DeteksiNusantara. id /
Seorang residivis kasus pencurian terpaksa dilumpuhkan Polisi. Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan dilakukan pengembangan.
Adapun tersangka yakni Luhut (31) warga pinggiran sungai Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Sedangkan dua rekan tersangka lainnya berhasil kabur.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala didampingi Kanit Reskrim Iptu Herison Manulang menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban Mestika Siahaan (19) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, yang kehilangan laptop, uang tunai Rp1 juta, 2 buah tabung gas 3 Kg dan 2 buah ban luar tubles ukuran 120/70 dan 90/90 di dalam rumahnya.
"Modus pelaku membobol rumah, dengan merusak pintu belakang rumah. Setelah dilakukan penyelidikan didapati pelaku berjumlah tiga orang," kata Kompol Choky, Senin (16/9).
Lanjut dikatakannya, setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, lalu polisi meringkus tersangka Luhut. Namun saat dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan.
"Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka sebelah kanan. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui tersangka merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 12 bulan penjara di Lapas Tanjung Gusta pada tahun 2013 silam.
"Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah tabung gas 3 Kg, untuk 2 pelaku lainnya sudah diketahui dan dalam pengejaran," pungkas Kapolsek. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »