Binjai

HEADLINE NEWS

Sempat Ingin Kabur, Kaki Pembobol Bank BRI Pasar Yuka Martubung Di Door Satreskrim Polres Belawan.



DeteksiNusantara.id || Belawan ,  Polres Pelabuhan Belawan ringkus seorang pria yang merupakan tersangka pencurian terhadap Bank BRI Pasar Yuka, Kel. Martubung, Kec. Medan Belawan, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut informasi, pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB, kantor Bank BRI Pasar Yuka, Kel. Martubung telah dibobol maling. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh saksi bernama Adnan, ketika itu Adnan melihat kunci gembok pagar di teras BRI sudah tidak ada, merasa curiga saksi langsung masuk ke dalam dan melihat ruangan khususnya bagian belakang teras BRI sudah berantakan.

Kemudian saksi mengecek barang-barang yang berada di ruangan tersebut sudah hilang, lalu saksi menghubungi karyawan BRI dan meapirkan bahwa telah terjadi pencurian di teras Bank BRI Pasar Yuka atas terjadinya kejadian tersebut pihat PT. BRI (Persero) merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan, dengan laporan Polisi Nomor : LP / 143 / III / 2020 / SPKT Pel. Blw tanggal 24 Maret 2020, yang melaporkan tersebut bernama Heru Dwi Arieftiya (35) warga Jalan Pasundan Gang Sentosa No. 54 D, Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah.

Usai menerima laporan dari pihak Bank BRI Pasar Yuka, Satuan Reserse Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan SH,MH mendapat informasi bahwa tersangka bernama Rahmat Syah alias Cecep (35) warga Martubung Pajak Yuka sedang berada di Komplek Yuka Lorong 3 Link 7, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Bermodalkan informasi itu, Team langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan juga berusaha untuk melarikan dir, takut tersangka kabur lebih jau lagi, petugas melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun tidak diindahkanbtersangka, selanjutnya petugas mengarahkan tembakan terukur kearah kaki kiri tersangka.

Begitu sebuah peluruh bersarang dikaji sebelah kiri tersangka. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke rumah sakit TNI-AL untuk diberikan perawatan medis.

Guna kepentingan penyelidikan, kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr. H. Mhd R Dayan, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. "Ada Bang," jawab AKP Jerico Lavian Chandra dengan singkat melalui psean WhatsApp.(Indra. hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *