Dalam pelaksanaannya, personil dari Dinas Perkim Kota Medan didampingi oleh Perwira Pengendali Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis, Kanit Lantas Polsek Medan Baru dengan memasang 1 (satu) unit Wastafel lengkap dengan tangki air berukuran 1100 liter di pintu masuk Mako Polsek Medan Baru.
Dinas Perkim melalui Koordinator Staff Perkim Kota Medan, Bapak Gindo Girsang menyampaikan hal ini adalah wujud kepedulian Perkim Kota Medan terhadap tugas-tugas yang diemban pihak Kepolisian khususnya di Polsek Medan Baru yang sangat berat. Dimana personilnya langsung bersentuhan dengan masyarakat selama 24 jam.
"Oleh karenanya perlu memutus mata rantai penularan Covid 19 dari seluruh masyarakat ataupun personil yang akan masuk ke Mako Polsek Medan Baru dengan mewajibkan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun sebelum masuk ataupun berurusan ke ruangan ruangan yang ada di Polsek Medan Baru," ucap Gindo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH mewakili pimpinan mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Kepala Dinas Perkim Kota Medan melalui stafnya Bapak Gindo Girsang yang langsung ikut mendirikan Wastafel tersebut.
"Wastafel ini sangatlah dibutuhkan di masa-masa sulit seperti saat ini, sebab kita berperang dengan makhluk yang tidak kasat mata dan terlihat wujudnya," ungkap Kompol Martuasah.
Lanjut dikatakan Kapolsek, kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan kebijakan Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yaitu dengan memperhatikan anak buah dimana Kapolsek Medan Baru memerintahkan para personil Polsek Medan untuk selalu menjaga kebersihan.
"Kebersihan dimana pun dan kapan pun wajib dilakukan dan selalu mencuci tangan menjaga kesehatan dengan Vitamin sehingga sampai di rumah selalu membuka baju dinas dan mandi sebelum bercengkrama dengan anak dan keluarga terutama keluarga yang berusia lanjut," imbau Kompol Martuasah.
Kapolsek Medan baru juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Medan Baru agar mentaati peraturan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid 19. Terlebih sudah dikeluarkannya Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »