Personel Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, menyebarkan selebaran maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid -19). Selebaran tersebut juga ditempelkan di beberapa titik yang mudah dilihat oleh masyarakat, Selasa (24/03/2020).
“Personil Polsek Bangun Purba dan Babinkamtibmas di wilayah Polsek Bangun Purba menyosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona,” kata Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang Akp Soedarjanto.
Beberapa titik lokasi yang ditempel imbauan untuk penanganan virus corona yakni di semua kantor desa, warung dan toko, pasar swalayan, supermarket, sejumlah titik tempat keramaian di Pasar Kecamatan Bangun Purba.
“Para personel Polsek juga melakukan patroli di sejumlah objek vital serta monitoring bahan pokok ke beberapa distributor untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan tidak ada penimbunan," katanya.
Kepolisian juga bersinergi dengan pegawai di Kecamatan Bangun Purba serta Puskesmas Bangun Purba untuk melakukan pengecekan kesehatan guna pencegahan Covid-19.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyebarkan imbauan ini agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »