DNO / Bandung. Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 11/1/2019 masih terus dilakukan. Untuk memudahkan penanganan darurat maka Bupati Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu 12/1/2019 hingga 18/1/2019. Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar.
Hingga 12/1/2019 sore dampak puting beliung di Rancaekek tercatat 1 orang luka berar, 15 orang luka ringan dan 82 KK mengungsi di 1 orang (LB)
Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung.
TRC BPBD Kab. Bandung telah mendirikan 1 unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tangki air bersih. Dinas Sosial Kab. Bandung telah mendirikan dapur umum dan 1 unit tenda pengungsi. Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 1 orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin.
Sementara itu puting beliung juga terjadi di beberapa daerah seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak namun penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain khususnya dan penanganan pohon tumbang,dan perbaikan rumah, bantuan logistik dan lainnya kepada masyarakat terdampak.(Red/ Indra.hsb)
(Sumber: Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »