Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Helvetia Berhasil Tangkap Kasus Pencurian Pagar Besi

MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Pelaku pencurian pagar rumah warga di Kota Medan berhasil diamankan petugas dari kepolisian tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, bertempat di Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia Timur pada hari Selasa 7 Desember 2021, sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan yakni S (39) diketahui selaku warga jalan Setia Budi Helvetia Timur, sedangkan rekannya Bajor melarikan diri.

Adapun penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Helvetia AKP HE Sihombing SIK. Kejadian berawal terjadi pada hari Minggu 14 November 2021 sekira pukul 04.00 WIB bertempat di jalan Setia Budi Lk X No.05, Kelurahan Timur Medan Helvetia. Saat itu pelaku S (39) berhasil mengambil pagar yang terbuat besi, dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang bernama Bajor.

Usai melakukan aksinya kedua pelaku mengangkut besi pagar tersebut dari semak rumput ilalang. Selanjutnya besi tersebut diketahui telah dibawa ke tukang Botot yang berada di simpang lima dengan harga Rp. 280.000.- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan pelaku S mendapat bagian Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah) sebagai ongkos sewa becak.

Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yakni berupa pagar besi yang terbuat dari besi dengan ukuran 2 M x 1,8 M warna kuning dan kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama–lamanya 9 Tahun penjara.

Diana Karo sebagai korban sebelumnya telah diketahui sudah membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021.


"Terimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi kepada kami dan dapat bekerjasama. Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan,” pungkas Kapolsek. (indra.Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *