MEDAN-DNO- Salah seorang warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang meminta aparat Kepolisian memberantas praktik perjudian di Desa Tandam Hilir 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dimana Praktik judi tersebut kabarnya sudah lama berakttivitas namun tak satupun aparat yg berani menindak.
Warga yang meminta namanya tidak disebutkan itu, berharap Kapolres Deli Serdang segera melirik dan menindak maraknya praktik judi jenis Dadu di Desa Tandam Hilir 2.
“Saya melaporkan pak, ada praktik judi dadu didesa kami. Judi dadu itu biasanya mulai jam 11 malam atau 12,” kata sumber, Minggu (14/10) sekira pukul 18.00 wib.
“Mohon kiranya pak Polisi untuk segera bertindak, karena akibat judi itu bakal banyak terjadi tindakan kriminal pencurian,” pungkas sumber. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »