DeteksiNusantara.id
Medan, Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengrebekan terhadap salah satu rumah warga di kawasan Selambo Ujung.
Alhasil dalam pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku narkoba dan pemain judi mesin jackpot, serta barang bukti, Rabu (1/4/2020) sore.
Menurut keterangan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar mengatakan ke 15 pelaku diamankan dari salah satu rumah penduduk kawasan Jalan Selambo Ujung Gang Permai, Kecamatan Medan Amplas. Pengrebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan mereka yang kerab bermain judi jackpot dan memakai narkoba.
"Ke 15 terduga pelaku yang diamankan saat bermain judi dan memakai narkoba di lokasi. Dua diantaranya merupakan oknum anggota polri berinisial DM berpangkat Aiptu dan D berpangkat Brigadir, kedua oknum anggota polisi itu bertugas di Yanma Polda Sumut, serta seorang wanita yang masih belia," ujar AKBP Sony Siregar.
Amatan di lapangan Apel Polrestabes Medan, ke 15 orang diamankan tersebut dibariskan sambil dilakukan pendataan oleh Sat.Sabhara Polrestabes Medan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Selain mengamankan ke 15 orang terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin jackpot, 2 sajam, 3 bong, coin jackpot, 3 timbangan elektrik, plastik transparan, 3 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek.
Saat dikonfirmasi awak media salah satu oknum Aiptu DM mengatakan bahwa saat dilakukan pengrebekan ia sedang menjemput pacarnya berinisial M Br Purba.
"Saya baru saja menjemput pacar saya berinisial M Br Purba," aku mantan anggota Densus 88 ini.
Sementara M Br Purba (20) warga Prumnas B, Simalingkar mengatakan bahwa saat itu ia sedang membantu ibunya yang berjualan lontong di lokasi kejadian.
"Saya baru dari tempat saudara tiba-tiba ada pengrebekan trus saya ditarik oknum DM sambil mengatakan mamak mu nelpon saya disuruh menjemput lalu tiba-tiba saya ikut dibawa naik ke dalam mobil polisi dan dibawa ke Polrestabes Medan ini," sebut M Br Purba.
Selanjutnya, AKBP Sony mengatakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut ke 15 orang terduga pelaku di serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi mengatakan kedua oknum anggota polri tersebut masih dilakukan pemeriksaan, jika terbukti positif narkoba maka keduanya akan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan.
"Untuk kedua oknum Polri yang kita amankan langsung kita lakukan proses pemeriksaan serta tes urine, jika terbukti positif narkoba maka ke dua oknum tersebut diserahkan ke Kasi Propam Polrestabes Medan. Sementara untuk pelaku yang lainnya, turut kita lakukan pemeriksaan dan tes urine jika hasilnya positif akan kita lakukan penahanan," Ungkap KasatNarkoba.(indra. Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »