya. Mobil itu tetap diberhentikan di badan jalan, dan polisi itu nggak mau menyuruh mobil itu agar dipinggirkan dulu. Pas waktu polisi itu memeriksa, tiba-tiba datang mobil merk Innova dengan plat BL 1653 FD, dan langsung menabrak mobil kami Krista dengan plat BK 1768 PD. Mobil itu ringsek dan jatuh keparit, dan abang saya yang masih ada di mobil meninggal dunia,” beber Salma.
Masih kata Salma, pada saat terjadinya kejadian tabrakan petugas dari Satnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu NI dan T masih berada dilokasi.
“Kata polisi, supir yang menabrak itu melarikan diri. Selanjutnya mereka semua yang akan diperiksa polisi dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan. Sedangkan abang saya dibawa oleh Satlantas bernama Pak Hombing, dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas. Akhirnya setelah diperiksa di Polsek, mereka yang dibawa tadi dinyatakan tidak bersalah pada 10 Juli. Dan polisi mempersilahkan keluarga untuk membawa jenazah abang saya itu,” kata Salma.
Salma menuturkan, bahwa kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Langkat. Himbauan Polres Langkat saat itu, agar melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Medan, karena personil bukan anggota Polres Langkat.
“Kami pun melaporkan kejadian itu, tapi sayangnya tidak ada hasilnya. Salah satu yang kemarin salah tangkap bernama Nelson melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan karena polisi itu ada melakukan pemukulan dan penganiayaan. Sayangnya tanpa kami ketahui dengan dimediasi pihak Polrestabes Medan atas nama Juliansyah, mereka berdamai dengan memberikan uang sejumlah 50 juta rupiah. Mereka tidak mendatangi kami, karena salah satu akibat kelalaian mereka abang saya meninggal dunia pas kejadian,” kata Salma.
Salma meminta agar pihak Polrestabes Medan dalam hal ini Iptu NI dan T, bertanggungjawab atas kelalaian serta perbuatan salah tangkap, dan meminta Kapolda Sumut berikan perlindungan hukum.
“Kami keluarga besar Malau meminta bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk segera memberikan tindakan tegas kepada kedua petugas Satnarkoba itu, dan meminta pertanggungjawabannya didepan hukum dan perundang-undangan,” pungkas Salma.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK., saat dikonfirmasi tidak berhasil. (Red)