Binjai

HEADLINE NEWS

Laporan Penipuan atau Penggelapan di Polda Sumut Jalan Ditempat


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Sembilan bulan sudah berlangsung laporan penipuan atau penggelapan kurang-lebih 1,2 Milyar tak kunjung ada kejelasan, bahkan pihak Polda Sumut diduga terkesan mengabaikan laporan tersebut. Dengan laporan polisi nomor : 

LP/B/707/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Juni 2024.


Hal itu, disampaikan korban (pelapor) Susanny (61) warga Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).


Dijelaskannya, pada tanggal 20 Juni 2023 Susanny dengan terlapor RN.Gultom membuat perjanjian di Notaris perihal pekerjaan pengerjaan jalan dengan cor beton dengan modal kurang-lebih Rp.1,2 Milyar. Terlapor RN.Gultom berjanji akan mengembalikan modal dan keuntungan kerja kepada Susanny di bulan Oktober 2023, namun hingga pada bulan yang dijanjikan RN.Gultom tidak mengembalikan uang Susanny.


"Sampai saat ini, terlapor RN.Gultom belum juga mengembalikan uang saya pak. Sebelumnya, saya bersama suami sudah bolak-balik meminta uang tersebut, namun terlapor RN.Gultom selalu berjanji akan mengembalikan uang saya itu. Hingga saya melaporkan RN.Gultom di Polda Sumut perkara penipuan/penggelapan", jelas Susanny didampingi sang suami, Kamis (6/3/2025).


Hingga kini, lanjut Susanny terlapor RN.Gultom diduga kebal hukum dan tidak ada niat untuk mengembalikan uang tersebut dan masih saja menawarkan proyek kepada Susanny.


"Sepertinya terlapor RN.Gultom kebal hukum, sehingga tidak ada niat untuk mengembalikan uang saya itu", ujarnya.


Ia berharap pihak Polda Sumut serius menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap terlapor RN.Gultom guna mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi korban berikutnya atas apa sudah dialaminya.


"Saya berharap pihak Polda Sumut serius menindaklanjuti laporan saya itu dan segera menangkap terlapor RN.Gultom supaya saya mendapatkan keadilan serta tidak ada lagi menjadi korban olehnya", harapnya mengakhiri.


Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol.Sumaryono SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/3/2025), hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (Indra Hasibuan) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *