Medan// DeteksiNusantara.Com.Diduga judi tembak ikan yang terletak di Jalan Willem Iskandar, Komplek MMTC bebas beroperasi hingga larut malam.
Lokasi judi tembak ikan itu merupakan wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
Hal itu terlihat pada Jumat (31/12/2021).
Lokasi judi tersebut tampak ramai dikunjungi. Baik siang maupun malam hari. Kendaraan beroda dua maupun beroda empat tampak memenuhi lokasi parkir yang disediakan.
Saat dimintai keterangan, seorang penjaga lokasi judi tersebut mengatakan bahwasanya judi tembak ikan yang bebas beroperasi ini masih dimiliki oleh Bos Akun, namun beliau mempercayakan kepada yang disebut manager olehnya yang bernama Edi.
"Managernya Edi, bosnya tetap Akun. Bos Akun jarang ke sini, sekali-sekali aja. Sekarang sudah diserahkan sama managernya yang bernama Edi," kata Penjaga warga Tionghoa yang enggan menyebutkan namanya berusia sekitar 45 tahun tersebut.
Sementara itu, terlihat satu unit sepeda motor dinas oknum TNI terparkir di depan lokasi judi tersebut. Tentu hal tersebut membuat asumsi berindikasi miring di tengah-tengah masyarakat. Apakah lokasi judi tersebut diawasi/di back up oleh oknum TNI atau tidak.
Saat dikonfirmasi awak media via selular pada hari Jumat (31/12/2021) kepada Kapendam I/BB, Letkol Erikson Silitonga belum berkomentar terkait lokasi judi tembak ikan tersebut disinyalir di back up/pengawasnya dari oknum TNI atau tidak, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan dikonfirmasi awak media via selular pada Minggu (2/1/2022) terkait bebasnya beroperasi judi tembak ikan hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.(indra.Hsb)
« Prev Post
Next Post »