Pdt. Iptu Besli Situmorang, S.th anggota Polresta Deli Serdang melayani tahanan beragama kristen dengan siraman rohani agama Kristen di ruang tahanan Polresta Deli Serdang.Kamis (5/3/2020)
Kebebasan beribadah adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang dasar 1945, dan hal tersebut juga merupakan hak-hak seorang tahanan yang sedang menjalani proses hukum di penyidikan Kepolisian.
Hal tersebut terlihat saat Pdt. Iptu Besli Situmorang, S.th anggota Polresta Deli Serdang layani tahanan dengan siraman rohani agama Kristen di ruang tahanan Polresta Deli Serdang, pelaksanaan ibadah tersebut berlangsung secara tertib di dalam ruang tahanan, terlihat perwira Sat Binmas Polresta Deli Serdang tersebut bersama kasat Tahti Iptu E.Simbolon berbaur bersama tahanan saat melaksanakan ibadah kebaktian, saat ibadah para tahanan dengan serius mendengarkan firman tuhan yang di jelaskan oleh Pdt. Iptu Besli Situmorang, S.th tersebut yang menjelaskan agar rajin membaca alkitab dan senantiasa melakukan firman tuhan di dalam kehidupan sehari-hari sebagai mana tertulis dalam Mazmur 1 : 1 – 3.
Saat di wawancarai media ini Pdt. Iptu Besli Situmorang, S.th mengatakan “ Inilah adalah kewajiban kita sesama umut untuk memberikan dorongan moral atau motivasi kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami permasalahan dalam hidupnya, Tuhan pasti memberikan jalan keluar dan kita harapkan melalui bimbingan rohani mereka bisa berubah dan kembali ke jalan yang benar “ katanya.
Selesai kebaktian Pdt Iptu Besli Situmorang membagikan kitab suci agama kristen berupa Alkitab kepada 10 (sepuluh) orang tahanan yang beragama kristen supaya mereka bisa membaca baca Alkitab tersebut di dalam Ruang tahanan.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »