DeteksiNusantara. Id // B. Bara
Kapolres batu bara dalam ops Yustisi 2020 kabupaten batu bara menjaring sekitar 15 orang pelanggar tidak menggunakan masker.(sumuttimes/ist)
Sumuttimes.co - Kapolres Batu bara Komitment dengan janjinya menindak tegas para pelanggar penggunaan masker. Rabu (16/9/2020).
Razia Yustisi tahun 2020 dengan peraturan hukum dan undang undang Gubsu Nomor 34 tahun 2020 terkait pelanggaran masker dan protokol kesehatan di laksanakan di kabupaten Batu bara dengan melibatkan 3 pilar TNI - POLRI dan Pemkab serta seluruh pemuka masyrakat, dilakukan di jalan Lintas Sumatra km 120 - 121 tepatnya di depan mesjid Raya AL. Ridha kota 50 kec.Lima puluh kab. Batu bara sekira pukul 13 30 wib.
Dalam Ops Yustisi 2020 kabupaten Batu bara menjaring sekitar 15 orang pelanggar penggunaan masker , terkata gori masyarakat pelintas seperti supir truk sepeda motor, dan para pekerja yang sedang duduk duduk ber istirahat di lokasi taman mesjid Raya kota Lima puluh.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH yang di dampingi seluruh Perwira Pejabat utama (PJU), Danramil 01 Lima puluh. Kapten inf. R Panjaitan, Camat limapuluh, Kapolsek Lima pulu Iptu .Rusdi SH. juga tokoh agana dan masyarakat kab. Batu bara kepada wartawan mengatakan bahwa setelah dua hari berturut turut kami melakukan Ops yustisi 2020 dengan cara menghimbau dan membagikan masker, maka hari ini kami melakukan penegasan yang di laksanakan di kota terdekat dari Mako polres dengan gabungan 3 pilar, kami melihat Masi ada beberapa masyarakat pengendara dan masyarakat setempat yang terjaring razia masker dengan alasan tertinggal di rumah atau pun di kerjaan karna pada saat razia masyarakat sedang beristirahat dan akan memulai aktifitas kegiatan kerja kembali .
Lanjut kapolres, Kami menjaring pelanggar masker sekitar 15 pelanggar dan kami memberi hukuman membersihkan mesjid bagi para wanita muslim , membersihkan gereja bagi wanita kristiani . Untuk pelanggar pria di wajib kan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia ,
Kapolres berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi para pelanggar Ops yustisi 2020, dan ini di lakukan untuk kebersamaan kita semua agar kita bisa dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 juga menjaga kesehatan kita semua.
Setelah melakukan Ops Yustisi pelanggar masker di kalangan pengendara dan aktifitas masyarakat di luar nanti nya secara berkala kita akan juga lakukan kepada para pekerja perkantoran dan para pekerja industri juga pertokoan di seluruh wilaya hukum polres batu bara dan kabu paten Batu bara ,tandas nya.
Rani ( 30 tahun ) Salah se orang pelanggar masker yang terjaring dalam razia Ops yustisi Mengatakan " Ini memang kesalahan saya dan saya terima hukuman atas kesalahan saya tidak memakai masker, karna memang ini untuk kita semua agar taat tentang protokol kesehatan yang sudah di tetap kan pemerintah untuk sama sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini. Karna hukumanya tidak berat kami iklas menjalani sangsi membersikan mesjid selama 10 menit, kan ini terhitung amal untuk kita juga, saya ucap kan terima kasi kepada Bapak Kapolres Batu bara karna sudah menyadarkan kami tentang kesehatan bersama. Tandas nya .
Sekitar satu setengah jam Ops Yustisi 2020 di lakukan Polres batu bara, hingga membuat masyarakat banyak juga yang memutar balik kendaraanya karna sedikit takut dengan hukuman menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia dengan alasan sudah lupa , terpantau awak media saat liputan langsung di lokasi. (Sumuttimes/P.Sitorus)
« Prev Post
Next Post »