MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Aparat penegak hukum yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan - Polrestabes Medan diduga tutup mata dengan keberadaan dan kebebasan praktik perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Flamboyan Raya Medan, Gang Musik, Tanjung Selamat (Pantai Bokek).
Pasalnya, judi tersebut beroperasi 24 jam tanpa jeda dan disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari. Dan judi itu diduga dijaga ketat oleh oknum berambut cepak berbadan tegap.
Hingga kini, belum pernah ditindak tegas atau digrebek oleh Polsek Medan Tuntungan.
Keterangan yang didapat awak media dari warga sekitar lokasi perjudian itu mengatakan, dengan adanya lokasi perjudian itu membuat warga resah dan sampai saat ini belum pernah digrebek polisi.
"Kami warga disini pak, sudah sangat resah dengan adanya praktik perjudian itu, sudah lama beroperasi sampai saat ini belum pernah digrebek sama Polsek Medan Tuntungan," jelas warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, Rabu (22/11/2023).
"Kalau udah malam pak, ramai kali pemainnya. Para pemain pun merasa nyaman karena dijaga sama oknum berbadan tegap berambut cepak," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si telah menegaskan ke seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di Sumatera Utara dan menangkap pengelola/pemilik judinya. Namun, penegasan tersebut terkesan di abaikan oleh Polsek Medan Tuntungan - Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S, M.H, saat dikonfirmasi awak media melalui Kanitreskrim Ipda Ellia Karo karo melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/11/2023) terkait diduga judi tembak ikan yang berada di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Gang Musik (Pantai Bokek) yang merupakan wilkum Polsek Medan Tuntungan, bebas beroperasi hingga 24 jam tanpa jeda, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Indra.Hasibuan)
« Prev Post
Next Post »