DeteksiNusantara. id /
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto di dampingi Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Yunus Tarigan pimpin langsung Konfrensi Press terkait temuan barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ekstasi senilai 10 Milyar dihalaman Mako Polres Binjai. Selasa (27/08/19) pukul 11:00wib siang.
Temuan ini didapat pada hari Jumat 23 Agustus 2019 berdasarkan dari informasi yang dapat oleh Unit 3 Satresnarkoba Polres Binjai bahwasanya akan ada pengiriman 2 paket yang dicurigai berisikan narkoba yang dikirim dari Dumai Provinsi Riau Menuju Kota Binjai menggunakan transportasi darat Bus B U.
Dan bus tersebut diperkirakan akan tiba di Kota Binjai pada hari Sabtu 24/08/2019 pagi atau siang hari, kemudian untuk menindak lanjuti informasi ini personil Satres narkoba Polres Binjai langsung mengecek ke Loket bus tersebut diterminal Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH, Sik, Mh menjelaskan ” Setelah personil menunggu diterminal, lalu ada satu bus insial B U yang baru tiba, setelah di cek ternyata benar ada sebuah paket yang dicurigai berisikan narkoba dengan alamat pengiriman berasal dari Dumai Provinsi Riau dan setelah di cek ternyata paket tersebut berisikan 5 paket sabu dan 5 paket ekstasi.” ujarnya saat konfrensi press.
Dari data pengiriman paket tersebut diketahui sang pengirim berinisial A warga Dumai dan nama penerima berinisial H,H yang merupakan warga Binjai, lalu di atas 2 Paket tersebut tertera nomor Telpon namun setelah di periksa nomor tersebut tidak aktif.
” Saat dicek dipaket tersebut tertera nomor hp namun tidak aktif, dicurigai si pemilik sudah tau bahwasannya paket miliknya telah diamankan personil Satres Narkoba Polres Binjai, dan nomor tersebut dimatikan untuk menghilangkan jejak.” Jelas Kapolres Binja.
Sambungnya, Kita sudah melakukan pengejaran terhadap pengirim ke Dumai Provinsi Riau untuk bertanggung jawab atas paket tersebut dan juga melakukan pengendapan untuk mengetahui si penerima namun tak juga berhasil diketahui. Walaupun kita belum mendapatkan pengirim ataupun penerima tapi dengan penemuan besar ini, kita sudah menyelamatkan sekitar 50 ribu generasi muda dari penggunaan Narkoba” Ujar Kapolres.
Setelah di periksa ternyata berat dari 5 paket Sabu-sabu tersebut sebanyak 5 kilo gram dan jumlah 5 bungkus Pil ekstasi tersebut berjumlah 24,750 ribu butir. Dari jumlah tersebut diperkirakan seluruh Narkoba itu seharga 10 milyar rupiah.
Kemudian seluruh barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) U.U RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(red/ Indra. Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »