Medan//DeteksiNusantara.Com. Massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) unjuk rasa di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Selasa (7/11/2023).
Massa yang dikomandoi Agam Zubir dan Fadli Ali ini meminta pada Pj Gubernur Sumut dan dinas terkait menindak lanjuti aspirasi ojek online sebelumnya.
Massa menolak program aplikator yang menerapkan tarif murah tidak manusiawi yang diterima driver.
Kemudian, kata massa lagi, pemerintah daerah selaku regulator harus menindak tegas berbagai aplikator yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait maraknya layanan aplimator argo/tarif murah yang merugikan driver.
"Segera terbitkan Perda/Pergub untuk mengatasi berbagai masalah ojol Sumatera Utara dan mencegah perang tarif tidak sehat antar aplikator yang berimplikasi kepada layanan dan driver," teriak massa.
Tidak hanya itu, massa juga minta stop penerimaan driver baru/ prioritas yang menyebabkan timbulnya kesenjangan dan minimnya orderan, karena orderan lebih banyak di prioritas kepada mitra driver yang baru di rekrut.
"Kami menolak tarif murah food dan deliveri yang sangat tidak manusiawi. Meminta jaminan layanan/pertanggung jawaban perusahaan atas biaya penggantian order fiktif/penipuan (food). Jaminan keselamatan mitra driver dalam bekerja, percepatan biaya dan kemudahan claim orderan palsu/fiktif," ujar massa.
Unjukrasa dikawal oleh personel Polrestabes Medan. Hingga unras berakhir, personel Polrestabes Medan tetap mengawal massa sampai membubarkan diri.(indra Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »