DeteksiNusantara. id /
Kasus perampokan uang tunai Rp 411 juta milik PT Abacus Cash Solution di depan Swalayan Irian Jalan HM Joni pada Kamis 1 Agustus 2019 siang, berhasil diungkap polisi tidak sampai 24 jam. Otak pelaku, Markus Manaek Pakpahan (28) warga Jalan Selamat Gang Sadar ditangkap Jumat (2/8/2019) dinihari.
Tidak hanya diamankan, ia juga diberi tindakan tegas oleh petugas karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Selain Markus, polisi juga mengamankan Abdi Prayogi (26) warga Jalan Sudirman Dusun I, Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Abdi sendiri berperan sebagai pengemudi kendaraan saat keduanya beraksi dengan sepeda motor Honda Beat.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dan Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, beserta PJU jajaran Polda.
Pengungkapan kasus perampokan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said nomor 1, Kamis (8/8/2019) siang.
“Keduanya merupakan karyawan aktif di perusahaan tersebut. Keduanya berhasil diidentifikasi melalui rekaman cctv yang terdapat di supermarket Irian tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto.
Tidak hanya kedua pelaku utama yang berhasil diamankan petugas, seorang wanita yang bernama Juniar Ramadani (34) warga Jalan Sumber Bakti juga turut diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, perempuan yang turut diamankan berperan sebagai penyimpan uang milik Markus.
“Jadi usai keduanya melakukan aksi, uang tersebut dibagi dua. Nah pelaku Markus menyimpan uang tersebut kepada Juniar yang merupakan teman wanitanya,” ungkapnya.
Untuk penangkapan Marcus, lanjut Dadang, saat itu sedang duduk bersama pacarnya di kawasan Marindal.
“Tim langsung mengamankan dan melakukan pengembangan untuk mencari uang tersebut dan pelaku lainnya yakni Abdi. Saat pengembangan, pelaku Marcus mencoba melarikan diri meski sudah diberi dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya,” jelas Dadang.
Setelah diinterogasi kedua pelaku utama, masih dikatakan Dadang, bahwa motifnya yakni untuk membayar hutang. Barang bukti yang disita dari para pelaku uang tunai Rp 405 juta, pakaian saat melakukan aksinya dan satu unit sepeda motor beat warna hitam.
“Keduanya masih bekerja di perusahaan tersebut. Jadi mereka merencanakan ini sebulan sebelum hari H. Jadi mereka mempelajari gerak gerik dan langsung melakukan eksekusi,” Ujarnya. (Red /Indra. Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »