"Penyampaian pihak Kopi Petik kepada pengunjung bahwa Narkotika Ganja itu sudah diserahkan ke pihak kelurahan Madras Hulu itu tidak ada. Kalau pun memang itu ada diserahkan ke kelurahan Madras Hulu sebutkan siapa namanya yang menerima. Karena, sampai saat ini kami tidak ada menerimanya", kata Umar Dani saat ditemui awak media di ruangan lantai II Kantor Lurah Madras Hulu Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan didampingi Kepling IV Muchlis dan Babinsa Nur Wahyudi, Senin (28/4/2025) siang.
"Laporkan ke pihak Kepolisian saja pak. Kan ada videonya, biar ditindaklanjuti sesuai hukum, karena ini menyangkut tindak pidana. Saya pun benci yang namanya narkoba", ujarnya.
Kepling IV Muchlis juga mengaku sudah menemui pihak Kopi Petik terkait penyampaian bahwa Kopi Petik telah menyerahkan ke pihak Kelurahan Madras Hulu satu paket diduga Ganja yang ditemukan oleh pengunjung tersebut.
"Saya juga sudah menemui pihak Kopi Petik terkait Narkotika jenis Ganja tersebut. Mereka (pihak Kopi Petik) mengatakan tidak ada menyerahkan ke pihak Kelurahan Madras Hulu", ucap Muchlis.
Terpisah, pihak Kopi Petik saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 08228566xxxx, Senin (28/4/2025) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban, malah memblokir WhatsApp awak media. (Indra tsb)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »