Polresta Deli Serdang bersama Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang bekerja sama melaksanakan patroli memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian untuk mengajak masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul. Rabu (25/3/20) malam.
Dipimpin oleh Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Amir Sinaga, SH, Tim Patroli dibagi menjadi dua rute yakni Tim 1 mengarah ke jalan Lintas Sumatera Utara ke wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa dan Tim 2 menuju ke wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan Polsek Beringin.
Dengan menggunakan pengeras suara, personil yang melakukan himbauan meminta para Masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.
Tempat-tempat keramaian seperti café, tempat makan, warung kopi maupun tempat hiburan karaoke menjadi sasaran utama tim patroli gabungan Polresta Deli Serdang, yang mana tempat-tempat tersebut biasa menjadi ajang berkumpul bagi masyarakat. Selain itu personil patroli juga memberi himbauan kepada pemilik usaha untuk bekerjasama kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dalam hal mencegah penularan virus corona.
saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan "Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19".
“penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang.” Pungkasnya.
“kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19” tutupnya.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »