SatresNarkoba Polrestabes Medan Paparkan Sepasang Kekasih Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus, 1 Pelaku Ditembak Mati
On 3/21/2020
Polrestabes Medan melalui Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) sepasang kekasih tersangka pelaku kurir narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi jaringan Internasional dari kawasan, Jln Setia Budi Gg Rambutan Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020), pagi.
Adapun inisial para tersangka dimaksud yakni, MA (19) tahun, NA (19) tahun, WS (30) serta RN (20). Terhadap seorang pelaku MA diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak mati pelaku karena mencoba melawan petugas.
“Keempat pelaku adalah dua pasangan kekasih yang ditangkap dengan barang bukti 15 Kg shabu-shabu dan 60 ribu butir pil ekstasi yang diamankan. Terhadap seorang pelaku berinisial MA, petugas terpaksa menembak mati karena melawan dengan mencoba merebut senjata api (senpi) milik petugas saat dilakukan pengembangan yang ingin memberantas habis jaringan narkoba internasional yang ada di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Isir SIK MTCP, didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi SIK SH MH dalam paparanya kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (20/3/2020).
Lanjut Kapolrestabes Medan, keempat pelaku kurir narkotika jenis shabu dan pil ekstasi merupakan warga Medan yang sudah menjadi Target Oprasi (TO) personil Polrestabes Medan.
“Dalam waktu dekat, kesemua barang haram shabu-shabu dan pil ekstasi yang disita, akan dimusnahkan,” ucap Kombes Pol Jhonny Eddison Isir.
“Para Masih dibeberkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya pengedar narkotika yang akan melakukan transaksi. Para pelaku yang ditangkap sudah menjadi target operasi (TO) petugas Polrestabes Medan,” jelas Kapolrestabes Medan.
Agar masyarakat Kota Medan merasa aman sambung Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, oleh karena itu, para bandar narkoba kita tindak tegas dan akan dimasukan ke kamar jenazah apabila melawan. Begitu juga apabila melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), akan kita sita segala asetnya,” tandas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.(red)