Medan // DeteksiNusantara.Com.
MEDAN - Beroperasinya lokasi judi di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu ini sangat meresahkan warga. Pasalnya walaupun beroperasi selama setahunan, lokasi penyakit masyarakat ini masih tetap dapat membuka "usahanya" dan terkesan mendapat restu dari aparat hukum setempat. Alahhhmakkkk!
Lokasi perjudian tersebut tepatnya terletak di Gang Balai Desa, Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Praktik perjudian yang beromset hingga ratusan juta rupiah ini disebut-sebut dimiliki oleh seorang pria berinisial ES Alias G.
"Untuk masuk kelokasi agak sulit bang, karena harus melewati beberapa portal yang dijaga. Setahu saya, lokasi ini sudah setahunan beroperasi," ujar warga yang namanya enggan disebutkan, Kamis (26/8/2021).
Pria bertubuh cungkring ini menambahkan, para pemain Dilokasi judi tersebut dimanjakan dengan berbagai macam jenis judi. Namun yang paling ramai bermain itu judi putarnya bang," terangnya.
Warga berharap pihak Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan dan Poldasu untuk segera menggerebek dan menutup lokasi tersebut.
"Kami sebagai warga berharap lokasi judi tersebut segera ditutup bang, karena akibat adanya lokasi judi itu, banyak warga yang tua maupun yang muda bermain judi. Ada lagi suami istri ribut karena suaminya berjudi, maraknya lagi kasus maling. Jadi gak ada baiknya bang, tolong kami Pak Polisi," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancur Baru, Iptu Amir Sitepu yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengucapkan terima kasih atas adanya informasi beroperasinya lokasi judi Durin Simbelang.
"Makasih, kita cek," ucapnya singkat. ( Indra.Hsb )
« Prev Post
Next Post »