Sri Lapor Ke Polrestabes Medan Lantaran DN Meneger Operasional Mall Di Kota Medan Tega Menelantarkan Bersama Anaknya
On 2/12/2020
DeteksiNusantara. id
Akhirnya Sri (37), korban PHP mendatangi SPKT Polrestabes Medan. Kedatangannya adalah untuk melaporkan DN (38), seorang MO salah satu Mall di Kota Medan yang tega menipu dan menelantarkan anaknya yang masih berusia 2 bulan, Rabu (12/2/2020).
“Kedatangan saya kemari adalah untuk melaporkan DN, yang telah menipu dan menelantarkan anaknya yang masih berusia 2 bulan,” ujar Sri saat ditemui di Mako Polrestabes Medan.
Sri menambahkan, akibat perbuatan DN, ia mengalami kerugian materil maupun imateril.
“Akibat ini saya hancur bang, dari segi ekonomi maupun mental. Untung keluarga terus menguatkan saya,” kisahnya.
Sri berharap DN mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Dia (DN) harus bertanggung jawab atas perbuatannya bang,” harapnya mengakhiri.
Petugas SPKT yang menerima laporan pengaduan korban meminta korban untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Ada beberapa dokumen yang belum dibawa. Kalo sudah dilengkapi kita terima laporannya,” terangnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, ‘Habis manis sepah dibuang’, itulah pepatah yang patut dialamatkan pada DN (38). Pasalnya ia yang merupakan seorang manager Operasional disebuah Mall ternama di Kota Medan tega - teganya menelantarkan istri, Sri (37) dan anaknya yang baru saja dilahirkan. Ironisnya, sejak dilahirkan, bayi malang tersebut tidak pernah mendapatkan kasih sayang bapaknya, sekalipun sewaktu awak media komfirmasi sekaligus ketemu DN diruang meeting suatu Mall ternama di kota Medan ,DN mengakuinya bahwa dia ada memberikan nafkah melalui transfer uang dengan nominal berbeda - beda angkanya, "Ungkapnya. Senin (10/2/2020).
Menurut cerita, aksi amoral yang dilakukan DN bermodus berpura-pura ingin berpoligami dengan Sri. Yakin dengan keinginan DN, Sri pun nekat di Poligami terlebih lagi DN membawa surat pernyataan istrinya, ZA yang memberikan ijin kepada DN untuk menikah lagi/poligami. Beberapa bulan bersama, tidak pernah ada permasalahan dalam rumah tangganya. Namun, saat ia memasuki masa hamil 8 bulan, DN mulai menunjukkan sikap cuek. Puncaknya saat Sri melahirkan, DN sama sekali tidak pernah datang menjumpai Sri dan anak yang baru dilahirkan. Penasaran, Sri pun mencoba menghubungi DN, dari seberang telepon, DN pun menceraikan Sri. Akhirnya, dengan tega, DN pun menemui Sri bersama istrinya (ZA) disebuah Cafe di Jalan T Amir Hamzah dan menceraikan Sri. Tak terima, Sri berencana melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan, dan bila laporannya tidak diterima maka Sri akan lanjut ke Polda Sumut. (red)