BINJAI // DeteksiNusantara.Com. Menjelang akhir tahun lokasi perjudian tumbuh subur bagai jamur tumbuh di musin penghujan. Seperti halnya dik Kota Binjai, lokasi judi di duga bebas beroperasi dan tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, kuat dugaan pemiliknya lokasi judi tersebut kebal hukum hingga membuat warga Resah.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun kalangan awak media, lokasi judi terbesar di Kota Binjai yang berada di kawasan Jalan Rukam, Desa Bandar Senempah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, tersebut terdapat beberapa jenis permainan judi seperti game ketangkasan tembak ikan, dadu, bakarat dan samkhwan yang memanjakan para pengila judi.
Salah seorang warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi judi tersebut sudah lama beroperasi dan belum ada aparat kepolisian yang berani melakukan tindakan maupun mengerebek lokasi judi tersebut.
"Gimana mau di gerebek bang, soalnya lokasi itu di duga di jaga oleh pria berbadan tegap. Makanya pemiliknya dengan bebas membuka bisnis haramnya yang nota bene dilarang setiap agama," Abdi.
Warga berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H bersama Polres Binjai dan jajaran segera mengerebek serta menutup lokasi judi itu.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristianto Utomo, S.H, S.I.K, M.Si, ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp ke nomor 08133970xxxx, Kamis (17/10/2024), terkait praktik perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan, dadu, bakarat dan samkhwan di kawasan Jalan Rukam, Desa Bandar Senempah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga bebas beroperasi hingga menyebabkan warga sekutar resah.
Sampai detik ini belum Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristianto Utomo, belum berkenan memberikan keterangan apapun, hingga berita ini terbit. (Indra Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »