Binjai

HEADLINE NEWS

Dua bulan, Polres Tanjung Balai Tangani 70 kasus Narkoba








MEDAN - DNO -  Tanjung Balai.   

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai  bersama sejumlah Pejabat Utama dijajaran polres setempat memperlihatkan barang bukti narkotika.


Dalam kurun waktu dua bulan yakni September hingga Oktober 2018, Satres Narkoba dan jajaran Polsek, Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara menangani sebanyak 70 kasus narkotika dengan 88 orang tersangka.


Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dalam kobferensi pers terkait penanganan kasus narkotika diwilayah hukum Polres setempat, Senin.


"Terhitung dari 31 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2018 terjadi 70 kasus atau perkara narkotika dengan tersangka yang sudah ditangkap sebanyak 88 orang," ujar Kapolres.


Lebih lanjut, dari 88 tersangka itu, 12 orang masalah ganja dan 1 orang terkait pil ekstasi. Dari keseluruhan tersangka tersebut, hasil penyidikan sebanyak 67 orang diterapkan sebagai pengedar, selebihnya adalah pengguna.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh tersangka yaitu, 119,503 gram sabu-sabu, 2,25 gram ganja dan 14 butir pil ekstasi.


Dibandingkan dengan kasus narkoba dua bulan sebelumnya, penanganan dua bulan terakhir ini dari jumlah kasus meningkat 45 persen dan untuk tersangka meningkat 46 persen. Dimana pada bulan Juli-Agustus terdapat 22 perkara dengan 28 orang tersangka.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengakui bahwa pihak sedikit kesulitan untuk menangkap bandar oleh karena jaringan terputus. Dalam arti, terkadang para pengedar memperoleh barang haram tersebut dari bandar yang menaruhnya di suatu tempat. Bahkan antara bandar dengan pengedar tidak kenal, hanya sebatas tahu nama.


Setiap kasus, kata Kapolres, selalu kami kembangkan dengan maksimal. Akan tetapi, yang namanya jaringan terputus membuat polisi kesulitan untuk menindak lanjutinya.


"Namun demikian, kami tetap berupaya maksimal karena memang Tanjungbalai adalah merupakan salah satu pintu masuk narkoba di Provinsi Sumatera Utara, jadi kita selalu berupaya maksimal," kata AKBP Irfan Rifai.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *