Binjai

HEADLINE NEWS

Kapolrestabes Medan Bersama Polsek Pancur Batu Musnahkan Ganja Kering Sebanyak 358 Kg

By On 8/29/2020


DeteksiNusantara.id || MEDAN

Dengan disaksikan BNNP Sumut, Kejaksaan Negeri Medan, MUI Kota Medan, Pegiat Anti Narkotika, serta Tokoh Masyarakat, Kapolrestabes Medan musnahkan 358 kg Narkotika jenis Ganja kering di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (28/08/2020).

Berdasarkan Press Release yang langsung di paparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.I.K., M.H. tersebut berkat tangkapan pada 14 dan 15 Mei 2020, hasil dari kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

Ganja kering senilai 1,7 Milyar tersebut di dapat dari tangan 3 orang tersangka dengan lokasi dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Yayasan Komplek Perumahan Tata Alam, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan di Jalan Gatot Subroto/Amal Kelurahan Sei Sekambing D Kecamatan Medan Petisah.

Kombes Pol. Riko Sunarko juga memaparkan, bahwa pengungkapan kasus ganja tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial IT (35) seorang supir warga Desa Kuta Cane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya, yakni SA (56) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan MR (47) warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

"Dari ketiga tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) kotak kardus yang berisi 114 bal ganja, dengan berat 118 kilogram. Serta 240 bungkus ganja seberat 240 kilogram," kata Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat dilaksanakannya kegiatan Press Release, Kapolrestabes Medan juga didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, S.I.K., M.H. dan juga Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Darma, serta para personil Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan, dengan tertangkapnya ketiga orang tersangka dan 385 kg barang bukti tersebut, dengan kata lain, Polisi sudah berhasil menyelamatkan  358.000 anak Indonesia.

"Di kesempatan ini, saya mengajak semua pihak, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh, masyarakat dan para rekan-rekan media serta seluruh elemen bangsa, untuk bersama-sama dan bekerjasama dalam mengungkap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Medan," ajak orang nomor 1 di Polrestabes Medan itu.

Selain itu, ia juga menegaskan, dalam menindak para pelaku peredaran narkoba di Wilayah Hukumnya, pihaknya bersama Polsek jajaran Polrestabes Medan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba.

"Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba. Bila diharuskan, kita juga tidak segan-segan menembak pelakunya," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 111 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta maksimal  hukuman mati," Jelas Kombes Pol. Riko sembari mengakhiri pemaparannya.(red)

Ditreskrimum Polda Sumut Paparkan Penangkapan Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Antar Provinsi

By On 8/29/2020


DeteksiNusantara.id || MEDAN

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengungkap komplotan perampok nasabah bank lintas propinsi.

Para pelaku juga terlibat dalam kasus yang sama di beberapa propinsi, mereka berhasil diamankan yang bertempatan di hotel Riau.

Sebanyak 5 orang komplotan ditembak dibagian kaki, satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan berupaya melukai petugas saat dilakukan pengembangan.

Informasi yang diperoleh, tersangka yang tewas yakni Tejar alias Tarjo. Sedangkan tersangka Awaluddin alias Udin, Dodi Cotriko alias Dodi, Heriansyah alias Yansa, dan Suwarto alias Warto, dilumpuhkan dengan tembakan dikakinya.

Kapolda Sumut menyampaikan : Para Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang dilakukan di tempat yang sama di jalan batu Jong kel.parapat kec. Girsang bolon kab.simalungun , jalan sisimanga raja kel. Kartini kec.rantau Prapat tengah kabupaten dan jalan Ahmad Yani Kel.asuhan kec.siantar timur kota pematang Siantar .

Dalam pembagian hasil pencurian, para tersangka mendapatkan hasil yang berbeda beda dan hasil nya di transfer kekeluarga mereka masing masing .

Dan adapun pelaku lainnya atas nama Jimmy yang berperan memasang paku ke mobil dan mang no yang ikut melakukan pencurian terhadap nasabah bank mandiri rantau perapat berhasil lolos dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
– 6 buah paku yang sudah di modifikasi
– 3 unit sepeda motor merk yang Yamaha viksion warna biru , Yamaha Jupiter MX warna merah , dan Honda beat warna putih
– 4 buah helm
– 1buah jaket warna cream
– 1 buah senjata api rakitan

Kapolda Sumut Irjen.Pol.Drs Martuani Sormin Siregar menghimbau kepada masyarakat setiap pengambilan uang yang berjumlah besar di bank meminta bantuan pengawalan polisi untuk menghindari tindak kejahatan perampokan terhadap nasabah bank .

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat, untuk pengambilan uang yang berjumlah besar di bank, bila perlu meminta bantuan terhadap aparat kepolisian untuk menghindari tindak kejahatan perampokan terhadap nasabah bank”.

Pelaku yang berhasil diamankan terjerat dalam pasal 363 KUHP atau ancaman 7 tahun .(red)

Kapolda Sumut Beri Arahan Kepada Personil Lalu Lintas,Minta Jangan Bersikap Arogan dan Tidak Ada Pungli di Lapangan

By On 7/23/2020





DeteksiNusantara.id || MEDAN
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si memberikan pengarahan kepada personil Dit Lantas Polda Sumut bertempat di Samsat Putri Hijau, Dit Lantas Polda Sumut, Selasa (21/07)
Setibanya di Mako Samsat Putri Hijau, Kapolda Sumut disambut Dir Lantas Polda Sumut Ko
mbes Pol. Wibowo, S.I.K, M.Hum, Wadir Lantas Polda Sumut, Para Kasubdit Dit Lantas Polda Sumut serta Para Perwira dan personil Dit Lantas Polda Sumut.

Dalam arahannya, Kapolda Sumut mengatakan agar personil Dit Lantas  senantiasa bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat serta tetap bersikap humanis dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

Kebiasaan buruk personil seperti pungli, bersikap arogan, dan lain sebagainya agar dirubah supaya citra Polri ditengah masyarakat semakin baik dan masyarakat semakin mencintai Polri.
Jangan lagi ada pungli di lapangan. Kita harus membuat iklim yang kondusif dalam melaksanakan tugas supaya sistem pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik", ujar Kapolda Sumut

Dalam melaksanakan tugas kita harus memiliki keterampilan bela diri, utamanya kepada personil yang melaksanakan tugas dilapangan", lanjutnya

Kapolda Sumut juga menghimbau agar para komandan selalu mengarahkan anggotanya sebelum pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan masyarakat dilingkungan Lalu Lintas tetap berjalan dengan baik.(red/bravo)

Sat Reskrim Polrestabes Medan Paparkan Kasus 4 Pelaku Curas Mantan Napi Asimilasi

By On 6/17/2020


DeteksiNusantara.id || MEDAN

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko,SIK, SH,MH yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah HermindoTobing,SIK,MH dan Kanit Pidum dalam konferensi pers hari Selasa (16/6/2020) sore mengatakan, Pengungkapan Kasus yang menonjol Pencurian dibarengi dengan Kekerasan pasal 365 KUHP,
Masih keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, bahwa Identitas tersangka adalah, 1.Andri Pratama Siregar Alias Letoy,(29),Jl. Kelambir V (meninggal dunia). 2.Sabarullah,(25), Swasta, Jl.Benteng. 3.Erwin Syahputra,(24), Swasta, Jl. Kelambir V Garapan. 4.Galuh Pamungkas,(22), Swasta, Jl. Binjai.


Sementara TKP kejadian berada di dua lokasi yaitu TKP Medan Baru : Selasa,(09/06/2020) sekira pukul 13.30 Wib, dan
TKP Sunggal :Jumat(12/06/2020) sekira pukul 14.20 Wib.

“Ke empat pelaku kejahatan adalah mantan Napi Asimilasi yang berbuat kejahatan kembali, Sedangkan otak pelakunya sudah meninggal karena pada saat pengembangan tersangka melukai petugas, maka diberi tindakan tegas dan terukur dan akhirnya meninggal dunia”, ucapnya.

Barang Bukti yg disita 3 unit Sepeda motor (Vario, Scoppy dan Beat), 1 buah tas ransel warna abu-abu, 1 buah laptop warna abu-abu , 1 set charger HP warna putih,1 buah dompet hitam merk levis, Uang Rp. 150.000,-1 unit Hardisk merek WD warna biru, 4 buah helm Bogo. (red/bravo)

Astaga!!!.... OMAK OMAK GREBEK LOKASI NARKOBA DAN JUDI DI DESA MANUNGGAL - KAMPUNG  PP

By On 4/25/2020


DeteksiNusantara.id || MEDAN

Puluhan Warga Desa Manunggal - Kampung PP yang didominan dari oma oma melakukan grebek kebeberapa rumah yang di sinyalir menjadi tempat kumpul berang--berang (PSK) dan juga ke beberapa lokasi Judi Jackpot dan Judi Tembak ikan.

Aksi Grebek oleh Warga itu, dilakukan sejak pukul tiga sore, yang diketuai oleh seorang wanita bernama Endang.

Dalam aksi Grebek ala Warga itu, dari pantauan media, Endang bersama oma oma pawaritan dan ibu ibu dari Gereja, menyambagi rumah rumah warga yang diduga telah dijadiakan tempat sarang Ngumpul Narkoba, berang-berang alias PSK dan juga rumah yang dijadikan Lokasi Judi Jackpot dan Tembak Ikan.


Dalam Grebek itu, warga menyampaikan pesan agar tidak ada lagi melakukan kegiatan  Narkoba, Sex bebas dan Perjudian di Kampung itu. Apabila peringatan juga tidak di tanggapi, maka akan ada gerekan warga yang lebih banyak lagi untuk menertibkan wilayah di Desa Manunggal - Kampung PP.

Diketahui, saat warga melakukan penertiban, warga menemukan lima Mesin Jackpot dan satu Mesin Judi Tembak Ikan di dua Lokasi sarang Judi.

Melihat mesin itu,  warga berteriak agar mesin itu dibawa keluar dari Kampung mereka, jika tidak maka warga akan merusak mesin mesin judi itu.

"Bawa keluar mesin ini hari ini juga, jika tidak maka mesin ini akan kami rusak. Kami beri batas hari ini mesin mesin ini sudah tidak ada lagi di kampung kami ini." teriak warga saat dilokasi,  Jumat (24/4/2020)


Saat ditanya prihal kegiatan tersebut, kepada awak media, Endang mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah hasil keputusan bersama sama oleh warga di Desa Manunggal - Kampung PP.

Dalam keputusan itu,  sambung Endang,  warga menolak praktek Protitusi, Narkoba dan  Judi di kampung mereka. Karena warga merasa resah dengan praktek praktek tersebut. Selanjutnya ditempat terpisah salah satu ibu rumahtangga ketika ditemui awak media Bu Asti (58) mengatakan,  hampir tiap malam kegiatan Portitusi kerap mereka lakukan dan sudah pernah ditegur namun mereka seolah tak mengindahkan.

Kegiatan ini sudah lama dan hampir 3 Tahun lebih,  sedangkan rumah kos - kosan yang mereka tempati menurut cerita bu Asti yang punya boru Sidabutar.  Mereka mengontrak rumah tersebut dan kami sebagai warga setempat merasa takut apalagi bisa merusak generasi anak - anak mereka kedepannya. Harapan bu Asti pada awak media moga secepatnya aparat Kepolisian segera menindak dan melakukan penggerebekan dengan secepatnya dan jangan setengah hati untuk memberantas praktek judi maupun prostitusi yang berada didaerah kami.


"Kegiatan ini tidak berhenti hari ini saja, kami akan trus pantau dan awasi temoat tempat yang sudah kami peringati. Apabila masih melakukan kegiatan yang sama, maka kami tidak segan segan mengambil langkah tegas." Tambah Endang.

Ditanya kenapa tidak menyerahkan dan melaporkan prihal ini kepada pihak yang berwajib, dengan singkat Endang menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah meminta aparat untuk menindak lokasi tersebut, namun menurutnya masih ada tebang pilih dalam melakukan penindaknya.

Namun, meskipun demikan, kami tetap berharap kepada aparat segera menertibkan kampung kami ini.

"Apabila diperlukan bantuan, kami siap membatu aparat untuk membersihkan kampung Manunggal ini dari Praktek Judi,  Portitusi dan Narkoba.  Karena kami mau kampung kami ini bebas dari itu semua." Pungkas Endang.

Aksi Warga Manunggal - Kampung PP memperingati lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat Portitusi,  Narkoba dan Judi berjalan lancar dan tertib.(red)

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA COVID-19, POLRESTA DELI SERDANG LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN BERSAMA KODIM 02/04 DS DAN SAT POL PP KAB. DELI SERDANG

By On 3/25/2020



DeteksiNusantara.id || DS.
Sejumlah petugas gabungan dari Polresta Deli Serdang dan Kodim 0204/DS serta Sat Pol PP Kab. Deli Serdang dibawah arahan dan kepemimpinan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, melaksanakan patroli memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian seperti cafe, warung makan dan tempat hiburan lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Himbauan dilakukan melalui pengeras suara menghimbau dan meminta para warga untuk membubarkan diri mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Tampak sebelum pelaksanaan patroli gabungan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK mengambil apel dan memberikan arahan cara bertindak dalam melakukan himbauan kepada warga masyarakat.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di sejumlah tempat hiburan,” kata Kasat Reskrim  Kompol Muhammad Firdaus, SIK, saat dihubungi, Rabu (25/3/2020) malam.

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19. Dia meminta agar masyarakat mengikuti himbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.
“Pelaksanaan patroli gabungan untuk melakukan himbauan kali ini dibagi dua tim dengan Tim I diwilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, kemudian Tim II diwilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan Polsek Beringin, pembagian tim ini dilakukan untuk lebih tepat sasaran kepada warga masyarakat yang masih berada diluar rumah hingga larut malam”, ujarnya menambahkan.

Untuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, mengambil rute patroli sepanjang jalinsum Lubuk Pakam – Tanjung Morawa dengan menyinggahi beberapa tempat keramaian/tempat hiburan diantaranya Warung Mie Aceh Serambi Mekkah, Warung Ayam Penyet Lombok Ijo, dan warung makan pada persimpangan Limau Manis/Kayu Besar. Selain menyinggahi tempat-tempat keramaian tersebut, sepanjang jalan melalui pengeras suara kendaraan patroli terus dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera membubarkan diri mencegah penyebaran penularan virus corona COVID-19.

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Pakam dan wilayah hukum Polsek Beringin mengambil rute Jalan Sudirman-Jalan Diponegoro-Jalan Besar Pantai Labu Beringin-Kembali keMapolresta Deli Serdang dengan juga menyinggahi beberapa tempat yang masih terdapat keramaian diantaranya Cafe Kopdar, Cafe Teras, Cafe Brata depan Bank Mandiri Syariah Lubuk Pakam, Cafe AR67, Kopi Aceh, dan Karaoke Valentine. Dan tetap seperti pada wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, selain menyinggahi tempat-tempat keramaian tersebut, sepanjang jalan melalui pengeras suara kendaraan patroli terus dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera membubarkan diri mencegah penyebaran penularan virus corona COVID-19.

Sementara itu, personil pun memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.

Kapolresta Deli Serdang Kombes.Pol Yemi Mandagi SIK menegaskan, penertiban di kafe atau warung yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan dimalam kedua ini sudah tidak ditemukan lagi tempat-tempat hiburan seperti karaoke yang masih membuka jam operasionalnya, seperti Karaoke Valentine yang sudah dua hari ini berhenti beroperasional. Yang ditemukan hanya warung makan yang masih buka melayani pembeli.

“Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya tersebut.(red)

Tiga Pilar Wilayah , Polsek Patumbak Bubarkan Masyarakat Berkumpul Ditempat Keramaian Guna Mencegah Covid -19

By On 3/25/2020


DeteksiNusantara.id || MEDAN ,
Guna mencegah penyebaran virus carona (Covid-19), Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK bersama dengan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang serta Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno melakukan Patroli gabungan skala besar di wilayah Kecamatan Medan Amplas ,Selasa (24/03) malam.

Kegiatan itu turut diikuti oleh Waka Polsek Patumbak AKP Restu Widya, SIP, Kanit Intelkam, AKP P. Lumban Batu, Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH, Personil Polsek Patumbak dan Personil TNI Koramil 08/ MJ, Lurah dan para Kepala Lingkungan (Kepling).

Dalam Patroli gabungan sekala besar tersebut, petugas melalui pengeras suara, maupun mendatangi langsung ketempat usaha yang digunakan masyarakat untuk nongkrong agar mentaati imbauan pemerintah, jangan berkumpul karna jika tertular virus carona dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kemudian petugas juga meminta warga yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing dan kepada pemilik usaha, untuk sementara tidak menyediakan tempat agar dapat memutus rantai terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di kota Medan khususnya Kecamatan Medan Amplas.

Adapun beberapa tempat yang didatangi petugas di Kecamatan Medan Amplas yakni warung-warung tempat jajan malam dan warung internet (warnat) di Jalan SM.Raja, Jalan Sakti Lubis, Jalan STM, Jalan Panglima Denai, Jalan M.Nawi Harahap/Seksama, Jalan Selamat, dan kembali ke Jalan SM Raja.

Kapolsek Kompol Arfin Fachreza SH SIK, bersama dengan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang serta Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno usai melakukan Patroli sekala besar  ketika di wawancarai awak media menyebutkan, Patroli skala besar ini kita laksanakan untuk menghimbau masyarakat di tempat-tempat keramaian tentang bahaya penyebaran virus carona (Covid-19).

"Pelaksanaan patroli gabungan skala besar Tiga Pilar TNI-Polri dan Kecamatan (Muspika Kecamatan Medan Amplas) dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus carona (Covid-19) yang semakin meluas di Indonesia,"terang Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK.

Sedangkan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang membandel tidak mau mematuhi dan mengikuti ajuran pemerintah karna tetap menyediakan tempat nongkrong dan berkempul.

"Dalam tempo dua hari kedepan kita akan pantau lagi, kita tidak ingin akibat berkumpul apalagi nongkrong dikuatirkan virus carona akan bisa menulur dari seorang ke keorang orang lain"sebutnya.

"Kita selaku Muspika Kecamatan Medan Amplas (Tiga Pilar) TNI-Polri & Kecamatan akan melakukan tindakan tegas, bila perlu dengan sangat tegas, jika imbauan berkumpul di tempat keramaian diabaikan,"ucap Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang.

Hal senada juga dikatakan Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno agar masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap dirumah agar nantinya tidak tertular virus carona (Covid-19).

"Muspuka Kecamatan Medan Amplas (Tiga Pilar) tidak ingin akibat berkumpul dan nongkrong adanya menyebaran virus carona (Covid-19) ,"tutup Danramil 08/MJ  Kapten CZI Sunarno.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *