Binjai

HEADLINE NEWS

Pelaku Pembunuhan Hakim Tua Nababan Ditangkap dari Tangerang Selatan, Ternyata

Anaknya Sendiri
 



Deteksinusantara. id /

Subdit III/Jatanras DitKrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan ayah kandung di kediamannya Jalan Kenari Raya No 5 B Perumnas Mandala, Medan, Sumatera Utara, pada 27 Maret 2019 lalu.


"Tersangka Johannes Pernando Nababan (27), ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah bengkel sepeda motor Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (20/8/2019) malam," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit II Buncil Kompol Firdaus di Bandara Kualanamu saat menjemput tersangka, Rabu (21/8/2019).

Andi menyatakan pasca-menghabisi korban Hakim Tua Nababan, tersangka langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut.

Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan dua hari setelah kejadian ke Polsek Percut Sei Tuan pada 29 Maret 2019.


Ditanya soal motivasi tersangka menghabisi ayah kandungnya, Andi Rian mengaku masih dalam proses penyidikan. Demikian juga soal pelaku, apakah satu orang, Andi Rian menyatakan, sedang didalami.

"Nanti, semuanya masih dalam proses penyidikan dan pendalaman. Kalau sudah selesai proses penyidikan, akan kita sampaikan,"akunya.

Sementara itu, Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, kepada penyidik tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Penyidik menyimpulkan tersangka beraksi seorang diri, menghabisi korban menggunakan kayu broti.

Dia disangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya. Untuk sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Kayu diambilnya di sekitar TKP,"terang pria penikmat kopi ini.

Disinggung soal motivasi tersangka membunuh ayah kandungnya, Maringan menyebut, dugaan sementara karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.

Menurut tersangka, sambung Maringan, awalnya terjadi keributan antara ibunya dengan korban di lantai II rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan.

"Mendengar kedua orangtuanya ribut, tersangka naik ke lantai II sambil membawa sepotong kayu dan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia,"ujarnya.
(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *