MEDAN// DeteksiNusantara.Com.Unit Reskrim Polsek Sunggal menggrebek lokasi Perjudian dengan modus Game Ketangkasan Tembak Ikan yang meresahkan warga dimana lokasi tersebut berada di ruko berlantai 3 Jalan Klambir V Kecamatan Sunggal, Jumat (4/2/2022).
Amatan wartawan di lokasi, sebanyak 6 unit mesin meja tembak ikan diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, belasan orang pemain, penjaga hingga pekerja di lokasi perjudian tersebut ikut diamankan petugas.
Menurut salah satu warga sekitar, Misno (50) mengatakan kini warga yang tinggal tak jauh dari lokasi perjudian tersebut akhirnya bisa bernapas lega lantaran telah digrebek oleh pihak kepolisian.
"Cocok kali lah bang digrebek tempat judi itu, gak khawatir lagi kami dengan anak-anak kami, karena kami takut mereka ikut-ikutan main judi. Udah lama juga tempat judi ini ada di sini (TKP)," ungkapnya.
Misno yang berprofesi sebagai pedagang ini berharap dikemudian hari perjudian khususnya di daerah Klambir V tidak ada lagi yang beroperasi.
"Lihat lah bang, bulak-balek mobil polisi ambil mesin judi didalam kan. Semoga aja besok-besok gak ada lagi perjudian di daerah sini," harapnya.
Diduga kuat pemilik/bos dari mesin judi tersebut merupakan warga keturunan Tionghoa yang memiliki tempat-tempat perjudian di wilayah Kota Medan yang bernama Akun.(indra.Hsb)
« Prev Post
Next Post »