DeteksiNusantara. id /
Polrestabes Medan menyatakan ada 578 orang pelajar dari berbagai sekolah yang diamankan dalam aksi unjukrasa yang berlangsung sejak, Kamis (26/9/2019) hingga Jumat (27/9/2019) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafhael Sandi Cahyo Priambodo beserta Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Marasutan Siregar, Senin (30/9/2019).
Dijabarkan Kapolrestabes Medan, dari jumlah keseluruhan itu pada awalnya ada 58 orang pelajar yang diamankan saat demontrasi yang berlangsung di kantor DPRD Sumut pada, Kamis (29/9/2019) kemarin.
“58 orang pelajar itu diantaranya 48 orang diamankan di Sat Binmas Polrestabes Medan. Sedangkang 10 pelajar lainnya diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan karena diduga melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.
Setelah dilakukan pembinaan lanjutnya, ke 58 orang pelajar tersebut kemudian dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing dengan surat peringatan yang disepakati agar tidak lagi terlibat dalam aksi unjukrasa dan tindakan anarkis.
Kombes Dadang melanjutkan, kemudian pada aksi unjukrasa yang berlangsung pada, Jum’at (27/9/2019) tepat sehari setelahnya pihak kepolisian juga mengamankan sedikitnya 520 orang pelajar karena membuat onar di beberapa lokasi di Kota Medan.
Para pelajar yang diamankan itu diantaranya 139 orang pelajar diamankan dan dilakukan pembinaan di Kantor DPRD Sumut, 374 orang pelajar dilakukan pembinaan di Mako Brimobdasu.
“Sedangkan 4 pelajar dilakukan pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polrestabes Medan karena diduga positif Narkoba saat dilakukan tes urine dan 3 pelajar lainnya diperiksa Intensif di Sat Reskrim Polrestabes Medan karena membawa Senjata tajam (Sajam) dan bom molotov,” jelas Dadang.
Lebih jauh diungkapkan Kombes Dadang, berkaitan aksi unjukrasa tersebut pihaknya berharap agar tidak ada lagi aksi unjukrasa yang melibatkan para pelajar. “Karena para pelajar sangat berpotensi melakukan tindakan arogan sekaligus juga berpotensi menjadi korban dalam aksi unjukrasa,” tegasnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Marasutan Siregar yang diwawancarai sejumlah wartawan menyebutkan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam unjukrasa, pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan edaran ke sekolah-sekolah.
Tak sampai di situ, Marasutan juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memerintahkan setiap sekolah agar kembali mengintensifkan kegiatan ekstrakurikuler. “Upaya untuk mencegah siswa mengikuti aksi unjukrasa terus kita lakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjukrasa yang Berpotensi Kekerasan. Saat ini kita juga sedang menunggu hasil pemeriksaan apakah ada oknum guru yang terlibat memberi izin para siswa untuk ikut unjukrasa,” pungkasnya mengakhiri. (indra. Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »