DeteksiNusantara. id || DS
Dengan mengambil rute patroli Desa Talun Kenas -Desa Gunung Rintah, Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang laksanakan patroli malam, dan sebelum pelaksanaan tugas patroli dilaksanakan apel malam pemberian arahan tentang cara bertindak yang mengutamakan untuk melakukan himbauan pembubaran diri bila mana didapati warga masyarakat yang masih berkumpul oleh Kanit Reskrim IPTU Iwan Hermawan, Kamis (26/03/2020) malam.
Patroli ini merupakan sebuah tindakan prefentif dari Polri khususnya Polsek Talun Kenas Polresta Deli serdang untuk memutus mata rantai pencegahan penyebaran penularan virus Corona (Covid-19) dengan melakukan himbauan agar membubarkan diri kepada warga masyarakat yang masih berkumpul di warung warung dan untuk sementara waktu lebih baik berdiam diri dirumah.
Dan masih didapati di salah satu warung yang masih membuka jam operasional malam yang melewati waktu himbauan pemerintah, menanggapi hal tersebut personil patroli pun menyinggahi dan memberikan himbauan untuk segera membubarkan diri kepada pengunjung warung dan menghimbau kepada pemilik warung untuk mentaati kebijakan pemerintah untuk sementara waktu.
Dalam pelaksanaannya para personil tetap menjaga Etika dan sopan santun berpatroli secara humanis agar makna dari himbauan tersebut dapat tepat sasaran kepada warga masyarakat. Selain itu, pelaksanaan patroli juga tetap mengedepankan terjaminnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Dahnial Saragih SH mengatakan “disaat masyarakat tidur Pulas , kita selaku anggota Polri melaksanakan patroli malam yang diterpa dinginnya malam dan itulah yang menjadi tugas kita selaku anggota Polri demi terjaminnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan juga demi terputusnya mata rantai penyebaran penularan virus corona (Covid-19)”, tuturnya.(red)
« Prev Post
Next Post »