MEDAN // DeteksiNusantara.Com Personil Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bersama Kepala-kepala Lingkungan di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (22/10/2021) sore.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Idik III, Iptu Irwanta Sembiring,SH,MH. Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Bilal Gang Rukun, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Iptu Irwanta mengatakan kegiatan grebek kampung narkoba ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan atau kelurahan dari orang-orang yang menyalahgunakan narkoba, dan mengamankan tersangka narkoba tersebut.
"Hasil dari penggrebekan itu, tiga orang tersangka berhasil diamankan, dua orang laki-laki, dan seorang perempuan, yakni Nelson (40), Handoko (42), dan Diana (30)," sebutnya pada Jumat (22/10/2021).
Ia memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu, plastik klip kecil tembus pandang, dan senjata tajam berupa pisau.
"Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Irwanta.
Kepala Lingkungan II, Kelana Putra didampingi Kepala Lingkungan VI, Gerry, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia mengatakan sangat mengapresiasi personil Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Medan yang telah menangkap agen atau pengedar yang ada di kampung Polonia.
Ia menyebutkan dalam penggerebekan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Propam juga turut serta.
"Dan kami siap mendukung penuh posko kampung tangguh yang ada di Polonia ini, supaya kampung tangguh ini sebagai contoh dengan kampung-kampung lain," ucapnya saat ditemui Jumat (22/10/2021).
"Kita bersama masyarakat selalu koordinasi agar kampung ini bebas dari peredaran narkoba. Karena banyak masyarakat yang menjadi korban narkoba," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan benar merupakan warga kelurahan Polonia, yakni Nelson (40), Handoko (42), dan Diana (30).
"Semoga ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba ini juga membuat warga banyak yang kehilangan atau kemalingan. Itu merupakan perilaku buruk yang ditimbulkan dari orang-orang yang telah kecanduan narkoba," ucapnya.
"Setelah penggerebekan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Posko Kampung Tangguh yang berada di Kelurahan Polonia yang tak jauh dari penggrebekan tersebut," tandas Kepling tersebut mengakhiri.
Warga yang melihat penggerebekan tersebut pun juga turut mengapresiasi dan merasa senang serta berharap agar lingkungan tersebut bebas dari narkoba.
"Ya sangat senang dan mengapresiasi kinerja polisi yang sudah menggerebek dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Polonia ini," ucap Wati (32) warga Kelurahan Polonia.
Wati berharap semoga dengan adanya penggerebekan kampung narkoba tersebut menjadi efek jera bagi seluruh warga.
"Dan semoga gak ada lagi warga-warga sini yang menggunakan narkoba, karena selain merusak diri dan lingkungan, juga membuat kita harus berurusan dengan kepolisian, dan ditahan. Narkoba juga membuat keluarga kita menjadi buruk dimata orang, sudahlah jauhi narkoba karena itu gak ada baiknya," pungkas Wati.(Indra.Hsb)
« Prev Post
Next Post »