Deteksinusantara. id /
Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil meringkus para pelaku perampokan yang membawa kabur brankas berisi uang sebanyak Rp.411 juta yang diletakan korban di mobil PT. Abacus Cas Sulusion merek Izusu Phanter warna hitam No. Pol. BK 1005 SKV tepatnya saat berada di depan IRIAN SUPERMARKET Jalan H.M Johni Medan, Kamis (1/08/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Usai ke tiga korban yang merupakan karyawan di PT. Abacus Cas Sulusion tersebut melihat ke dua orang mengendarai sepeda motor metic Beat warna hitam membawa kabur uang tersebut langsung terkejut dan berusaha melakukan pengejaran bersama beberapa warga yang berada di lokasi TKP, namun pengejaran terhadap kedua pelaku tidak berhasil.
Selanjutnya, ketiga karyawan Wesli Jhonatan Arsian Sianipar (23) warga Jalan Rakyat Pelita VI Gg. Rukun Damai No. 1 Medan Perjuangan bersama dengan rekannya Moh Nuradin Gafur (30) warga Johor Indah Permai Blok I No. 12 Medan dan seorang pensiunan TNI Moh. Din Sembiring (59) warga Jalan Perunggu Gg. Nanang No. 43 Kota Bangun Medan Deli, langsung mendatangi Polsek Medan Kota untuk membuat laporan pengaduan.
Setelah mendapatkan pengaduan yang selanjutnya pihak petugas Kepolisian gabungan dari Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota langsung menindaklanjutinya lewat proses penyelidikan yang akhirnya pada saat itu juga akhirnya para pelaku perampokan diringkus petugas gabungan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan membenarkan hal tersebut dimana para pelaku perampokan dalam hitungan waktu yang ada telah di tangkap oleh petugas gabungan dari Kepolisian Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.
“Benar pelakunya sudah ditangkap oleh petugas gabungan dari Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota,” ucap AKBP Putu kepada beberapa wartawan meskipun secara terperinci kronologis penangkapan dan identitas para pelaku tidak diberitahukannya, Jumat (2/08/2019).
Secara terpisah, dari informasi yang dihimpun, di hadapan petugas Polsek Medan Kota, salah seorang korban yakni karyawan Moh Nuradin Gafur mengatakan adapun pelaku yang dicurigainya atas nama berinsial M P P Ex Karyawan yang baru dua bulan lalu berhenti kerja dari perusahan tersebut dikarenakan banyak hutang di kantor. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »