DNO /
Pria keturunan tiongha bernama Hok an alias Iwan (29) warga Jalan Pertempuran Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Terpaksa mendekam dijeruji besi Polsek Medan Barat. Pasalnya Iwan ditangkap team penanganan gangguan khusus (PEGASUS) Polsek Medan Barat, karena membobol rumah wanita bernama Naimatul ardi HSB (26) warga Jalan Pertempuran Gang Mawar IV, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Pria keturunan tiongha bernama Hok an alias Iwan (29) warga Jalan Pertempuran Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Terpaksa mendekam dijeruji besi Polsek Medan Barat. Pasalnya Iwan ditangkap team penanganan gangguan khusus (PEGASUS) Polsek Medan Barat, karena membobol rumah wanita bernama Naimatul ardi HSB (26) warga Jalan Pertempuran Gang Mawar IV, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Berdasar laporan Polisi korban Nomor LP/ 09 / I / 2019 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat, Selasa tanggal 8/Januari/2019 dan LP / 114/ IV / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat. Team (PEGASUS) Polsek Medan Barat menangkap pelaku Hok an alias Iwan.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsap, Jum'at (18/1/2019) mengatakan" Pelaku membobol rumah korban, saat korban masih berada dikampung, Senin 31/ Desember / 2019. Lalu kakak kelas korban memberitau melalui Henfon, bahwa rumah kontrakan korban dijalan Pertempuran Gg mawar IV kelurahan pulo brayan kota , Kecamatan medan barat, dibobol orang.
Tanggal 6/Januari/2019, korban pulang kerumah kontrakanya. Ternyata apa yang dibilang kakak kelas korban, bener rumah kontrakanya telah dibobol maling. Korban terkejut melihat pintu dapur dan pintu kamar telah rusak, serta barang - barang dalam rumah kontrakanya, berserakan.
Lalu korban bersama Kepala Lingkungan (Kepling), memeriksa rumah kontrakanya. Dilihat korban barang miliknya seperti 1 unit Laptop merek Asus warna Hitam, Noteboo merek Suzuki warna Hitam, mesin air merek Sanyo, 1 buah tabung gas 3 Kg, Setrika, celengan plastik yang berisikan sekitar Rp.1 juta rupiah, 3 unit Rice Cooker dan barang - barang lainya raib digondol maling tersebut. Korban yang merasa keberatan, atas raib barang miliknya digondol maling. Korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat, agar dapat diproses secara hukum" Ujarnya.
Choky Meliala menjelaskan. Begitu menerima pengaduan korban, team (PEGASUS) melakukan penyelidikan. Rabu, Tanggal ( 17/Januari/2019), team (PEGASUS) Polsek Medan Barat saat lagi Patroli mengantisipasi kejahatan 3C di seputaran Jalan K.L Yos Sudarso. Mendapat informasi, bahwa pelaku atas nama hok an berada dijalan Helvetia depan sekolah PAB, Kecamatan Labuhan Deli lagi berjalan kaki bersama temenya. Team PEGASUS, yang dipimpin barat 7 langsung mengamankan pelaku serta barang bukti. Lalu pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Barat. Dari pengakuan pelaku, ia membobol rumah korban bersama temenya bernama I Am. Team PEGASUS melakukan pengejaran, terhadap seorang pelaku sampai dinihari.
" Kita akan berupaya dapat menangkap seorang pelaku lagi. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Hok an alias Iwan, 1 unit Kipas Angin" Kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala. (Red/Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »