MEDAN - DNO - Belawan.
Patut diacungkan jempol kepada Polres Pelabuhan Belawan, dalam satu malam berhasil amankan 50 orang dan miras serta mesin judi dindong.
Dalam operasi K2YD, dengan sasaran penyakit Masyarakat diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (10/11/2018) sekirtar Pukul 22.00 Wib dan selesai Pukul 03.00 Wib.
Dalam konferansi Pers, pada Minggu (11/11/2018) sekitar Pukul 10.00 diaula Polres Pelabuhan Belawan, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Wakapolres, kasat Reskrim Jerico, Kasat Binmas, Kasat Sabhara dan Ketua MUI Medan Deli H. Syamsul Bahri serta Insan Pers.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH mengatakan telah mengamankan sebanyak 50 orang pengunjung kafe / kedai tuak tanpa identitas yang terdiri dari 33 pria dan 17 wanita.
“Kemudian, diamankan juga sebanyak 162 botol miras berbagai merk dan diamankan sebanyak 3 ember dan 1 jerigen yang berisi minuman tuak,” imbuhnya.
“Selanjutnya, diamankan sebanyak 3 orang bermain judi kartu remi dengan barang bukti 1 set kartu joker dan uang Rp. 144.000, lalu diamankan 1 orang penjaga mesin judi jackpot dan sebanyak 18 unit mesin judi jenis jackpot, ” kata Kapolres.
“Saat ini, seluruh pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan apa bila terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penahanan, ” papar AKBP Ikhwan SH, MH.
H. Samsul Bahri sebagai Ketua MUI Medan Deli, mengapresiasi Kinerja Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan karena rutin melaksanakan razia dengan sasaran penyakit masyarakat.
H. Samsul Bahri juga menyampaikan tausiah kepada seluruh pelaku yang diamankan.
“Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, karna ini sebagai bentuk pembinaan,” ucap H. Samsul.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »