MEDAN - DNO - Usai menggerebek kampung narkoba di jalan Brigjen Katamso Gang Kampung Aur, team Pegasus bentukan Kombes Pol Dadang Hartanto ini kembali berhasil meringkus seorang wanita di jalan Letjend Suprapto tepatnya di pinggiran sungai Bahadur.
Nur Awani Jambak, wanita kelahiran tahun 1992 yang merupakan warga jalan Brigjen Katamso Gang Mantri No 32 kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun ini tak berkutik saat polisi berpakaian preman meringkusnya. Jumat (9/11/2018) jam 22:45 WIB.
Penangkapan wanita pengedar sabu ini berawal pada saat team Pegasus melakukan pengerebekan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pengguna dan pengedar narkoba,dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan terlihat seorang wanita yang tengah membuang satu botol obat suplemen Redoxon yang berwana kuning yang ia ambil dari balik bajunya dengan menggunakan tangan kirinya.
Dengan cepat Pegasus yang melihat hal itu langsung menghampiri wanita tersebut seraya berkata ” apa itu yang kau buang, ambil….buka apa isinya, selanjutnya wanita itupun membuka dan mengeluarkan isi botol Redoxon tersebut dan ternyata isinya adalah dua paket kecil sabu.
Untuk proses selanjutnya wanita tersebut langsung diboyong ke mapolsek Medan Kota.
Kapolsek Medan kota, Kompol Revi kepada metrorakyat.com menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang dari tempat berbeda dalam grebek kampung narkoba yang dilakukan.
” Kami berhasil mengamankan dua orang dari dua tempat berbeda dalam grebek kampung narkoba kali ini yaitu dari jalan Brigjen Katamso kami amankan seorang pria atas nama Rahmad Syahputra dan Nur Awami Jambak seorang wanita dari jalan Suprapto di pinggiran sungai Bahadur,”ungkap Revi.
Lanjutnya lagi, dari tangan Rahmad ditemukan juga 3 paket sabu, sedangkan dari Nur Awami petugas juga mendapati barang bukti 2 paket sabu.(Red)
« Prev Post
Next Post »