DNO / Tim gabungan Muspika terdiri Camat, Koramil, dan Personil Polsek Percut Seituan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang , kembali menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) pasar Gambir, Tembung, Deliserdang Selasa (15/1) pagi. Namun penertiban kali ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan dan himbauan.kepada para pedagang.
Penertiban diawali menggelar apel pasukan dijalan baru pasar perluasan, puluhan petugas yang terdiri dari Satpol PP Deliserdang , petugas Trantib kecamatan, pegawai kantor Desa Bandar Klippa, dibantu sejumlah anggota AMPI dan dikawal puluhan petugas Koramil dan Polisi mulai merangsek lapak PKL , lalu masuk ke simpang pasar VIII Gambir.
Melihat petugas tim gabungan datang dengan lima ratusan, tak pelak , pedagang liar yang membuka lapak dagangan disekitaran lokasi pasar Gambir kocar kacir lari , dan berusaha menyelamatkan dagangannya menjauh dari lokasi dan tidak sedikit pula pedagang yang terdiri dari pedagang sayuran mencoba mempertahankan lapak dagangannya.
Camat Percut Seituan Timur Tumanggor S.Sos MAP bersama Kapolsek Kompol Faidil Zikri didampingi Kabid Trantibum SatPol PP Marzuki Hasibuan S.Sos MAP dan Kasitrantib Percut Sei Tuan, J Putra Dalimunthe beserta petugas Koramil 13 PST, mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan dalam rangka untuk kelancaran lalulintas. “Kita hari ini melakukan penertiban secara persuasif kepada ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL), artinya kita mengingatkan kembali para pedagang kaki lima supaya tidak lagi berjualan dibadan jalan, parit maupun di marka jalan. Jadi ini adalah kegiatan rutinitas, tidak ada hal yang luar biasa”, kata Camat
Namun menurut Camat Tumanggor , jika ada pedagang yang membandel maka akan disikat, artinya setelah diingatkan dan dihimbau sampai tiga kali tapi masih juga membandel maka terpaksa lapak dan dagangannya diangkat atau ditertibkan. “Itu memang sudah sesuai dengan tupoksinya” tegas Timur Tumanggor.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri menambahkan , kegiatan penertiban PKL ini merupakan pelaksanaan 4 Program kerja 100 hari Kapolda Sumatera utara Irjen Pol Drs.Agus Andrianto, SH , tentang Penanganan dan pengaturan kemacetan lalulintas , Penertiban pasar tumpah dan parker liar,, Terlibat secara aktif dalam penertiban papan reklame dan ,Penindakan praktek premanisme. “Nah, penertiban ini adalah program kedua kerja 100 hari bapak Kapolda Sumut , yakni , penertiban Pasar Gambir ini , karena para pedagang menggunakan badan jalan dan bahu jalan untuk berjualan, intinya fasilitas umum tidak boleh digunakan perorangan”, kata Kapolsek.
Sedangkan untuk peralihan pajaknya sendiri, lanjutnya, nanti dirumuskan Muspika bersama pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang akan menyiapkannya, seperti yang dilihat disini , dulunya adalah tanah eks HGU yang tadinya dibuat tempat pembuangan sampah sudah ditertibkan tinggal nanti mekanismenya diatur oleh Pemerintah. “Kita menghimbau agar para pedagang bersikap dewasa dalam artian koperatif , jangan melakukan perlawanan yang tidak berarti karena apapun bentuknya yang melawan kegiatan aturan yang ada pasti ada konsekwensi hukumnya” sebut Kapolsek.tegas.
Penertiban PKL Pasar Gambir secara persuasif oleh Muspika Percut Sei Tuan bersama Satpol PP Deli Serdang tersebut rencananya besok (hari ini , red) akan dilanjutkan dengan penggalian parit disisi kiri kanan jalan Pasar VIII Gambir dengan mempergunakan alat berat Beko dari Pamkab Deli Serdang beserta sejumlah truk sampah.
Terpisah, Ketua Rayon AMPI Kecamatan Percut Sei Tuan , H.Usmadi Bondan mengatakan, kegiatan PKL ini sudah melanggar Perda Deliserdang No: 7 tahun 2008 tentang ketertiban umum, larangan berjualan diatas badan jalan dan trotoar. " Selaku ormas yang bersinergi dengan pemerintah , kita turut serta bersama Muspika membantu petugas penertiban dilokasi, ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian kita terhadap lingkungan dan pemerintah" sebut Usnani Bondan. (Red/Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »