MEDAN- DNO-
JAKARTA - Dengan alasan kesehatan, pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota karena harus selalu minum obat. Namun polisi memastikan, Ratna Sarumpaet tetap bisa minum obat selama di dalam sel tahanan.
“Bisa (minum obat) dengan pengawasan petugas kesehatan dan penjaga tahanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH. Senin (8/10/2018).
Irjen Pol Setyo menjelaskan, Polda Metro Jaya memiliki tim bidang kedokteran dan kesehatan yang mengawasi para tahanan. Namun, Kadiv Humas mengatakan, meskipun bisa mengkonsumsi obat, Ratna tetap mendapatkan pengawasan ketat dari tim tersebut.
“Kalau minum obat di tahanan memang dikontrol atau diawasi secara ketat supaya tidak minum obat sembarangan,” ucap Kadiv Humas.
Selain itu, Irjen Pol Setyo mengatakan, Ratna juga tetap bisa ke rumah sakit selama menjalani penahanan. Namun, menurutnya, harus dengan izin penyidik dan pengawasan dokter Polri.
“Untuk ke rumah sakit harus seizin penyidik dan diawasi dokter Polri,” jelas Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH. (red)
« Prev Post
Next Post »