Pasangan kekasih berinisial MKA (27) dan kekasihnya OY (39) tak berkutik saat aparat Sat Sabhara Polrestabes Medan meringkusnya di Jalan Pinang Baris, Gang Hasan Basri, Sunggal, Sabtu (7/3/2020) sore.
Dari kedua pasangan kekasih ini turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik klip kecil dan satu timbangan elektrik. Alhasil keduanya pun dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di Polrestabes Medan tersangka MKA dan OY mengaku barang bukti itu adalah milik mereka. Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar yang memimpin penggerebekan mengatakan sudah banyak laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Pinang Baris tepatnya di Gang Hasan Basri marak terjadi peredaran narkotika.
"Banyak sudah laporan masyarakat yang sudah masuk ke kita. Di kawasan tersebut banyak transaksi atau peredaran narkotika. Tersangka MKA dan rekan wanitanya kita tangkap di rumah dengan barang bukti sabu dan timbangan elektrik," terang Sonny.
Masih keterangan Sonny lagi, pihaknya terus menampung laporan atau pengaduan masyarakat baik terkait masalah dengan narkotika atau pun premanisme yang mengganggu kamtibmas di Wilayah Sumut khususnya kota Medan ," Kata Sony Siregar. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »