MEDAN - DNO - Belawan. Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan 12 tersangka tindak pidana kasus narkoba saat melaksanakan penggerebekan kampung narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, Senin (19/11), mengatakan adapun lokasi penggerebekan kampung narkoba, yakni di Jalan Asahan Uni kampung Belawan, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.
Kemudian di Jalan Titi Panjang, Gang II Paluh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, dan Kampung Bahari Lingkungan 10, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
“Dari tangan ke-12 tersangka yang diamankan turut disita barang bukti narkotika,” ungkapnya didampingi Kasat Res Narkoba Polres Belawan, AKP Edy Safari.
Ikhwan Lubis, mengungkapkan gerebek narkoba yang dilaksanakan agar di seluruh wilayah hukum Polres Belawan bersih dari peredaran berbagai jenis narkotika.
“Polres Belawan akan terus melaksanakan bersih-bersih narkoba. Untuk 12 tersangka yang ditangkap telah diamankan di sel tahanan Sat Res Narkoba,” pungkasnya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »