Deteksinusantara. id /
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto diminta segera menangkap pengelola judi tembak ikan Zol Game berada di Dusun II Pasar VII Desa Tandem Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.
Pasalnya, keberadaan lokasi judi tersebut sudah sangat meresahkan warga karena persis bersebelahan dengan rumah ibadah umat nasrani.
“Kami tidak mau kampung kami ini mendapat azab karena maraknya perjudian, apalagi mereka buka secara terang terangan di sebelah rumah ibadah, “ kata salah seorang tokoh masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, Rabu (2/10/2019).
Hal ini tentunya menimbulkan protes keras dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka minta ketegasan dari aparat kepolisian untuk segera menggerebek dan menutup bisnis judi yang selama ini merasa kebal hukum karena tidak pernah digrebek.
Sebelumnya diberitakan, diduga praktik perjudian tembak ikan yang sudah beberapa bulan belakangan ini dibuka disebut-sebut milik seorang pengusaha keturunan tionghoa bernama Aja yang dikelola pria dengan panggilan lembu. Bisnis judi tersebut bermodus permainan ketangkasan. Caranya menukarkan koin dengan uang ke kasir yang disediakan oleh pengelola.
Pantauan wartawan, lokasi judi tembak ikan disana setiap hari ramai didatangi pengunjung. Arena permainan judi buka mulai pagi hingga tengah malam. (red/ tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »